Home › Hukrim › Mata Elang Satnarkoba Polres Kuansing Gulung Kurir Sabu
Informasi Warga Mudahkan Tugas Kepolisian
Mata Elang Satnarkoba Polres Kuansing Gulung Kurir Sabu

Pelaku pengedar sabu dan barang bukti yang disita Polres Kuansing.
Pekanbaru, Tabloid Diksi – LH (32) kurir narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Tim Mata Elang Satnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Novris Simanjuntak SH, MH. Selasa (16/5) pukul 18.30 WIB.
Tersangka LH ditangkap dirumah milik Sdr IS (DPO) Desa Sako Margasari, Kecamatan Logas, Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi karena diduga kerap mengedarkan narkotika.
-
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Novris Simanjuntak SH, MH mengatakan, pada saat penangkapan, Tim Mata Elang Reserse Narkoba Polres Kuansing mengamankan beberapa barang bukti.
“Ya, barang bukti yang ditemukan seluruhnya antara lain 5 (lima) paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit handphone merk oppo A57, di tempat penggeledahan kedua ditemukan 2 (dua) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu,1 (satu) buah alat hisap (Bong),3 (tiga) buah piket,1 bungkus plastik klip bening,1 bungkus kotak rokok on bold,1 unit handphone merk Vivo warna biru dan 1 (satu) unit mobil Innova warna hitam Nopol : BK 1301 GN,” ujarnya.
Komentar Via Facebook :