https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Peristiwa › Tim Mata Elang Kuansing Kembali Berhasil Menggulung Tersangka Kurir Narkoba
Peristiwa
Kuansing

Satnarkoba Polres

Tim Mata Elang Kuansing Kembali Berhasil Menggulung Tersangka Kurir Narkoba

Rabu, 17 Mei 2023 | 12:04 WIB,  
Penulis :
Tim Mata Elang Kuansing Kembali Berhasil Menggulung Tersangka Kurir Narkoba

KUANTAN SINGINGI, Tabloid Diksi - Tim Mata Elang Satnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Novris Simanjuntak SH, MH Kembali berhasil menggulung tersangka kurir narkoba jenis sabu berinisial LH (32) pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Tersangka LH ditangkap Tim Mata Elang Reserse Narkoba Polres Kuansing di dalam Rumah milik Sdr IS (DPO) Desa. Sako margasari Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi karena diduga sering terjadi peredaran Narkotika

  • Baca juga: Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Novris Simanjuntak SH, MH mengatakan, pada saat penangkapan, Tim mata elang Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Ya, barang bukti yang ditemukan seluruhnya antara lain 5 (lima) paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit handphone merk oppo A57 selanjutnya di temoat penggeledahan kedua ditemukan 2 (dua) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu,1 (satu) buah alat hisap (Bong),3 (tiga) buah piket,1 (satu) bungkus plastik klip bening,1 (satu) kotak rokok on bold,1 (satu) unit handphone merk Vivo warna biru dengan ,1 (satu) unit mobil Innova warna hitam Nopol : BK 1301 GN," ujarnya.

  • Baca juga: Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

Sedangkan kronologis kejadian jelas Novris, bermula pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 15.30 WIB ketika Tim Mata Elang Reserse Narkoba Polres Kuansing menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah di Desa Sako margasari Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi . Setelah mendapatkan informasi yang akurat, Tim Mata Elang yang langsung dipimpin Oleh Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak SH, MH melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, Tim mata elang berhasil mengetahui bahwa target sedang berada dirumah tepatnya didalam rumah milik Sdr IS als RAMPOK. Kemudian, Tim Opsnal melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan tersangka LK Kemudian tim mata elang melakukan pengeledahan dan ditemukan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam saku celana belakang sebelah kanan yang digunakan oleh tersangka LK.

  • Baca juga: Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

Tim mata elang Reserse Narkoba Polres Kuansing juga melakukan pengembangan dan penggerebekan di rumah seorang pria bernama IS Alias Rampok yang diduga sebagai sumber barang narkotika yang dimiliki oleh tersangka LK. Namun sayangnya, IS Alias Rampok tidak ditemukan dan diduga sudah melarikan diri karena mengetahui kedatangan tim mata elang Reserse Narkoba Polres Kuansing yang mana rumahnya bersebelahan dengan tempat tersangka LK ditangkap namun tim mata elang hanya menjumpai didalam rumah IS Alias Rampok 1 (satu) bal plastik bening dan dilanjutkan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit mobil Innova warna hitam Nopol : BK 1301 GN milik Sdr IS Als RAMPOK (DPO) dan ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis shabu yang disimpan didalam mobil tersebut.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka LK menunjukkan bahwa ia positif (+) menggunakan narkotika.

  • Baca juga: Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ," ujarnya.**

Editor : Hendrayadi
Sumber : Humas Polres Kuansing

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Wakapolda Riau Pinta Warga Pesisir Pantai Tanam Dan Jaga Mangrove

    Rabu, 17 Mei 2023 | 06:26 WIB
  • Pemerintah

    Bengkalis Fokus Tingkatkan Perlindungan Anak Melalui Kegiatan PATBM Berbasis Masyarakat

    Kamis, 11 Mei 2023 | 22:12 WIB
  • Hukrim

    Sat Resnarkoba Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 34,76 Gram

    Selasa, 16 Mei 2023 | 22:06 WIB
  • Internasional

    Ajang Pembuktian Jawara Seri A di Benua Biru

    Selasa, 16 Mei 2023 | 20:37 WIB
  • Pemerintah

    Optimalisasi Persiapan Puncak Peringatan HAKIN Tahun 2023 di Kabupaten Kampar

    Selasa, 16 Mei 2023 | 20:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com