Home › Daerah › 19 WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 WNA Bangladesh Diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai
Lanal Dumai Serahkan 24 Warga Negara Asing
19 WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 WNA Bangladesh Diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai
Penampakan 24 Orang WNA saat press release, Senin (15/5)
Dumai, Tabloid Diksi - Lanal Dumai melakukan serah terima resmi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai terkait 24 orang warga negara asing (WNA) yang terdiri dari 19 orang WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 orang WNA Bangladesh. Serah terima tersebut dilakukan dalam sebuah acara press release yang berlangsung di Pangkalan Utama AL I Pangkalan TNI AL Dumai pada Senin, 15 Mei 2023 pukul 17.30 WIB.
Kronologis kejadian bermula pada Sabtu, 13 Mei 2023, pukul 16.00 WIB, ketika Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Lantamal I berhasil mengamankan 34 orang di pesisir pantai Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau. Dari 34 orang tersebut, terdapat 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 24 orang WNA yang terdiri dari 5 orang WNA Bangladesh dan 19 orang WNA Myanmar (Rohingya). Mereka diamankan dengan koordinat titik 01°65'986"U-101°65'503"T.
- Baca juga:
Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB, 34 orang tersebut dibawa menuju kantor Denpomal Lanal Dumai menggunakan Truck Dinas Lanal Dumai dengan didampingi oleh anggota Denpomal. Di kantor tersebut, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pendataan terhadap 34 orang tersebut.

Pada tanggal 14 Mei 2023, pukul 21.12 WIB, Lanal Dumai berkoordinasi dengan petugas imigrasi terkait acara press release dan serah terima warga negara asing yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 15 Mei 2023 pukul 17.30 WIB.
Pada hari Senin, 15 Mei 2023 pukul 17.30, acara press release sekaligus serah terima dilakukan di Lanal Dumai. Setelah itu, pada pukul 18.30 WIB, 24 orang WNA tersebut dibawa menggunakan bantuan Truck Lanal Dumai menuju Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.
Selain itu, terhadap 10 orang WNI yang diduga sebagai PMI Non Prosedural, mereka diserahkan dari Lanal Dumai kepada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.
Tindak lanjut dari kejadian ini antara lain meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Kantor Dinas Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Dumai, pendataan terhadap 24 orang WNA (19 orang Myanmar (Rohingya) dan 5 orang Bangladesh), serta penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa 6 kartu UNHCR dan 1 fotokopi kartu UNHCR. Saat ini, 24 orang WNA tersebut masih berada di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. **






Komentar Via Facebook :