https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Pemerintah › 19 WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 WNA Bangladesh Diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai
Pemerintah
Dumai

Lanal Dumai Serahkan 24 Warga Negara Asing

19 WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 WNA Bangladesh Diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai

Selasa, 16 Mei 2023 | 19:38 WIB,  
Penulis : Redaksi
19 WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 WNA Bangladesh Diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai

Penampakan 24 Orang WNA saat press release, Senin (15/5)

Dumai, Tabloid Diksi - Lanal Dumai melakukan serah terima resmi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai terkait 24 orang warga negara asing (WNA) yang terdiri dari 19 orang WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 orang WNA Bangladesh. Serah terima tersebut dilakukan dalam sebuah acara press release yang berlangsung di Pangkalan Utama AL I Pangkalan TNI AL Dumai pada Senin, 15 Mei 2023 pukul 17.30 WIB.

Kronologis kejadian bermula pada Sabtu, 13 Mei 2023, pukul 16.00 WIB, ketika Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Lantamal I berhasil mengamankan 34 orang di pesisir pantai Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau. Dari 34 orang tersebut, terdapat 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 24 orang WNA yang terdiri dari 5 orang WNA Bangladesh dan 19 orang WNA Myanmar (Rohingya). Mereka diamankan dengan koordinat titik 01°65'986"U-101°65'503"T.

  • Baca juga: Agung Nugroho Ingatkan Komite Sekolah Tak Terlibat Praktik Titipan Siswa pada SPMB 2026

Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB, 34 orang tersebut dibawa menuju kantor Denpomal Lanal Dumai menggunakan Truck Dinas Lanal Dumai dengan didampingi oleh anggota Denpomal. Di kantor tersebut, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pendataan terhadap 34 orang tersebut.

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

Pada tanggal 14 Mei 2023, pukul 21.12 WIB, Lanal Dumai berkoordinasi dengan petugas imigrasi terkait acara press release dan serah terima warga negara asing yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 15 Mei 2023 pukul 17.30 WIB.

Pada hari Senin, 15 Mei 2023 pukul 17.30, acara press release sekaligus serah terima dilakukan di Lanal Dumai. Setelah itu, pada pukul 18.30 WIB, 24 orang WNA tersebut dibawa menggunakan bantuan Truck Lanal Dumai menuju Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.

  • Baca juga: Sebulan Lalu Diperingatkan, Pemkab Kampar Dinilai Masih Berkutat pada Alasan

Selain itu, terhadap 10 orang WNI yang diduga sebagai PMI Non Prosedural, mereka diserahkan dari Lanal Dumai kepada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.

Tindak lanjut dari kejadian ini antara lain meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Kantor Dinas Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Dumai, pendataan terhadap 24 orang WNA (19 orang Myanmar (Rohingya) dan 5 orang Bangladesh), serta penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa 6 kartu UNHCR dan 1 fotokopi kartu UNHCR. Saat ini, 24 orang WNA tersebut masih berada di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Lanal DumaiWarga Negara AsingRohingyaKantor Imigrasi DumaiPenegakan HukumKeamanan WilayahPenyerahan WNAOperasi Lanal DumaiKemanusiaanMigrasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bukan Kali Pertama Kini 91 Pengungsi Rohingya Kabur, Membuat Masyarakat Resah Pemkot Terkesan Tutup Mata

    Selasa, 09 Mei 2023 | 20:36 WIB
  • Peristiwa

    Wujud Kepedulian Terhadap Korban Kapal SB Evelyn Calisca 01

    Jumat, 28 Apr 2023 | 08:04 WIB
  • Pemerintah

    Sholat Iedul Fitri, Pj Bupati Kampar Ajak Seluruh Masyarakat Menjadi Pribadi Muttaqi

    Sabtu, 22 Apr 2023 | 13:21 WIB
  • Peristiwa

    Kapolres Kampar Berbagi Kebahagiaan dan Kemanusiaan dalam Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning

    Selasa, 11 Apr 2023 | 15:07 WIB
  • Sorotan

    Pemerintah Kota Pekanbaru Tampung 191 Pengungsi Rohingya dari Aceh

    Minggu, 09 Apr 2023 | 06:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com