Home › Nasional › Pj. Bupati Kampar Ungkap Capaian Keuangan dan Responsif Terhadap Rekomendasi DPRD
Sampaikan Jawaban
Pj. Bupati Kampar Ungkap Capaian Keuangan dan Responsif Terhadap Rekomendasi DPRD
Keterangan Foto: sidang paripurna DPRD yang berlangsung pada Senin (15/5)
Bangkinang,Tabloid Diksi - Pj, Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Terhadap Laporan Pansus DPRD Mengenai LKPJ 2022. Dalam sidang paripurna DPRD yang berlangsung pada Senin (15/5).
Penjabat (Pj) Bupati Kampar, DR. H. Kamsol, MM, menyampaikan pidato sebagai respons terhadap tanggapan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kampar tahun 2022.
- Baca juga:
Kamsol mengungkapkan kepuasannya atas penyelesaian tugas yang berhasil diselesaikan sesuai jadwal yang direncanakan, meskipun terdapat permasalahan dan perbedaan pendapat dalam proses pembahasan. Namun, berkat semangat musyawarah dan mufakat, setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan tanpa mengurangi nilai dan hasil yang dicapai.
Selanjutnya, Kamsol menjelaskan bahwa ia tidak terlibat langsung dalam pembahasan materi LKPJ Bupati Kampar tersebut, namun ia tetap mengikuti perkembangannya secara terus-menerus.
Lebih lanjut, Kamsol merincikan bahwa APBD Kabupaten Kampar tahun 2022 sebesar Rp. 2.493.942.228.582,00 dengan capaian realisasi sebesar Rp. 2.427.503.585.552,71 atau sebesar 97,344%. Audit keuangan dan kepatuhan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2022 oleh BPK-RI Wilayah X Pekanbaru telah selesai dilakukan.
Kamsol juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan memperhatikan rekomendasi DPRD Kabupaten Kampar mengenai LKPJ Bupati Kampar tahun 2022. Rekomendasi tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022, termasuk arah kebijakan umum Pemerintah Daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah akan terus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Kamsol meyakini bahwa saran, harapan, dan pendapat dari anggota dewan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik (Good Governance), sejalan dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama. NN






Komentar Via Facebook :