https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan
Home › Hukrim › 2 Tersangka OTT Polda Riau Pungut Uang Dari 9 Kepala Puskesmas di Kampar
Hukrim
Pekanbaru

Dalih Selesaikan Kasus Jamkesmas 2022

2 Tersangka OTT Polda Riau Pungut Uang Dari 9 Kepala Puskesmas di Kampar

Selasa, 16 Mei 2023 | 02:58 WIB,  
Penulis : Redaksi
2 Tersangka OTT Polda Riau Pungut Uang Dari 9 Kepala Puskesmas di Kampar

Penampakan Dua Tersangka OTT Polda Riau saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (15/5).

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Wadir Reskrimum AKBP Iwan Manurung ungkap terkait kasus Jamkesmas tahun 2022 sedang ditangani dan masih dalam penyidikan. Belum kelar perkara itu, sekarang terkait OTT dengan barang bukti uang tunai sebesar 85 juta dan 2 (dua) handphone jenis iphone. Hal ini diungkapkan olehnya dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolda pada hari Senin (15/5) kemarin.

"Awalnya ada rapat, ZD ini meminta dan memerintahkan kepada para kepala puskesmas tersebut untuk mengumpulkan uang untuk membantu permasalahan yang sedang ditangani oleh subdit Tipikor Ditreskrimsus terkait dengan perkara penyalahgunaan dana Jamkesmas tahun 2022,” terang Iwan.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa masing-masing Kepala Puskesmas harus mengumpulkan dana sebesar 10 juta rupiah per kepala puskesmas di seluruh Kabupaten Kampar.

"Selanjutnya MR ditunjuk sebagai bendahara atau pengkumpul dana dari 31 kepala puskesmas yang ada. Kemudian berdasarkan informasi masyarakat pada tanggal 12 Mei 2023 akan ada penyerahan dana langsung oleh tersangka MR kepada ZD di kediamannya."

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Menurut Iwan, setelah dilakukan pengintaian, benar adanya penyerahan dana sebesar 85 juta rupiah oleh MR kepada ZD di kediamannya. Selain uang tunai, juga ada 2 (dua) handphone jenis iphone yang disita sebagai barang bukti.

"Untuk persangkaan pasal ada 2 pasal yang kita kenakan. Yang pertama yaitu pasal 5 ayat satu huruf A dengan ancaman pidananya paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dengan denda paling sedikit 50 juta dan paling banyak 250. Pasal yang kedua itu pasal 12 huruf b dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak sebanyak 1 milyar rupiah," jelas Iwan.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Sementara itu, dari 31 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar, hanya 9 Kepala Puskesmas yang telah menyerahkan anggaran tersebut.

Iwan menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjut terkait asal-usul dana yang dikumpulkan oleh para kepala puskesmas.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

"Kami masih melakukan pemeriksaan penyidikan lanjut dari masalah dana itu diserahkan di masing-masing puskesmas dari mana anggarannya dapat dari mana lokasi apa dari siapa itu nanti masih kita lakukan pemeriksaan," pungkas Iwan.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

OTTJamkesmasPekanbaruKamparKepalaPuskesmasPolisiPenyidikanKonferensiPersZDMRKadisKesehatanPasal5Pasal12HurufBDanaIlegalBuktiOTTUangTuna
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!

    Selasa, 16 Mei 2023 | 02:16 WIB
  • Peristiwa

    Kapolres Kampar Serap Masukan dan Keluhan Warga Tanjung Berulak

    Jumat, 12 Mei 2023 | 23:52 WIB
  • Parlementaria

    Prestasi Luar Biasa! Bupati Kampar Terima Beragam Penghargaan Tingkat Nasional

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:48 WIB
  • Parlementaria

    LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022: Pendapatan Asli Daerah Naik, Dana Desa Dialokasikan

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:18 WIB
  • Ekbis

    Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Tutup Pelatihan Digital Marketing dengan Sukses

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:12 WIB

Terpopuler

  • #1

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #2

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #3

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #4

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB
  • #5

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 - 07:05 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com