https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Singingi Hilir,  Dukung Program ketahanan Pangan  Jagung Pipil Dan Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa •   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat
Home › Hukrim › 2 Tersangka OTT Polda Riau Pungut Uang Dari 9 Kepala Puskesmas di Kampar
Hukrim
Pekanbaru

Dalih Selesaikan Kasus Jamkesmas 2022

2 Tersangka OTT Polda Riau Pungut Uang Dari 9 Kepala Puskesmas di Kampar

Selasa, 16 Mei 2023 | 02:58 WIB,  
Penulis : Redaksi
2 Tersangka OTT Polda Riau Pungut Uang Dari 9 Kepala Puskesmas di Kampar

Penampakan Dua Tersangka OTT Polda Riau saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (15/5).

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Wadir Reskrimum AKBP Iwan Manurung ungkap terkait kasus Jamkesmas tahun 2022 sedang ditangani dan masih dalam penyidikan. Belum kelar perkara itu, sekarang terkait OTT dengan barang bukti uang tunai sebesar 85 juta dan 2 (dua) handphone jenis iphone. Hal ini diungkapkan olehnya dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolda pada hari Senin (15/5) kemarin.

"Awalnya ada rapat, ZD ini meminta dan memerintahkan kepada para kepala puskesmas tersebut untuk mengumpulkan uang untuk membantu permasalahan yang sedang ditangani oleh subdit Tipikor Ditreskrimsus terkait dengan perkara penyalahgunaan dana Jamkesmas tahun 2022,” terang Iwan.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa masing-masing Kepala Puskesmas harus mengumpulkan dana sebesar 10 juta rupiah per kepala puskesmas di seluruh Kabupaten Kampar.

"Selanjutnya MR ditunjuk sebagai bendahara atau pengkumpul dana dari 31 kepala puskesmas yang ada. Kemudian berdasarkan informasi masyarakat pada tanggal 12 Mei 2023 akan ada penyerahan dana langsung oleh tersangka MR kepada ZD di kediamannya."

  • Baca juga: Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

Menurut Iwan, setelah dilakukan pengintaian, benar adanya penyerahan dana sebesar 85 juta rupiah oleh MR kepada ZD di kediamannya. Selain uang tunai, juga ada 2 (dua) handphone jenis iphone yang disita sebagai barang bukti.

"Untuk persangkaan pasal ada 2 pasal yang kita kenakan. Yang pertama yaitu pasal 5 ayat satu huruf A dengan ancaman pidananya paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dengan denda paling sedikit 50 juta dan paling banyak 250. Pasal yang kedua itu pasal 12 huruf b dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak sebanyak 1 milyar rupiah," jelas Iwan.

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

Sementara itu, dari 31 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar, hanya 9 Kepala Puskesmas yang telah menyerahkan anggaran tersebut.

Iwan menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjut terkait asal-usul dana yang dikumpulkan oleh para kepala puskesmas.

  • Baca juga: Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

"Kami masih melakukan pemeriksaan penyidikan lanjut dari masalah dana itu diserahkan di masing-masing puskesmas dari mana anggarannya dapat dari mana lokasi apa dari siapa itu nanti masih kita lakukan pemeriksaan," pungkas Iwan.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

OTTJamkesmasPekanbaruKamparKepalaPuskesmasPolisiPenyidikanKonferensiPersZDMRKadisKesehatanPasal5Pasal12HurufBDanaIlegalBuktiOTTUangTuna
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!

    Selasa, 16 Mei 2023 | 02:16 WIB
  • Peristiwa

    Kapolres Kampar Serap Masukan dan Keluhan Warga Tanjung Berulak

    Jumat, 12 Mei 2023 | 23:52 WIB
  • Parlementaria

    Prestasi Luar Biasa! Bupati Kampar Terima Beragam Penghargaan Tingkat Nasional

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:48 WIB
  • Parlementaria

    LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022: Pendapatan Asli Daerah Naik, Dana Desa Dialokasikan

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:18 WIB
  • Ekbis

    Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Tutup Pelatihan Digital Marketing dengan Sukses

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:12 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com