Home › Hukrim › 2 Tersangka OTT Polda Riau Pungut Uang Dari 9 Kepala Puskesmas di Kampar
Dalih Selesaikan Kasus Jamkesmas 2022
2 Tersangka OTT Polda Riau Pungut Uang Dari 9 Kepala Puskesmas di Kampar

Penampakan Dua Tersangka OTT Polda Riau saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (15/5).
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Wadir Reskrimum AKBP Iwan Manurung ungkap terkait kasus Jamkesmas tahun 2022 sedang ditangani dan masih dalam penyidikan. Belum kelar perkara itu, sekarang terkait OTT dengan barang bukti uang tunai sebesar 85 juta dan 2 (dua) handphone jenis iphone. Hal ini diungkapkan olehnya dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolda pada hari Senin (15/5) kemarin.
"Awalnya ada rapat, ZD ini meminta dan memerintahkan kepada para kepala puskesmas tersebut untuk mengumpulkan uang untuk membantu permasalahan yang sedang ditangani oleh subdit Tipikor Ditreskrimsus terkait dengan perkara penyalahgunaan dana Jamkesmas tahun 2022,” terang Iwan.
Komentar Via Facebook :