https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Parlementaria › Prestasi Luar Biasa! Bupati Kampar Terima Beragam Penghargaan Tingkat Nasional
Parlementaria
Kampar

Terbongkar Lewat LKPJ

Prestasi Luar Biasa! Bupati Kampar Terima Beragam Penghargaan Tingkat Nasional

Minggu, 14 Mei 2023 | 22:48 WIB,  
Penulis : Natanael N
Prestasi Luar Biasa! Bupati Kampar Terima Beragam Penghargaan Tingkat Nasional

Keterangan Foto: Pj Sekda Kampar Azwan mewakili Pj Bupati Kampar Dr Kamsol MM saat membacakan sambutannya, di ruang rapat DPRD Kampar, Kamis (4/5/2023)

Kampar, Tabloid Diksi - Dalam laporan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Kampar, beberapa penghargaan tingkat nasional maupun tingkat provinsi berhasil diraih oleh Pj Bupati Kampar Dr Kamsol MM, pada tahun 2022.

Penghargaan pertama yang diterima oleh Bupati Kampar adalah penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri pada tanggal 28 Maret 2022. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Bupati Kampar dalam mendukung tugas dan kinerja Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Kampar.

    Baca juga:
  • Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing Terkait Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria

  • DPR RI Nilai Perdamaian Iran-Israel Berpotensi Dorong Pemulihan Ekonomi Dunia

  • Mobilitas Global Meningkat, DPR Dorong Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional

Selanjutnya, pada tanggal 2 Agustus 2022, Bupati Kampar menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penghargaan ini diberikan karena Kabupaten Kampar dinilai memiliki kebijakan dan program yang mendukung hak-hak anak serta memberikan perlindungan dan pengembangan bagi anak di wilayahnya.

Bupati Kampar juga menerima Anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tanggal 8 Agustus 2022. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Kabupaten Kampar dalam memenuhi hak-hak anak, memperkuat peran serta keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Selain itu, pada tanggal 11 November 2022, Bupati Kampar juga berhasil meraih penghargaan Inovasi Terbaik III E-payment Siberes dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan ini diberikan karena Kabupaten Kampar berhasil menciptakan inovasi dalam penggunaan teknologi e-payment dalam pelayanan publik.

Terakhir, pada tahun 2022, Kabupaten Kampar juga berhasil meraih apresiasi dan penghargaan atas cakupan pencapaian vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat. Penghargaan ini diberikan karena Kabupaten Kampar berhasil melaksanakan program vaksinasi COVID-19 dengan cakupan yang tinggi di wilayahnya.

Informasi diatas disampaikan oleh Pj Sekda Kampar Azwan saat menyerahakan Materi LKPJ kepada Pimpinan DPRD Kampar yang diwakili oleh Wakil.ketua Repol,S.Ag.M.Ip yang disaksikan seluruh anggota DPRD kampar dan beberapa kepala OPD yang hadir di ruang rapat DPRD Kampar, Kamis (4/5/2023). NN

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

KamparPjBupatiKamparPenghargaanNasionalPenghargaanProvinsiKaryaBhaktiPeduliSatpolPPLayakAnakInovasiEpaymentVaksinasiCOVID19DPRDKampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022: Pendapatan Asli Daerah Naik, Dana Desa Dialokasikan

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:18 WIB
  • Peristiwa

    Jadwal dan Kloter Keberangkatan JCH Kampar

    Jumat, 12 Mei 2023 | 21:11 WIB
  • Peristiwa

    Tim Penggerak PKK Kampar Upaya Tingkatkan Kapasitas Kepengurusan dan Menjalankan Program

    Selasa, 09 Mei 2023 | 11:40 WIB
  • Nasional

    Kamsol, Pj Bupati Terbaik Kedua Indonesia: Masyarakat Kampar Dukung Kepemimpinannya yang Teruji

    Minggu, 07 Mei 2023 | 04:48 WIB
  • Daerah

    Sekda Kampar Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kirab Pemilu 2024

    Kamis, 04 Mei 2023 | 00:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com