https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Wartawan Rohul Dianiaya Hingga Cacat Mata, Keluarga Merana dan Minta Keadilan
Hukrim
Rokan Hulu

Wartawan Rohul Dianiaya Hingga Cacat Mata, Keluarga Merana dan Minta Keadilan

Kamis, 13 April 2023 | 18:19 WIB,  
Penulis : Redaksi
Wartawan Rohul Dianiaya Hingga Cacat Mata, Keluarga Merana dan Minta Keadilan

Ilustrasi

PEKANBARU - Seorang wartawan RiauMerdeka.Com, Esra Simbolon (36), menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan berat di salah satu warung di Kelurahan Ujung Batu, Rokan Hulu pada Kamis (6/4) malam. Menurut Esra, awalnya dia berusaha melerai perdebatan antara dua pria bersaudara di warung tersebut, namun tiba-tiba dipegang dan dipukuli oleh empat orang pria yang merupakan teman dari salah satu pelaku. "Tak pelak, dengan pukulan bertubi-tubi mendarat di wajah saya, hingga darah mengucur dari mata saya sebelah kanan," ujar Esra saat ditemui wartawan di RS Awal Bros Ujung Batu.

Dalam peristiwa tersebut, Esra mengalami cacat permanen pada mata sebelah kanan dan harus dirawat di RS Awal Bros Ujung Batu dengan biaya perobatan mencapai Rp. 21 juta. Istrinya, Susi Restina Purba (39), merasa bingung bagaimana membayar biaya perobatan suaminya dan memenuhi kebutuhan keluarga serta ketiga anak mereka yang masih kecil. "Saya bingung bagaimana memenuhi kebutuhan keluarga dan ketiga anak saya yang masih kecil. Mereka membutuhkan biaya hidup dan biaya sekolah. Sewa rumah yang mesti dibayar pula," keluh Susi.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Dalam kasus ini, Direktur Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta polisi segera menangkap terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat tersebut. "Masalahnya, kondisi mata sebelah kanan Esra Simbolon, mengalami cacat permanen akibat penganiayaan dan pengeroyokan itu. Mohon polisi segera meringkus pelaku. Jangan sampai keburu kabur," tegas Wahyudi. Asmanidar, S.H., Praktisi Hukum yang juga Pengajar Hukum Pers di PJC menambahkan bahwa pelaku juga terindikasi melanggar Pasal 170 Ayat (2) Angka (2) KUHP yang berisi ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun karena tindakan kekerasan mengakibatkan luka berat.

Pihak kepolisian setempat, Polsek Ujungbatu, telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi dalam kasus ini. "Penyidik sedang melengkapi keterangan dari para saksi," kata Kapolsek Ujungbatu, AKP Sohermansyah, S.H. Namun, Wahyudi meminta agar polisi segera mengambil tindakan dan menangkap pelaku agar tidak terulang kasus serupa di kemudian hari. "Tidak ada dalih bagi polisi untuk tidak segera meringkus terduga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan berat dengan sengaja serta pengeroyokan yang mengakibatkan cacat tetap," ujarnya.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Esra SimbolonpengeroyokanpenganiayaanwarungKelurahan Ujung BatuRokan Hulucacat permanenmata kananRS Awal Bros Ujung Batubiaya perobatanSusi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Sadis !!! Pemuda Gunung Toar Dikeroyok Oleh Pemuda Desa Koto Kari

    Selasa, 28 Mar 2023 | 18:53 WIB
  • Ekbis

    Makan Vegetarian Lezat Harga Rp 2000 Hanya Ada di Warung Kita

    Selasa, 21 Feb 2023 | 17:32 WIB
  • Hukrim

    Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Dibekuk Satreskrim Polres Siak

    Kamis, 21 Jan 2021 | 21:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com