Home › Sorotan › Ahli HTN Pekanbaru Soroti Seleksi Jabatan dan Mentalitas Pejabat Pasca-OTT KPK
Ahli HTN Pekanbaru Soroti Seleksi Jabatan dan Mentalitas Pejabat Pasca-OTT KPK

Zulwisman SH MH, Dosen HTN/HAN FH UNRI
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Seorang Ahli Hukum Tata Negara di Pekanbaru sebutkan Pj Walikota Muflihun SSTP MAP harus menonaktifkan adiknya karena ikut terjaring OTT KPK di daerah sebelumnya.
"Jika terdapat pejabat yang dilantik dari perpindahan jabatan antar daerah yang terjaring OTT pada penyelenggaraan pemerintahan daerah sebelumnya, kepala daerah harus menonaktifkan dan mengganti pejabat tersebut dengan pejabat yang baru yang memenuhi kriteria untuk menduduki jabatan tersebut," tegas Zulwisman SH MH, seorang Dosen HTN/HAN FH UNRI, Rabu (12/4).
-
Sebelumnya diberitakan bahwa Mardiansyah mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Meranti juga adik dari Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP salah satu dari 28 orang ikut diangkut KPK dalam OTT Bupati Meranti M Adil terkait tiga kasus korupsi senilai Rp26,1 miliar. Mardiansyah diketahui baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Kota Pekanbaru pada Senin (20/2/2023) lalu. Tak sendiri, Mardiansyah juga ditemani oleh rekannya asal Kepulauan Meranti yaitu Hambali Perananda Manurung mantan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dilantik definitif oleh Pj Walikota Pekanbaru sebagai Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Pekanbaru.
Komentar Via Facebook :