https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Ahli HTN Pekanbaru Soroti Seleksi Jabatan dan Mentalitas Pejabat Pasca-OTT KPK
Sorotan
Pekanbaru

Ahli HTN Pekanbaru Soroti Seleksi Jabatan dan Mentalitas Pejabat Pasca-OTT KPK

Kamis, 13 April 2023 | 15:41 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Ahli HTN Pekanbaru Soroti Seleksi Jabatan dan Mentalitas Pejabat Pasca-OTT KPK

Zulwisman SH MH, Dosen HTN/HAN FH UNRI

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Seorang Ahli Hukum Tata Negara di Pekanbaru sebutkan Pj Walikota Muflihun SSTP MAP harus menonaktifkan adiknya karena ikut terjaring OTT KPK di daerah sebelumnya.

"Jika terdapat pejabat yang dilantik dari perpindahan jabatan antar daerah yang terjaring OTT pada penyelenggaraan pemerintahan daerah sebelumnya, kepala daerah harus menonaktifkan dan mengganti pejabat tersebut dengan pejabat yang baru yang memenuhi kriteria untuk menduduki jabatan tersebut," tegas Zulwisman SH MH, seorang Dosen HTN/HAN FH UNRI, Rabu (12/4).

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Sebelumnya diberitakan bahwa Mardiansyah mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Meranti juga adik dari Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP salah satu dari 28 orang ikut diangkut KPK dalam OTT Bupati Meranti M Adil terkait tiga kasus korupsi senilai Rp26,1 miliar. Mardiansyah diketahui baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Kota Pekanbaru pada Senin (20/2/2023) lalu. Tak sendiri, Mardiansyah juga ditemani oleh rekannya asal Kepulauan Meranti yaitu Hambali Perananda Manurung mantan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dilantik definitif oleh Pj Walikota Pekanbaru sebagai Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Dugaan Keterlibatan Hambali Dalam Skandal Korupsi Meranti, Usai Dilantik Bersama Mardiansyah yang Terjaring OTT KPK

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Melihat hal ini, Zulwisman SH MH memberikan tanggapannya terkait hebohnya penangkapan Bupati Meranti bersama 28 orang pejabat di Kepulauan Meranti. "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satu tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Meranti menjadi salah satu contoh yang patut diapresiasi," kata Zulwisman.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terdapat beberapa hal yang harus dibenahi. "Salah satunya adalah merekonstruksi kembali mentalitas pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada. Tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat merupakan pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan," terang Zulwisman yang sedang menempuh Program Doktor Ilmu Hukum di UNAND.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Baca Juga: Terjaring 28 Orang Dalam OTT KPK di Riau, Satu Diantaranya Adik Muflihun

Untuk membentuk mentalitas baru bagi pejabat dan ASN, Kemendagri dan KEMENPAN-RB perlu mengambil kebijakan dan langkah cepat yang berkesinambungan.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

"ASN sebagai bawahan dari kepala daerah juga harus berani menyatakan tidak pada perintah kepala daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Kepala daerah harus meningkatkan kepercayaan publik dengan melakukan seleksi dan patuhi setiap prosedur dalam mutasi jabatan antar daerah. Ketika ada kejanggalan dalam hal tersebut, gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah harus melakukan pembinaan pada pemerintahan kabupaten/kota.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Terakhir, Zulwisman menegaskan bahwa jika terdapat pejabat yang dilantik dari perpindahan jabatan antar daerah yang terjaring OTT pada penyelenggaraan pemerintahan daerah sebelumnya, kepala daerah harus menonaktifkan dan mengganti pejabat tersebut dengan pejabat yang baru yang memenuhi kriteria untuk menduduki jabatan tersebut. Ia berharap agar ke depannya, pejabat dan setiap ASN semakin memahami hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan hanya loyal pada hukum dan kebenaran.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PekanbaruKorupsiOperasi Tangkap TanganKPKASNSeleksi JabatanMutasi JabatanMentalitas PejabatHukum Tata Negara
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Skandal Korupsi Meranti, Usai Dilantik Bersama Mardiansyah yang Terjaring OTT KPK

    Selasa, 11 Apr 2023 | 12:01 WIB
  • Hukrim

    Regang Nyawa di Tepi Danau Buatan, Dibunuh Teman Masa Kecilnya

    Selasa, 11 Apr 2023 | 01:58 WIB
  • Sorotan

    Pemerintah Kota Pekanbaru Tampung 191 Pengungsi Rohingya dari Aceh

    Minggu, 09 Apr 2023 | 06:35 WIB
  • Pemerintah

    Jaga Keselamatan Pemudik, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Siap Berantas Travel Gelap

    Rabu, 05 Apr 2023 | 21:42 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

    Kamis, 06 Apr 2023 | 21:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com