https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Parlementaria › DPRD Kota Pekanbaru Menyetujui Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Maksimal
Parlementaria
Pekanbaru

DPRD Kota Pekanbaru Menyetujui Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Maksimal

Jumat, 07 April 2023 | 02:09 WIB,  
Penulis : Redaksi
DPRD Kota Pekanbaru Menyetujui Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Maksimal

DPRD Kota Pekanbaru Menyetujui Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Maksimal

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung Balai Payung Sekaki, Rabu (4/1/2023), DPRD Kota Pekanbaru menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. "Kami setuju untuk mengesahkan Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan karena bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal dan memudahkan masyarakat," ujar Ketua Pansus, Sovia Septiana SSos.

Ranperda ini merupakan usulan dari Pemko Pekanbaru yang diajukan pada 17 Mei 2022 dan disahkan setelah melalui proses pembahasan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru serta tenaga ahli hingga hasil validasi Biro Hukum Pemprov Riau.

  • Baca juga: Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Lulus Pascasarjana dengan Gelar Magister Manajemen di Unilak

Dalam Perda ini, terdapat beberapa keterangan yang disebutkan, seperti orang tua yang tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan tetapi menunjukkan status suami istri dalam Kartu Keluarga (KK), dapat mengganti buku nikah tersebut dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Sebagai Suami Istri. "Ini akan memudahkan masyarakat yang tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan dalam mengurus administrasi kependudukan," jelas Sovia.

  • Baca juga: DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penghormatan, Mengenang Sosok Heri Setiawan yang Ramah

Selain itu, bagi yang menikah siri, masyarakat harus membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk dicatatkan status perkawinannya pada KK dengan status kawin yang belum tercatat. Sementara untuk pasangan nikah siri beragama muslim yang belum memiliki buku nikah, kewenangannya berada di Kementerian Agama.

Dalam Perda ini juga disepakati bahwa kedepannya, masyarakat tidak akan dikenai denda-denda atau sanksi administrasi kependudukan lagi. "Kami berharap dengan disahkannya Perda ini, Pemko Pekanbaru bisa lebih mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian dan lain sebagainya. Selain itu, pelayanan online via website sipenduduk.pekanbaru.go.id juga akan lebih dimaksimalkan," tutup Sovia Septiana. Advertorial

  • Baca juga: Pimpinan DPRD Pekanbaru Hadiri Sertijab Komandan Arhanud 13/PBY

Pimpinan sidang Ir Nofrizal MM juga menandatangani draf pengesahan perda

  • Baca juga: DPRD Pekanbaru Bahas Strategi Kawasan Tanpa Rokok dalam Rapat Paripurna

Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi saat menyampaikan kata sambutan

  • Baca juga: Tengku Azwendi Fajri: Sinergi Kunci Mewujudkan Riau Maju di HUT ke-67

Foto bersama para pimpinan DPRD dan Pejabat Pemko

Editor : Redaksi
Sumber : Advertorial

TOPIK TERKAIT

RanperdaPemko PekanbaruDPRD PekanbaruSekdako
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan Treasury Award 2023 dan Berkomitmen Tingkatkan Kinerja Keuangan, Pendidikan, dan Lingkungan

    Selasa, 04 Apr 2023 | 03:54 WIB
  • Parlementaria

    Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Berharap Pembangunan SMPN Baru Selesai Tahun Ini

    Jumat, 31 Mar 2023 | 18:11 WIB
  • Parlementaria

    Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Pekanbaru Bersyukur LKPJ Siap Tepat Waktu

    Senin, 13 Mar 2023 | 18:03 WIB
  • Pemerintah

    Jalin MoU, Ini Sepuluh Kesepakatan Kerjasama Pemko Dengan Kejari

    Jumat, 31 Mar 2023 | 11:28 WIB
  • Pemerintah

    Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar

    Kamis, 30 Mar 2023 | 13:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com