Home › Peristiwa › Warga Keluhkan Masalah Adminduk Akibat Pemekaran Wilayah, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Solusi Cepat
Warga Keluhkan Masalah Adminduk Akibat Pemekaran Wilayah, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Solusi Cepat
Keterangan Foto:
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, menyarankan agar Pemerintah Kota Pekanbaru segera menyelesaikan masalah administrasi kependudukan (adminduk) yang menjadi dampak dari pemekaran daerah. Warga banyak mengeluhkan masalah ini, terutama mengenai pengurusan perpindahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akibat perubahan nama wilayah.
"Keluhan utama itu soal pengurusan perpindahan KK dan KTP atas perubahan nama wilayah. ini kita minta diseriusi," kata Sigit dalam pernyataan resmi, Rabu (22/3).
- Baca juga:
Sigit meminta agar pemko menerapkan sistem jemput bola seperti saat vaksinasi Covid-19 dengan mendatangi langsung warga. "Sistem daftar online yang diterapkan saat ini tidak semua masyarakat paham, ini banyak dikeluhkan saat saya menggelar reses, khususnya wilayah Tuah Madani dan Binawidya. Maka saran saya terapkan saja sistem daftar pada pelaksanaan Covid-19 lalu dengan menggunakan layanan keliling itu, jangan menunggu warga datang," ujarnya.
Sigit juga mengungkapkan bahwa beberapa kecamatan di Pekanbaru telah dimekarkan pada akhir tahun 2020. Di antaranya, Kecamatan Tampan yang dibagi menjadi Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya, serta Kecamatan Tenayan Raya yang dibagi menjadi Kecamatan Kulim. Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir juga dibagi menjadi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat, dan Rumbai Timur.
"Masa masalah adminduk daerah pemekaran ini juga dikeluhkan oleh warga lainnya. Ini sudah tiga tahun berjalan, harusnya sudah tidak ada masalah, kita minta jadi atensi," tuturnya.
Sigit berharap bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru akan serius menangani masalah ini dan memberikan perhatian yang lebih pada masalah adminduk di daerah pemekaran.*

-photoaidcom-2x-ai-zoom.jpg)




Komentar Via Facebook :