Home › Politik › Demokrat Kuansing Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke PN Telukkuantan
Demokrat Kuansing Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke PN Telukkuantan
![Demokrat Kuansing Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke PN Telukkuantan](https://tabloiddiksi.com/foto_berita//55261IMG-20230405-WA0089.jpg)
Fedrios Gusni didampingi puluhan Kader Partai Demokrat mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Telukkuantan, Rabu (05/04/2023)
Kuansing, Tabloid Diksi -Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kuansing, Fedrios Gusni didampingi puluhan Kader Partai Demokrat mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Rabu (5/4).
Kehadiran Fedrios Gusni yang juga didampingi, Sekretaris Demokrat, Jefri Antoni dan anggota DPRD Kuansing lainnya, Hamza Halim adalah untuk menyampaikan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan yang di rujukan kepada Ketua MA RI.
-
Hal itu menyikapi adanya Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) RI beberapa waktu lalu.
Komentar Via Facebook :