Home › Daerah › Jabatan Strategis Kosong, Jabatan Sekwan DPRD Kuansing Belum Pernah Diisi Jabatan Definitif
Jabatan Strategis Kosong, Jabatan Sekwan DPRD Kuansing Belum Pernah Diisi Jabatan Definitif
Ilustrasi
Kuansing, Tabloid Diksi - Jabatan Sekretaris Dewan DPRD Kuantan Singingi (Sekwan DPRD Kuansing) kembali kosong setelah masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Jevrian Afriadi berakhir pada 31 Maret 2023. Jabatan yang sudah enam kali bongkar pasang ini selalu diisi oleh Plt dan belum pernah diisi oleh jabatan definitif.
Jevrian Afriadi, yang diangkat sebagai Plt Sekwan DPRD Kuansing pada 16 Januari 2023, meminta secara tertulis dan lisan kepada Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, untuk tidak memperpanjang jabatan Plt Sekwan DPRD Kuansing dalam surat. Dia menyatakan masa jabatannya sudah habis dan saat ini sedang fokus membantu pemulihan kedua orang tuanya yang sedang sakit.
- Baca juga:
Sejak Wariman DW pensiun, Plt Bupati Kuansing sudah menunjuk beberapa orang sebagai Plt Sekwan DPRD Kuansing, termasuk M Reffendi Zukman, Marwan, Maizir, Indra Suandy, dan terakhir Jevrian Afriadi.
Kosongnya jabatan Sekwan DPRD Kuansing ini menjadi perhatian publik karena belum pernah diisi jabatan definitif. Warga berharap agar pemerintah segera menunjuk pejabat definitif agar kegiatan legislatif dapat berjalan lancar dan efektif. HY






Komentar Via Facebook :