https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Adukan Mafia Tanah di Koto Garo Tapung Hilir ke Presiden Jokowi, Suku Sakai Kompak Menuju Istana Negara
Sorotan
Kampar

Adukan Mafia Tanah di Koto Garo Tapung Hilir ke Presiden Jokowi, Suku Sakai Kompak Menuju Istana Negara

Rabu, 29 Maret 2023 | 16:15 WIB,  
Penulis : Redaksi
Adukan Mafia Tanah di Koto Garo Tapung Hilir ke Presiden Jokowi, Suku Sakai Kompak Menuju Istana Negara

Kampar, Tabloid Diksi - Muhamad Ridwan Wakil Ketua Bidang Buruh dan Tani sekaligus merupakan Kepala Biro Advokasi Rakyat Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD-REPDEM) Provinsi Riau menegaskan sikap tetap akan memobilisasi Suku Sakai untuk bergerak menuju Istana Negara.

"Kami sadar bahwa masyarakat saat ini sedang berhadapan dengan Mafia Tanah, dan kami tau mafia tanah itu adalah seseorang atau sekelompok orang atau Perusahaan besar yang melakukan tindakan kejahatan di bidang pertanahan dengan cara mengangkangi hukum untuk memperoleh tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya namun didapat  dengan cara bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu di berbagai instansi seperti BPN, oknum penegak hukum, Notaris/PPAT, Perusahaan, Penyandang Dana, Konglomerat, Pengacara, Lurah/Kepala Desa yang  menyimpang dari ketentuan yang berlaku," ujar Ridwan, Senin (29/03/2023)

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Setelah 20 hari DPD Repdem Provinsi Riau mengarahkan masyarakat untuk melakukan gerakan "Menabung" melakukan penggalangan dana secara Gotong royong untuk kepentingan perjuangan melawan Mafia Tanah, esok hari Kamis 30 Maret 2023 masyarakat suku asli (Suku Sakai) Riau bergerak ke Jakarta bertujuan untuk mendatangi Istana Negara mengadukan persoalan penggelapan tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha oleh Mafia Tanah secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo.

Pemberangkatan masyarakat suku asli (Suku Sakai) ke Jakarta yang bertujuan untuk mendatangi Istana Negara agar bisa menemui Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo sudah menjadi satu tekad yang bulat sebagai jalan terakhir yang harus kami tempuh untuk mendapatkan keadilan di Negara ini, ungkap Muhamad Ridwan.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Dijelaskan Ridwan, sejalan dengan Pandangan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyoroti persoalan "Mafia Tanah" dimana Mahfud MD juga memiliki berpandangan bahwa Mafia Tanah sulit diberantas lewat jalur hukum juga menjadi bagian yang harus dipertimbangkan.

"Baru-baru ini Mahfud MD 'menyentil' para pejabat yang mengetahui adanya praktik korupsi dan mafia hukum. Kemudian, ia menekankan bahwa perbuatan melawan hukum kadang juga sulit untuk diselesaikan lewat jalur hukum dan karena itu pula lah berkaitan dengan persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha di Takuana ini ia harus berhati-hati," ulasnya.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

"Kami tidak bisa menerima saran dari Penjabat Bupati Kampar Dr. H Kamsol,MM, dan kami menolak untuk membuat laporan ke Polisi dan ke Kejari terkait Penggelapan Tanah Kelompok Tani ini," ungkap Ridwan 

Karena menurut Muhammad Ridwan upaya penyelesaian permasalahannya persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha di Takuana ini sebenarnya menjadi Tanggung Jawab pemerintah Kabupaten Kampar dan yang kami inginkan dari awal itu adalah Tim Satgas Penyelesaian Konflik Lahan agar segera bergerak dan bertindak menyikapi pengaduan masyarakat.

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

"Pemkab Kampar dengan Tim Satgas penyelesaian Konflik sebenarnya bisa melakukan pemanggilan terhadap pihak yang menguasai fisik lahan tersebut untuk mendapatkan data, atau Pemkab Kampar melalui Tim Satgasnya bisa membuka data Arsip 25 Kelompok Tani pada tahun 1996 yang diketuai oleh Makmal warga Suku Sakai tersebut itu yang kami inginkan", terang Muhamad Ridwan.

Lebih lanjut Muhammad Ridwan menyampaikan, di Jakarta nantinya mereka memiliki harapan besar agar bisa bertemu langsung dengan Presiden H. Joko Widodo agar merela dapat melaporkan secara langsung ke Presiden Jokowi bahwa ada "Mafia Tanah" di Kabupaten Kampar yang telah melakukan penggelapan Tanah Kelompok Tani selama 27 tahun seluas 2500 Ha di Takuana Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar sehingga berdampak pada munculnya berbagai persoalan sosial, ekonomi dan pendidikan seperti kemiskinan, konflik agraria, pengangguran dan anak putus sekolah yang terus meningkat di pedesaan dengan kondisi hidup rakyat memburuk.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Dikatakannya, penjualan tanah 2500 Ha oleh oknum tertentu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap warga terasing Suku Sakai.

"Cukuplah selama 27 tahun permufakatan jahat melakukan perampasan dan penggelapan tanah di Takuana Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Riau sehingga lahan seluas 2500 Ha di kuasai dan dimiliki oleh segelintir orang saja," sambung dia.

Ia mengungkapkan, persiapan pemberangkatan masyarakat Suku Sakai ke Jakarta sudah mulai dipersiapkan melalui beberapa tahapan kecil yang sudah di sepakati pada musyawarah bersama, adapun beberapa poin penting yang disepakati menjadi tahapan persiapan itu diantaranya sebagai berikut:

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

1. Mempersiapkan 2 mobil Bus

2. Memberangkatkan 100 orang masyarakat suku terasing Suku Sakai yang akan berangkat ke Jakarta.

Ketika dipertanyakan mengenai dari mana sumber dana Suku Sakai untuk berangkat ke Jakarta Muhamad Ridwan menjawab bahwa mereka akan membangun Posko Penggalangan Dana nantinya untuk kepentingan perjuangan melawan Mafia Tanah itu hingga dana untuk kepentingan memobilisasi tercukupi.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Muhamad Ridwan juga menjelaskan bahwa selain ke Istana Negara bertemu dengan Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo yang menjadi target, mereka juga berencana akan mendatangi beberapa sasaran tujuan untuk mengadukan persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha ini diantaranya sebagai berikut;

1. Gedung DPR-RI 

2. Kantor Kementerian ATR/BPN menemui Bapak Hadi Tjahjanto 

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

3. Kantor Kementerian DLHK menemui Ibu Siti Nurbaya Bakar 

4. Kantor Kementerian Dalam Negeri menemui Bapak Tito Karnavian. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Suku SakaiRiauistana presidenmafia tanahberitaKampartabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Sebanyak 220 Kios Dibangun Pemko, Sebagian Mulai Ditempati Pedagang

    Rabu, 29 Mar 2023 | 11:47 WIB
  • Peristiwa

    MTQ Tingkat Kecamatan Kuantan Tengah Diadakan di Kenegerian Kari

    Rabu, 29 Mar 2023 | 02:17 WIB
  • Peristiwa

    Universitas Islam Kuantan Singingi dan FMKP Ikuti Kegiatan Safari Ramadhan di LTD

    Rabu, 29 Mar 2023 | 01:55 WIB
  • Ekbis

    Peduli Masyarakat, Polisi Beri Paket Sembako Kepada Masyarakat di Wilkum Polsek Tapung Hulu

    Rabu, 29 Mar 2023 | 00:36 WIB
  • Ekbis

    Polsek Tapung Hulu Gelar Patroli Rawan Macet, Jaga Kamtibmas Sambil Berbagi Takjil

    Selasa, 28 Mar 2023 | 10:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com