Home › Sorotan › Adukan Mafia Tanah di Koto Garo Tapung Hilir ke Presiden Jokowi, Suku Sakai Kompak Menuju Istana Negara
Adukan Mafia Tanah di Koto Garo Tapung Hilir ke Presiden Jokowi, Suku Sakai Kompak Menuju Istana Negara

Kampar, Tabloid Diksi - Muhamad Ridwan Wakil Ketua Bidang Buruh dan Tani sekaligus merupakan Kepala Biro Advokasi Rakyat Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD-REPDEM) Provinsi Riau menegaskan sikap tetap akan memobilisasi Suku Sakai untuk bergerak menuju Istana Negara.
"Kami sadar bahwa masyarakat saat ini sedang berhadapan dengan Mafia Tanah, dan kami tau mafia tanah itu adalah seseorang atau sekelompok orang atau Perusahaan besar yang melakukan tindakan kejahatan di bidang pertanahan dengan cara mengangkangi hukum untuk memperoleh tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya namun didapat dengan cara bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu di berbagai instansi seperti BPN, oknum penegak hukum, Notaris/PPAT, Perusahaan, Penyandang Dana, Konglomerat, Pengacara, Lurah/Kepala Desa yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku," ujar Ridwan, Senin (29/03/2023)
-
Setelah 20 hari DPD Repdem Provinsi Riau mengarahkan masyarakat untuk melakukan gerakan "Menabung" melakukan penggalangan dana secara Gotong royong untuk kepentingan perjuangan melawan Mafia Tanah, esok hari Kamis 30 Maret 2023 masyarakat suku asli (Suku Sakai) Riau bergerak ke Jakarta bertujuan untuk mendatangi Istana Negara mengadukan persoalan penggelapan tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha oleh Mafia Tanah secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo.
Pemberangkatan masyarakat suku asli (Suku Sakai) ke Jakarta yang bertujuan untuk mendatangi Istana Negara agar bisa menemui Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo sudah menjadi satu tekad yang bulat sebagai jalan terakhir yang harus kami tempuh untuk mendapatkan keadilan di Negara ini, ungkap Muhamad Ridwan.
-
Dijelaskan Ridwan, sejalan dengan Pandangan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyoroti persoalan "Mafia Tanah" dimana Mahfud MD juga memiliki berpandangan bahwa Mafia Tanah sulit diberantas lewat jalur hukum juga menjadi bagian yang harus dipertimbangkan.
"Baru-baru ini Mahfud MD 'menyentil' para pejabat yang mengetahui adanya praktik korupsi dan mafia hukum. Kemudian, ia menekankan bahwa perbuatan melawan hukum kadang juga sulit untuk diselesaikan lewat jalur hukum dan karena itu pula lah berkaitan dengan persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha di Takuana ini ia harus berhati-hati," ulasnya.
-
"Kami tidak bisa menerima saran dari Penjabat Bupati Kampar Dr. H Kamsol,MM, dan kami menolak untuk membuat laporan ke Polisi dan ke Kejari terkait Penggelapan Tanah Kelompok Tani ini," ungkap Ridwan
Karena menurut Muhammad Ridwan upaya penyelesaian permasalahannya persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha di Takuana ini sebenarnya menjadi Tanggung Jawab pemerintah Kabupaten Kampar dan yang kami inginkan dari awal itu adalah Tim Satgas Penyelesaian Konflik Lahan agar segera bergerak dan bertindak menyikapi pengaduan masyarakat.
-
"Pemkab Kampar dengan Tim Satgas penyelesaian Konflik sebenarnya bisa melakukan pemanggilan terhadap pihak yang menguasai fisik lahan tersebut untuk mendapatkan data, atau Pemkab Kampar melalui Tim Satgasnya bisa membuka data Arsip 25 Kelompok Tani pada tahun 1996 yang diketuai oleh Makmal warga Suku Sakai tersebut itu yang kami inginkan", terang Muhamad Ridwan.
Lebih lanjut Muhammad Ridwan menyampaikan, di Jakarta nantinya mereka memiliki harapan besar agar bisa bertemu langsung dengan Presiden H. Joko Widodo agar merela dapat melaporkan secara langsung ke Presiden Jokowi bahwa ada "Mafia Tanah" di Kabupaten Kampar yang telah melakukan penggelapan Tanah Kelompok Tani selama 27 tahun seluas 2500 Ha di Takuana Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar sehingga berdampak pada munculnya berbagai persoalan sosial, ekonomi dan pendidikan seperti kemiskinan, konflik agraria, pengangguran dan anak putus sekolah yang terus meningkat di pedesaan dengan kondisi hidup rakyat memburuk.
-
-
-
Komentar Via Facebook :