https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG •   Unras di Polda Riau, LSM Abdi Lestari Minta Bongkar Pelaku Narkoba, Galian C dan CPO Ilegal •   Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau •   7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar
Home › Peristiwa › Pemkab Rohil Gelar Rapat Koordinasi, Sekaligus Ekspos Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tahun 2022
Peristiwa
Rokan Hulu

Pemkab Rohil Gelar Rapat Koordinasi, Sekaligus Ekspos Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tahun 2022

Jumat, 17 Maret 2023 | 21:15 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemkab Rohil Gelar Rapat Koordinasi, Sekaligus Ekspos Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tahun 2022

Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Rokan Hulu, Kamis (16/3/2023), Foto: Kominfo Rohil

ROHUL, Tabloid Diksi - Bentuk tanggung jawab perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Administrasi Wilayah (Adwil) lakukan kegiatan Rapat Koordinasi sekaligus Ekspos Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) tahun 2022, di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Rokan Hulu, Kamis (16/3/2023).

Hadir Ketua TJSP Rokan Hulu yang merupakan Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Assisten 1 Setda Rohul H. Fhatanalia Putra,Kepala Dinas Perkebunan Agung Nugroho, Kepala Dinas DLH Suparno, Kepala Dinas Pariwisata Gorneng, Kepala Dinas Pendidikan Margono, Kepala Badan BPKAD Zulheri,Kepala Dinas Kopnakertrans Zulhendri, Plt Kepala Dinas Perhubungan Minarli,Plt Kepala DPMPTSP Munandar,Kepala Bagian Administrasi Wilayah Muhammad Franovandi,S.STP,M Si, Perwakilan Dinas se Rohul dan Pimpinan Perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

  • Baca juga: Mobil Terbakar Saat Isi Pertalite di SPBU Hang Tuah Pekanbaru, Api Sambar Pompa BBM dan Picu Kepanikan

Kepala bagian Adwil Rokan Hulu M.Franovandi menjelaskan bahwa saat ini di Kabupaten Rokan Hulu terdapat 129 Perusahaan aktif yang mana dari 129 Perusahaan ini yang baru melaporkan tanggung jawabnya secara rutin untuk tahun 2022 baru 50 perusahaan atau 39 persen sementara 60 Persen Perusahaan lainnya belum melaporkan TJSP nya untuk tahun 2022.

Kepala Adwil Rokan Hulu inipun menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini sengaja dilakukan di luar ruangan guna mengganti suasana yang biasanya kegiatan ini dilakukan dalam ruangan hal ini supaya dalam melaksanakan rakor bisa lebih Fresh.

  • Baca juga: Dokter PPDS RSUD Tengku Rafian Ditemukan Tewas di Semak Belukar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sementara itu Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan menyebutkan bahwa Dalam memenuhi tanggung jawabnya setiap Perusahaan yang ada di Rokan Hulu telah menyalurkan TJSP nya akan tetapi belum dilaporkan.

"Saya meyakini bahwa setiap perusahaan melakukan TJSP nya akan tetapi persoalannya saat ini terkait penyalurannya tepat sasaran apa tidak" ungkap Wabup.

  • Baca juga: Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kios di Bangkinang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Selain dari pada itu kedepannya Setiap perusahaan mulai hari ini harus memiliki izin dari Rokan Hulu seperti tender yang akan dikerjakan perusahaan, hal ini berguna supaya pajak nya bisa menjadi penambahan PAD bagi Rokan Hulu.

Masih ada waktu bagi perusahaan untuk melaporkan TJSP 2022 nya hingga batas April 2023, jika nanti tidak dilaporkan maka selaku Ketua TJSP Rokan Hulu dirinya akan melakukan SIDAK ke Perusahaan tersebut.

  • Baca juga: Wali Kota Ungkap Program MBG Faktor Perputaran Ekonomi Pekanbaru Melesit

Dengan diadakannya Rakor kali ini semoga kedepannya Perusahaan yang ada di Rokan Hulu nanti dalam menyalurkan TJSP nya lebih tepat sasaran sehingga nanti TJSP tersebut benar benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat akan manfaatnya.

Dalam sesi tanya jawab, Perwakilan dari PT Erasawita mempertanyakan terkait ketegasan sanksi yang akan diberikan Pemerintah yang kurang terhadap perusahaan yang tidak melakukan TJSP.

  • Baca juga: Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

Menanggapi pertanyaan tersebut Wabup menjelaskan bahwa saat ini Sanksi yang akan diberikan berupa sanksi administratif dengan penerapan sesuai tingkat kesalahan, dan hal ini juga merupakan langkah Ahir bagi perusahaan yang tidak mau bekerjasama. Namun bagi perusahaan yang tidak bekerjasama sanksi nya akan di lakukan sesuai dengan tahapan perundang-undangan.

"Pemda berharap kiranya Perusahaan yang belum melaporkan TJSP nya dapat di laporkan paling lambat bulan April 2023" ujar Pria yang akrab disapa Ujang Lurah ini.

  • Baca juga: Bidnen Nainggolan SH Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila

Dirinya berharap semoga dengan semangat dan keseriusan dari perusahaan serta kerjasama yang baik dengan pemerintah pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu semakin baik dan menjadikan Rokan Hulu Kabupaten yang berkembang dan sejahtera.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemkab RohilWabupIndra GunawanTJSPtabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Kamsol Sampaikan Langsung LKPD Kampar Tahun 2022 Ke BPK Riau

    Sabtu, 18 Mar 2023 | 20:52 WIB
  • Pemerintah

    Pj Bupati Kampar Buka Acara Musrenbang Tahun 2023

    Jumat, 17 Mar 2023 | 20:17 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Meranti Lewat Gerakan Tanam Padi, Hal Ini Menuju Kemandirian Pangan

    Sabtu, 18 Mar 2023 | 19:37 WIB
  • Hukrim

    Membungkam, Rektor Unri Pilih Diam Soal Status PNS Dosen Terpidana Penyerangan

    Jumat, 17 Mar 2023 | 22:15 WIB
  • Peristiwa

    Lapas Kelas LlB Teluk Kuantan Gelar Kegiatan Bersih – Bersih Lingkungan Lapas

    Jumat, 17 Mar 2023 | 17:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #3

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB

SOROTAN

  • Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:51 WIB
  • Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:11 WIB
  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB

HUKRIM

  • 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:37 WIB
  • Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Senin, 27 Jul 2026 | 15:16 WIB
  • Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Senin, 27 Jul 2026 | 14:03 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com