https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Hotspot di Sumatera Turun, Riau Tersisa Tiga Titik Panas •   Balap Liar Dilaporkan, Tim Raga Polres Kampar Turun Malam-malam Sisir Titik Rawan •   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan
Home › Daerah › Pemko Pekanbaru Siapkan Kios Pedagang Pasar Cik Puan Secara Undi
Daerah
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Siapkan Kios Pedagang Pasar Cik Puan Secara Undi

Selasa, 14 Maret 2023 | 04:55 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Pemko Pekanbaru Siapkan Kios Pedagang Pasar Cik Puan Secara Undi

Keterangan Foto: Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP., M.AP (kanan) bersama Sekdako Indra Pomi Nasution ST MT (baju coklat) Melakukan Peninjauan Pasar Cik Puan, Minggu (12/03)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan menerapkan sistem undi untuk pembagian kios bagi pedagang di Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai.

"Pembagian kiosnya nanti diundi," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, M.Si, Senin (13/3).

    Baca juga:
  • Data Penerima Bansos Harus Akurat, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Agen Perlinsos Diperluas

  • Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan

  • Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi

Disampaikannya, jumlah kios yang akan dibangun berjumlah sebanyak 220 unit sesuai dengan data pedagang yang aktif.

Baca Juga: Kios Sementara Pasar Cik Puan Masuk Tahap Penganggaran

"Jadi semuanya (pedagang korban kebakaran) dapat. Sekarang, 220 pedagang ini masih berjualan di gedung (bangunan Pasar Cik Puan) yang terbengkalai itu," ungkap dia.

Sebab berdasarkan pendataan ulang yang dilakukan, jumlah kios pedagang yang terbakar pada 19 Februari 2023 lalu hanya berjumlah 220 unit, bukan 400 unit.

"Jadi yang terbakar itu 220 (kios). 400 itu termasuk dengan (kios) di belakang (yang tidak terbakar)," tutupnya.

Baca Juga: http://Ini Langkah Pemko Pasca Kebakaran Pasar Cik Puan

Sebelumnya, Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP menyatakan jika pemerintah kota tengah bersiap membangun 220 kios untuk pedagang di Pasar Cik Puan.

Pembangunan ratusan kios dengan sistem swakelola yang melibatkan unsur TNI tersebut ditargetkan tuntas dalam waktu dua pekan ke depan.

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Sigap Tinjau Kebakaran Pasar Cik Puan

"Maka pedagang yang saat ini berjualan di gedung terbengkalai itu (bangunan Pasar Cik Puan) akan kembali dipindahkan ke kios. Harapan kita semua berjalan lancar dan proses pembangunan bisa segera selesai," harapnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

Pemko PekanbaruwalikotaMuflihunsekdaIndra Pomipasar Cik puankios di undiberitatabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Upaya TPID Meningkatkan Stok Cabai Rawit di Pasar-pasar

    Senin, 13 Mar 2023 | 13:42 WIB
  • Peristiwa

    Malang, Pemanen Sawit Rohil Tenggelam Usai Menolong Keluarganya

    Senin, 13 Mar 2023 | 12:53 WIB
  • Ekonomi

    Resmi Jabat Ketua KTNA, Pj Walikota Ucapkan Selamat Pada Sekdako Pekanbaru

    Sabtu, 11 Mar 2023 | 23:14 WIB
  • Daerah

    Kapolda Riau Serta Jajaran Menyusuri Sungai Siak Sambil Berbagi dan Terima Keluhan Masyarakat

    Sabtu, 11 Mar 2023 | 03:46 WIB
  • Daerah

    Indra Pomi Optimis Pekanbaru Raih Juara Kota Sehat, Mulai Matangkan Langkah

    Kamis, 09 Mar 2023 | 13:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com