https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pererat Kedekatan, Polres Bengkalis Dialog Langsung dengan Jemaat HKBP •   Gelar Jumat Keliling, Polsek Batu Hampar Buka Ruang Curhat Kamtibmas Warga •   Serap Aspirasi Jemaah Gereja Wijaya Kusuma, Polsek Bukit Raya Gaspol Sukseskan Quick Wins Kapolri •   Mime Bertuah Angkat Isu Bullying, Empat Pelajar SDN 116 ) Pekanbaru Tampil Memukau Lewat Karya “Stop Bullying” di Pasar Seni 2026
Home › Daerah › Imigrasi Bengkalis Hadirkan Layanan PASPORIA di Bukit Batu, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Daerah
Bengkalis

Imigrasi Bengkalis Hadirkan Layanan PASPORIA di Bukit Batu, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Sabtu, 07 November 2026 | 13:12 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Imigrasi Bengkalis Hadirkan Layanan PASPORIA di Bukit Batu, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Keterangan Foto: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menghadirkan program PASPORIA untuk mempermudah masyarakat mengurus paspor di Kecamatan Bukit Batu. TD/YS

BENGKALIS, Tabloid Diksi – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari kantor imigrasi dalam mengurus paspor.

Layanan tersebut merupakan hasil kerja sama Kantor Imigrasi Bengkalis dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Melalui program ini, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

    Baca juga:
  • Mime Bertuah Angkat Isu Bullying, Empat Pelajar SDN 116 ) Pekanbaru Tampil Memukau Lewat Karya “Stop Bullying” di Pasar Seni 2026

  • Gebyar HAN 2026 di Meranti, Bunda PAUD Ajak Orang Tua dan Guru Lindungi Anak

  • Tiga Menteri Bakal Kunjungi Rohil, Pemkab Siapkan Peluncuran SPBUN dan Ekspor ke Malaysia

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya, melalui Kepala Seksi Lalintalkim, Rangga Kharisma Putra, menjelaskan bahwa PASPORIA merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Program PASPORIA ini kami hadirkan langsung ke daerah-daerah yang jaraknya berjauhan dari kantor imigrasi. Tujuannya untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor," jelas Rangga, Sabtu (7/11/2026).

Ia mengajak masyarakat Bukit Batu dan wilayah sekitarnya memanfaatkan layanan tersebut dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

"Kami mengimbau masyarakat, terutama yang berada di Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan PASPORIA ini. Silakan melakukan pendaftaran dan mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan agar proses pelayanan dapat berjalan lancar," ajaknya.

Pelayanan PASPORIA berlangsung pada 10–12 November 2026 di Kantor Kecamatan Bukit Batu, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kuota yang tersedia sebanyak 30 permohonan per hari.

Layanan meliputi pembuatan paspor baru dan penggantian paspor, tidak termasuk paspor hilang atau rusak.

Untuk paspor baru, pemohon wajib membawa KTP, KK, serta salah satu dokumen pendukung berupa akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah. Sementara penggantian paspor memerlukan KTP dan paspor lama.

Khusus pembuatan paspor anak, persyaratannya meliputi KTP kedua orang tua, KK, akta kelahiran anak, buku nikah orang tua, serta paspor orang tua jika tersedia. Seluruh dokumen asli dan fotokopi satu rangkap ukuran A4 harus dibawa.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman bengkalis.imigrasi.go.id/booking. Pemohon juga diwajibkan mengenakan kemeja, sedangkan pengguna kerudung diminta memilih warna selain putih.

Biaya paspor elektronik ditetapkan Rp650.000 untuk masa berlaku lima tahun dan Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun.

Melalui PASPORIA, Imigrasi Bengkalis berharap pelayanan keimigrasian semakin mudah dijangkau masyarakat sesuai semangat Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni "Imigrasi untuk Rakyat".

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Imigrasi Bengkalis PASPORIA Paspor Bukit Batu Kabupaten Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #2

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #3

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB
  • #4

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #5

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #6

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 - 13:12 WIB
  • #9

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 - 19:25 WIB

HUKRIM

  • Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi

    Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi

    Minggu, 08 Nov 2026 | 09:11 WIB
  • Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba

    Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 22:10 WIB
  • Polsek Tambang Grebek Rumah Pengedar Sabu di Kampar, Jaringan Pekanbaru Diburu

    Polsek Tambang Grebek Rumah Pengedar Sabu di Kampar, Jaringan Pekanbaru Diburu

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 21:48 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas

    Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas

    Jumat, 06 Nov 2026 | 22:13 WIB
  • Bansos Digital Mulai Disiapkan, Pemprov Riau Genjot Registrasi Perlinsos

    Bansos Digital Mulai Disiapkan, Pemprov Riau Genjot Registrasi Perlinsos

    Jumat, 06 Nov 2026 | 19:20 WIB
  • Dorong Batik Mendunia, Kemendag Siapkan Akses Buyer di 33 Negara

    Dorong Batik Mendunia, Kemendag Siapkan Akses Buyer di 33 Negara

    Jumat, 06 Nov 2026 | 18:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com