https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Daerah › Pemko Siapkan Perda Atur Zona Bebas Rokok Untuk Meraih Kota Layak Anak
Daerah
Pekanbaru

Pemko Siapkan Perda Atur Zona Bebas Rokok Untuk Meraih Kota Layak Anak

Sabtu, 18 Februari 2023 | 22:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Siapkan Perda Atur Zona Bebas Rokok Untuk Meraih Kota Layak Anak

Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST MSi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan bisa meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama di tahun 2023 ini.

Sebagai salah satu upayanya adalah Pemko Pekanbaru mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) tentang rokok bisa segera disahkan.

    Baca juga:
  • Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme

  • Dua Tahun Menanti Hak, Atlet dan Pelatih Riau Desak Pemprov Segera Lunasi Sisa Bonus PON-Peparnas 2024

  • Panen 4 Ton Jagung, Polsek Tapung Perkuat Misi Swasembada Pangan 2026

"Jadi memang Kota Pekanbaru ini dalam tiga tahun terakhir mendapatkan Kota Layak Anak (KLA) kategori nindya. Untuk itu tahun ini kalau bisa utama lah. Itu target kita," ujar Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sabtu (18/02/2023).

Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari kriteria-kriteria agar KLA utama ini bisa didapatkan di tahun ini.

"Nanti akan kita cek data-data apa yang dibutuhkan dan harus dipenuhi. Supaya nanti nilai kita bisa lebih baik dari tahun lalu," katanya.

Dikatakan Indra Pomi, adapun salah satu kekurangan Kota Pekanbaru mengapa tak bisa mendapatkan KLA kategori utama adalah tak adanya Perda tentang rokok di Kota Pekanbaru

"Jadi pemerintah pusat ingin kita menetapkan zona-zona dimana boleh merokok dan dimana tidak boleh merokok. Ini sebenarnya sudah berproses tapi agak mandeg kemarin. Itu salah satu tugas kami untuk mendorong supaya Perda tentang rokok ini juga kita segera keluarkan," sebutnya.

"Kita optimis tahun ini bisa mendapatan KLA kategori utama," pungkasnya. (*)

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

PerdaRokokKota Layak AnakKLASekretaris DaerahSekdaPekanbaruIndra PomiTabloid Diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Broery Ikuti Screening Bacaleg Nasdem Optimis Niat Baik Akan Terwujud

    Sabtu, 18 Feb 2023 | 17:50 WIB
  • Daerah

    Definitif, Indra Pomi Resmi Sebagai Sekertaris Daerah Pekanbaru

    Rabu, 15 Feb 2023 | 19:00 WIB
  • Peristiwa

    Akan Dilantik Definitif, Indra Pomi Mohon Dukungan dan Doa Kelancaran

    Rabu, 15 Feb 2023 | 14:33 WIB
  • Daerah

    MTQ Sekota Pekanbaru Diikuti 800 Peserta, Indra Pomi: Nantinya Peserta Terbaik Bisa Ketingkat Provinsi

    Senin, 13 Feb 2023 | 17:21 WIB
  • Ekonomi

    Bupati Siak Resmikan Pengurus IKP 50 Kota, Sisipkan Pesan Ini!

    Sabtu, 11 Feb 2023 | 22:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com