https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Pemerintah › Pemko Siapkan Perda Atur Zona Bebas Rokok Untuk Meraih Kota Layak Anak
Pemerintah
Pekanbaru

Pemko Siapkan Perda Atur Zona Bebas Rokok Untuk Meraih Kota Layak Anak

Sabtu, 18 Februari 2023 | 22:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Siapkan Perda Atur Zona Bebas Rokok Untuk Meraih Kota Layak Anak

Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST MSi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan bisa meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama di tahun 2023 ini.

Sebagai salah satu upayanya adalah Pemko Pekanbaru mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) tentang rokok bisa segera disahkan.

  • Baca juga: Sahur Bareng Wako Agung, 1.500 Driver Ojol Bakal Padati Lapangan Purna MTQ

"Jadi memang Kota Pekanbaru ini dalam tiga tahun terakhir mendapatkan Kota Layak Anak (KLA) kategori nindya. Untuk itu tahun ini kalau bisa utama lah. Itu target kita," ujar Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sabtu (18/02/2023).

Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari kriteria-kriteria agar KLA utama ini bisa didapatkan di tahun ini.

  • Baca juga: Wako Agung Nugroho Gandeng BRK Syariah untuk Pengentasan Stunting

"Nanti akan kita cek data-data apa yang dibutuhkan dan harus dipenuhi. Supaya nanti nilai kita bisa lebih baik dari tahun lalu," katanya.

Dikatakan Indra Pomi, adapun salah satu kekurangan Kota Pekanbaru mengapa tak bisa mendapatkan KLA kategori utama adalah tak adanya Perda tentang rokok di Kota Pekanbaru

  • Baca juga: Wali Kota Agung: Pekanbaru Tak Lagi Darurat Sampah, Ini Berkat Kerja Keras Petugas Kebersihan

"Jadi pemerintah pusat ingin kita menetapkan zona-zona dimana boleh merokok dan dimana tidak boleh merokok. Ini sebenarnya sudah berproses tapi agak mandeg kemarin. Itu salah satu tugas kami untuk mendorong supaya Perda tentang rokok ini juga kita segera keluarkan," sebutnya.

"Kita optimis tahun ini bisa mendapatan KLA kategori utama," pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PerdaRokokKota Layak AnakKLASekretaris DaerahSekdaPekanbaruIndra PomiTabloid Diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Broery Ikuti Screening Bacaleg Nasdem Optimis Niat Baik Akan Terwujud

    Sabtu, 18 Feb 2023 | 17:50 WIB
  • Pemerintah

    Definitif, Indra Pomi Resmi Sebagai Sekertaris Daerah Pekanbaru

    Rabu, 15 Feb 2023 | 19:00 WIB
  • Peristiwa

    Akan Dilantik Definitif, Indra Pomi Mohon Dukungan dan Doa Kelancaran

    Rabu, 15 Feb 2023 | 14:33 WIB
  • Pemerintah

    MTQ Sekota Pekanbaru Diikuti 800 Peserta, Indra Pomi: Nantinya Peserta Terbaik Bisa Ketingkat Provinsi

    Senin, 13 Feb 2023 | 17:21 WIB
  • Ekbis

    Bupati Siak Resmikan Pengurus IKP 50 Kota, Sisipkan Pesan Ini!

    Sabtu, 11 Feb 2023 | 22:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com