https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Pemerintah › Pemko Siapkan Perda Atur Zona Bebas Rokok Untuk Meraih Kota Layak Anak
Pemerintah
Pekanbaru

Pemko Siapkan Perda Atur Zona Bebas Rokok Untuk Meraih Kota Layak Anak

Sabtu, 18 Februari 2023 | 22:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Siapkan Perda Atur Zona Bebas Rokok Untuk Meraih Kota Layak Anak

Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST MSi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan bisa meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama di tahun 2023 ini.

Sebagai salah satu upayanya adalah Pemko Pekanbaru mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) tentang rokok bisa segera disahkan.

  • Baca juga: Agung Nugroho Ingatkan Komite Sekolah Tak Terlibat Praktik Titipan Siswa pada SPMB 2026

"Jadi memang Kota Pekanbaru ini dalam tiga tahun terakhir mendapatkan Kota Layak Anak (KLA) kategori nindya. Untuk itu tahun ini kalau bisa utama lah. Itu target kita," ujar Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sabtu (18/02/2023).

Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari kriteria-kriteria agar KLA utama ini bisa didapatkan di tahun ini.

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

"Nanti akan kita cek data-data apa yang dibutuhkan dan harus dipenuhi. Supaya nanti nilai kita bisa lebih baik dari tahun lalu," katanya.

Dikatakan Indra Pomi, adapun salah satu kekurangan Kota Pekanbaru mengapa tak bisa mendapatkan KLA kategori utama adalah tak adanya Perda tentang rokok di Kota Pekanbaru

  • Baca juga: Sebulan Lalu Diperingatkan, Pemkab Kampar Dinilai Masih Berkutat pada Alasan

"Jadi pemerintah pusat ingin kita menetapkan zona-zona dimana boleh merokok dan dimana tidak boleh merokok. Ini sebenarnya sudah berproses tapi agak mandeg kemarin. Itu salah satu tugas kami untuk mendorong supaya Perda tentang rokok ini juga kita segera keluarkan," sebutnya.

"Kita optimis tahun ini bisa mendapatan KLA kategori utama," pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PerdaRokokKota Layak AnakKLASekretaris DaerahSekdaPekanbaruIndra PomiTabloid Diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Broery Ikuti Screening Bacaleg Nasdem Optimis Niat Baik Akan Terwujud

    Sabtu, 18 Feb 2023 | 17:50 WIB
  • Pemerintah

    Definitif, Indra Pomi Resmi Sebagai Sekertaris Daerah Pekanbaru

    Rabu, 15 Feb 2023 | 19:00 WIB
  • Peristiwa

    Akan Dilantik Definitif, Indra Pomi Mohon Dukungan dan Doa Kelancaran

    Rabu, 15 Feb 2023 | 14:33 WIB
  • Pemerintah

    MTQ Sekota Pekanbaru Diikuti 800 Peserta, Indra Pomi: Nantinya Peserta Terbaik Bisa Ketingkat Provinsi

    Senin, 13 Feb 2023 | 17:21 WIB
  • Ekbis

    Bupati Siak Resmikan Pengurus IKP 50 Kota, Sisipkan Pesan Ini!

    Sabtu, 11 Feb 2023 | 22:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com