https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi •   Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker untuk Lindungi Warga Pekanbaru dari Asap •   Bukan Cuma Bagi Masker, Polsek Payung Sekaki Edukasi Warga Cegah Asap dan Karhutla •   Masker Meluncur ke Warga, Polsek Bukit Raya: Polisi Harus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan
Home › Daerah › Definitif, Indra Pomi Resmi Sebagai Sekertaris Daerah Pekanbaru
Daerah
Pekanbaru

Definitif, Indra Pomi Resmi Sebagai Sekertaris Daerah Pekanbaru

Rabu, 15 Februari 2023 | 19:00 WIB,  
Penulis : Redaksi
Definitif, Indra Pomi Resmi Sebagai Sekertaris Daerah Pekanbaru

Keterangan Foto: Indra Pomi Nasution ST MSi tampak memakai setelan jas berwarna hitam keabuan.didampingi istri, Rabu (15/2)

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP secara resmi melantik Indra Pomi Nasution ST MSi sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru defenitif, di Ballroom Lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran, Tenayan Raya Rabu (15/2/2023).


Dalam sambutannya Pj Wali Kota Muflihun menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Indra Pomi yang resmi dilantik sebagai Sekda Pekanbaru.

    Baca juga:
  • Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker untuk Lindungi Warga Pekanbaru dari Asap

  • Polisi Sisir Titik Rawan Bangkinang hingga Larut Malam, URC Raga Polres Kampar Pastikan Kota Kondusif

  • Polda Riau Dorong Percepatan Administrasi Kependudukan Wilayah Tapal Batas Kab. Siak-Rokan Hulu


"Pelantikan Indra Pomi sebagai Sekda telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, berbagai regulasi, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, integritas, kebutuhan penyesuaian organisasi kepegawaian serta pertimbangan aspek teknis lainnya," ujar Muflihun.


Ia mengatakan, dari awal secara administrasi semua sudah dipenuhi. Mulai dari rekomendasi Gubernur, kemudian ke KASN sampai izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri.

baca juga : Akan Dilantik Definitif, Indra Pomi Mohon Dukungan dan Doa Kelancaran


"Juga diseleksi oleh tim independen, tim pansel yang dipimpin oleh Profesor Ary beserta anggota," katanya.


Sebagai motor penggerak organisasi pemerintah daerah, pelantikan ini sekaligus sebagai implementasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 5 tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru.


"Kita sadari bersama bahwa jabatan Sekda mempunyai peran yang sangat penting dan sangat strategis dalam pengelolaan pemerintahan. Karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, vertikal, Forkopimda dan unit lainnya," sebutnya.


Terlebih lagi saat ini sudah memasuki tahapan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2024.


"Untuk itu saya berpesan kepada Sekda agar dapat memahami peran fungsi dan tugasnya sehingga dalam melaksanakan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk menciptakan perubahan yang lebih baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat Kota Pekanbaru," terangnya.


Pada kesempatan tersebut, Muflihun berharap dalam penganggaran keuangan selaku ketua TAPD jangan lupa memperhatikan dan atensi terhadap kebijakan pusat.


"Hari ini kita ada inflasi, stunting, pemulihan ekonomi nasional. Bagaimana ini kita aplikasikan kepada OPD terkait, fungsikan asisten agar terus rutinitas rapat dengan masing-masing yang dikoordinirnya. Kita punya komitmen bersama Sekda untuk mensukseskan visi misi Walikota sehingga kedepan Pekanbaru Smart City Madani bisa menjadi kenyataan. Dan Pekanbaru kembali bertuah," pungkasnya.


Indra Pomi Nasution tampak memakai setelan jas berwarna hitam keabuan. Dia tampak duduk didampingi istri tercinta dan keluarga.

Pelantikan kali ini, juga dihadiri mantan Wali Kota Pekanbaru periode 2012-2022 DR H Firdaus MT, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Kapolresta Pekanbaru Pria Budi, Pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Forkopimda Pekanbaru dan juga Kepala OPD yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Disisi lain, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menunjuk Edward Riansyah sebagai Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Saat ini Edward Riansyah tercatat sebagai Sekertaris Dinas PUPR Kota Pekanbaru.


Edward Riansyah menggantikan Indra Pomi Nasution yang hari ini, Rabu (15/2/2023), dilantik sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru definitif.


Surat Keputusan Edward Riansyah sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru dibacakan usai pelantikan Indra Pomi Nasution sebagai Sekda Pekanbaru. Keputusan ini berlaku sejak hari ini, 15 Februari 2023 hingga waktu yang belum ditetapkan. (*)

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

pekanbaruindra pomidefinitifsekdamufhlihunwalikota pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Akan Dilantik Definitif, Indra Pomi Mohon Dukungan dan Doa Kelancaran

    Rabu, 15 Feb 2023 | 14:33 WIB
  • Daerah

    MTQ Sekota Pekanbaru Diikuti 800 Peserta, Indra Pomi: Nantinya Peserta Terbaik Bisa Ketingkat Provinsi

    Senin, 13 Feb 2023 | 17:21 WIB
  • Politik

    Pantarlih 19160 se Provinsi Riau Dilantik Serentak

    Senin, 13 Feb 2023 | 05:28 WIB
  • Daerah

    Sekdako Sambut Kunker Wamendag Tinjau Beberapa Pasar di Pekanbaru

    Sabtu, 11 Feb 2023 | 17:11 WIB
  • Daerah

    Indra Pomi: Tunggu Kesimpulan BPKP Riau Untuk Tindaklanjuti

    Sabtu, 11 Feb 2023 | 00:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #7

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com