https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Pemko Pekanbaru Komit Cegah Gratifikasi Surati Seluruh OPD
Pemerintah
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Komit Cegah Gratifikasi Surati Seluruh OPD

Jumat, 30 Desember 2022 | 23:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Pekanbaru Komit Cegah Gratifikasi Surati Seluruh OPD

Plt Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, komit untuk meningkatkan budaya kerja yang berintegritas, bersih dan melayani.

Sebagai bentuk komitmen, pemerintah kota menerbitan surat Pemberitahuan Gratifikasi yang ditujukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

  • Baca juga: Dr. Misharti Kukuhkan PAIS Sumbar, Ajak Alumni Jadi Teladan Pemuda Kampar

"Surat pemberitahuan ini juga bertujuan untuk melengkapi dokumen kelengkapan renaksi (rencana aksi) Korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi) 2022," kata Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, S.T, M.Si, Kamis (29/12).

Disampaikannya, ada tiga poin dalam surat Pemberitahuan Gratifikasi bernomor 800/BKPSDM-PKAP/2763/2022 tertanggal 28 Desember 2022 itu.

  • Baca juga: Kerugian BUMDes Simalinyang Capai Rp 159 Juta, Pj Kades: Akibat Kelalaian Direktur Mengelola BUMDes

Pertama, kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk senantiasa mendukung, mematuhi dan menegakkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, agar tidak menerima maupun meminta hadiah atau gratifikasi dalam bentuk dan kesempatan apapun, baik atas nama pribadi maupun instansi.

Kedua, agar seluruh kepala perangkat daerah untuk membuat surat pernyataan yang diserahkan ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) sesuai waktu yang ditentukan.

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H Bersama Warga di Lapangan Perteba

Ketiga, bagi yang mendapatkan permintaan dalam segala bentuk untuk memberikan gratifikasi, agar dapat melaporkannya melalui media sarana pelaporan.

"Kepada seluruh pimpinan OPD kita minta untuk melaksanakan surat pemberitahuan yang telah diterbitkan," tutup Indra. ***/Rls

  • Baca juga: Bupati Bistamam Tinjau Lokasi, SMP Baru di Bagan Barat Siap Dibangun

Sumber: Kominfo Pekanbaru

 

  • Baca juga: Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Indra pomi plt sekda gratifikasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Daniel Simanjuntak Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Indra Pomi Sebagai Plt Sekdako Pekanbaru

    Senin, 21 Nov 2022 | 20:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com