Home › Hukrim › Terlibat Narkoba, Seorang PNS Lapas Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Terlibat Narkoba, Seorang PNS Lapas Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, inisial (H) diberhentikan dengan cara tidak terhormat
Inhil, (Nekadnews.com) -- Karena terlibat dalam peredaran narkotika, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, inisial H diberhentikan dengan cara tidak terhormat.
Dengan itu Lapas Kelas IIA Tembilahan melakukan upacara pemberhentian dengan cara tidak terhormat, Senin 31 Mei 2021.
-
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Komentar Via Facebook :