https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Ketua DPD PJIDemokrasi Riau "Terkait Menghalangi Tugas Wartawan" Akan Tempuh Jalur Hukum
Hukrim
Pekanbaru

Ketua DPD PJIDemokrasi Riau "Terkait Menghalangi Tugas Wartawan" Akan Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 29 Mei 2021 | 21:50 WIB,  
Ketua DPD PJIDemokrasi Riau "Terkait Menghalangi Tugas Wartawan" Akan Tempuh Jalur Hukum

Pekanbaru, (Nekadnews.com) -- Ketua DPD PJIDemokrasi Riau Jetro Sibarani SH MH mengungkapkan kekecewaannya atas apa yang sudah dilakukan oleh pihak PT.PSPI (Perawang Sukses Perkasa Industri) saat beberapa orang Wartawan yang dihambat masuk oleh Security ketika hendak melakukan peliputan terkait dugaan pengerusakan kebun sawit milik warga yang indikasinya dilakukan oleh pihak PT.PSPI.

Menurut Jetro Sibarani SH MH bahwa kedatangan rekan rekan wartawan ke lokasi bukan tanpa alasan.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Kedatangan mereka kesana karena mengemban amanah dari Undangan undang Pers Nomor 40 tahun 1999 sebagaimana yang telah tercantum pada Pasal 28 tahun 1945.

Jadi tidak ada alasan pihak perusahaan untuk melarang rekan rekan masuk ke areal mereka.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Apalagi pada saat itu kedatangan rekan rekan memiliki maksud dan tujuan yang sangat jelas.

"Saya sangat kecewa atas tindakan dari perusahaan yang diduga telah menghalang halangi tugas rekan rekan awak media yang sedang menjalankan tugas untuk meliput suatu permasalahan yang sedang terjadi di TKP.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Apalagi pada saat itu rekan rekan awak media juga meminta kepada Satpam untuk menghubungi Humas PT.PSPI agar reak rekan wartawan diperbolehkan meliput, namun tindakan Humas Perusahaan tetap juga tidak mengijinkan masuk dengan dalih mematuhi S.O.P Perusahaan, sebenarnya ada apa gerangan dengan PT PSPI ini!!!!..

Bahkan pada saat itu Jetro Sibarani SH MH mengatakan bahwa seharusnya Humas Perusahaan sudah paham apa itu tugas daripada dan tupoksi Wartawan.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Seharusnya pihak perusahaan jangan coba untuk menghalangi para rekan rekan wartawan dalam peliputan suatu acara apapun kejadian yang melibatkan pihak lain.

Karena di pasal 4 ayat 3 sudah dijelaskan bahwa untuk menjamin kebebasan pers,pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

Bahkan di pasal 8 undangan undangan pers juga telah ditegaskan bahwa Dalam melaksanakan Profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Untuk itu tidak ada alasan bagi pihak PT.PSPI untuk melarang rekan rekan awak media untuk melakukan peliputan, karena di pasal 18 ayat 1 undangan undangan pers nomor 40 juga sudah ditegaskan konsekwensi pidana dan dendanya.

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

Papar Jetro Sibarani SH MH selaku Ketua DPD PJIDemokrasi Riau yang juga berprofesi sebagai Advokat Kondang di Bumi Lancang Kuning.

Dalam hal ini Jetro Sibarani SH MH selaku Ketua DPD PJIDemokrasi Riau sangat menyayangkan sikap dari pihak PT.PSPI yang terkesan diduga sudah mengangkangi Undangan undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan pasal 28 Undangan Undang Dasar 1945.

  • Baca juga: Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

Bahkan pihaknya berencana akan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian yakni Polda Riau.

"Atas tindakan perusahaan yang telah menghalang halangi profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya,Saya sebagai Ketua DPD PJIDemokrasi Riau sangat mengecam keras atas perbuatan perusahaan dan atas tindakan tersebut, Saya akan membuat rapat dan di gelarkan perkara ini bersama pengurus saya.

  • Baca juga: Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal

Dan permasalahan ini harus dibawa kejalur Hukum."tegasnya dengan geram.

Editor : Redaksi
Sumber : PJIDemokrasi Riau/S. Tanjung

TOPIK TERKAIT

Ketua DPDPJIDemokrasi Riau meradangAkan Tempuh Jalur HukumTerkait Menghalangi TugasWartawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PT. PSPI Kampar Diduga Halang Halangi Wartawan Yang Hendak Lakukan Peliputan

    Jumat, 28 Mei 2021 | 21:48 WIB
  • Hukrim

    Terkesan Halangi Wartawan, Oknum Staf Kantor ATR / BPN Rokan Hulu Tuduh Awak Media Intervensi Kantor

    Jumat, 23 Okt 2020 | 12:56 WIB
  • Hukrim

    FPII dan Dewan Pers Independen,minta Polisi tangkap Pembunuh Wartawan di Mamuju

    Jumat, 21 Agu 2020 | 18:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com