https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat •   KNPI Riau Tolak Wacana Polri Masuk Kementerian, Ini Alasannya •   Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?
Home › Hukrim › Ketua DPD PJIDemokrasi Riau "Terkait Menghalangi Tugas Wartawan" Akan Tempuh Jalur Hukum
Hukrim
Pekanbaru

Ketua DPD PJIDemokrasi Riau "Terkait Menghalangi Tugas Wartawan" Akan Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 29 Mei 2021 | 21:50 WIB,  
Ketua DPD PJIDemokrasi Riau "Terkait Menghalangi Tugas Wartawan" Akan Tempuh Jalur Hukum

Pekanbaru, (Nekadnews.com) -- Ketua DPD PJIDemokrasi Riau Jetro Sibarani SH MH mengungkapkan kekecewaannya atas apa yang sudah dilakukan oleh pihak PT.PSPI (Perawang Sukses Perkasa Industri) saat beberapa orang Wartawan yang dihambat masuk oleh Security ketika hendak melakukan peliputan terkait dugaan pengerusakan kebun sawit milik warga yang indikasinya dilakukan oleh pihak PT.PSPI.

Menurut Jetro Sibarani SH MH bahwa kedatangan rekan rekan wartawan ke lokasi bukan tanpa alasan.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Kedatangan mereka kesana karena mengemban amanah dari Undangan undang Pers Nomor 40 tahun 1999 sebagaimana yang telah tercantum pada Pasal 28 tahun 1945.

Jadi tidak ada alasan pihak perusahaan untuk melarang rekan rekan masuk ke areal mereka.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Apalagi pada saat itu kedatangan rekan rekan memiliki maksud dan tujuan yang sangat jelas.

"Saya sangat kecewa atas tindakan dari perusahaan yang diduga telah menghalang halangi tugas rekan rekan awak media yang sedang menjalankan tugas untuk meliput suatu permasalahan yang sedang terjadi di TKP.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Apalagi pada saat itu rekan rekan awak media juga meminta kepada Satpam untuk menghubungi Humas PT.PSPI agar reak rekan wartawan diperbolehkan meliput, namun tindakan Humas Perusahaan tetap juga tidak mengijinkan masuk dengan dalih mematuhi S.O.P Perusahaan, sebenarnya ada apa gerangan dengan PT PSPI ini!!!!..

Bahkan pada saat itu Jetro Sibarani SH MH mengatakan bahwa seharusnya Humas Perusahaan sudah paham apa itu tugas daripada dan tupoksi Wartawan.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Seharusnya pihak perusahaan jangan coba untuk menghalangi para rekan rekan wartawan dalam peliputan suatu acara apapun kejadian yang melibatkan pihak lain.

Karena di pasal 4 ayat 3 sudah dijelaskan bahwa untuk menjamin kebebasan pers,pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Bahkan di pasal 8 undangan undangan pers juga telah ditegaskan bahwa Dalam melaksanakan Profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Untuk itu tidak ada alasan bagi pihak PT.PSPI untuk melarang rekan rekan awak media untuk melakukan peliputan, karena di pasal 18 ayat 1 undangan undangan pers nomor 40 juga sudah ditegaskan konsekwensi pidana dan dendanya.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

Papar Jetro Sibarani SH MH selaku Ketua DPD PJIDemokrasi Riau yang juga berprofesi sebagai Advokat Kondang di Bumi Lancang Kuning.

Dalam hal ini Jetro Sibarani SH MH selaku Ketua DPD PJIDemokrasi Riau sangat menyayangkan sikap dari pihak PT.PSPI yang terkesan diduga sudah mengangkangi Undangan undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan pasal 28 Undangan Undang Dasar 1945.

  • Baca juga: Tragis, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops

Bahkan pihaknya berencana akan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian yakni Polda Riau.

"Atas tindakan perusahaan yang telah menghalang halangi profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya,Saya sebagai Ketua DPD PJIDemokrasi Riau sangat mengecam keras atas perbuatan perusahaan dan atas tindakan tersebut, Saya akan membuat rapat dan di gelarkan perkara ini bersama pengurus saya.

  • Baca juga: Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Dan permasalahan ini harus dibawa kejalur Hukum."tegasnya dengan geram.

Editor : Redaksi
Sumber : PJIDemokrasi Riau/S. Tanjung

TOPIK TERKAIT

Ketua DPDPJIDemokrasi Riau meradangAkan Tempuh Jalur HukumTerkait Menghalangi TugasWartawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PT. PSPI Kampar Diduga Halang Halangi Wartawan Yang Hendak Lakukan Peliputan

    Jumat, 28 Mei 2021 | 21:48 WIB
  • Hukrim

    Terkesan Halangi Wartawan, Oknum Staf Kantor ATR / BPN Rokan Hulu Tuduh Awak Media Intervensi Kantor

    Jumat, 23 Okt 2020 | 12:56 WIB
  • Hukrim

    FPII dan Dewan Pers Independen,minta Polisi tangkap Pembunuh Wartawan di Mamuju

    Jumat, 21 Agu 2020 | 18:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dr. H. Dianto Mampanini, SE., MT dan Pengurus DPW APWI Provinsi Riau Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

    Kamis, 22 Jan 2026 - 15:33 WIB
  • #2

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #3

    Tolak Tambang Batu Sungai Subayang Desa Padang Sawah

    Rabu, 21 Jan 2026 - 14:11 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Polres Kampar Merajut Kebersamaan di Minggu Kasih, Kapolres: Kepercayaan Masyarakat Motivasi Kami!

    Minggu, 18 Jan 2026 - 16:17 WIB

SOROTAN

  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB
  • Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

    Jumat, 23 Jan 2026 | 13:01 WIB
  • Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

    Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

    Senin, 19 Jan 2026 | 15:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com