Home › Nasional › Bakom RI Respons Dugaan Penyadapan Prabowo, Masyarakat Diajak Jaga Persatuan Bangsa
Bakom RI Respons Dugaan Penyadapan Prabowo, Masyarakat Diajak Jaga Persatuan Bangsa
Keterangan Foto: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan. Dok. Bakom RI/TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa menyusul mencuatnya dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Syahganda menyampaikan imbauan tersebut di Jakarta, Kamis (5/11/2026). Ia meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh kepentingan politik yang berpotensi memicu perpecahan.
- Baca juga:
“Saya mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan keutuhan bangsa,” kata Syahganda.
Ia juga mengingatkan agar ambisi kekuasaan tidak menjadi alasan untuk membenarkan praktik politik yang mengabaikan etika dan moral serta mengancam persatuan nasional.
“Mari semua elemen bangsa mendukung Presiden dan jajaran Kepolisian dalam upaya menindak tegas dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Menurut Syahganda, dugaan tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, maupun kewibawaan Presiden harus ditangani secara objektif dan transparan. Ia menegaskan, setiap proses penanganan harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal yang disebut menyasar dirinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Ia menyebut dugaan penyadapan tidak hanya berkaitan dengan Presiden, tetapi juga sejumlah pejabat negara, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan.
“Beliau sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya,” kata Prasetyo.
Ia menambahkan, dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah pimpinan negara perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menyangkut informasi sensitif yang apabila disalahgunakan dapat membahayakan kepentingan bangsa.
Pemerintah menekankan pentingnya penanganan persoalan tersebut melalui proses hukum agar seluruh dugaan yang muncul dapat diungkap secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.






Komentar Via Facebook :