https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pemerintah Targetkan Program Satu Orang Satu Rekening Terwujud dalam Dua Bulan •   Bakom RI Respons Dugaan Penyadapan Prabowo, Masyarakat Diajak Jaga Persatuan Bangsa •   22 Negara Asia Pasifik Sepakat Perkuat SDM Kesehatan •   Kemenkeu Beri Penghargaan, ESDM Raih Peringkat Kedua Kategori Pemohon Lelang
Home › Nasional › Bakom RI Respons Dugaan Penyadapan Prabowo, Masyarakat Diajak Jaga Persatuan Bangsa
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Bakom RI Respons Dugaan Penyadapan Prabowo, Masyarakat Diajak Jaga Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 22:21 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Bakom RI Respons Dugaan Penyadapan Prabowo, Masyarakat Diajak Jaga Persatuan Bangsa

Keterangan Foto: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan. Dok. Bakom RI/TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa menyusul mencuatnya dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Syahganda menyampaikan imbauan tersebut di Jakarta, Kamis (5/11/2026). Ia meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh kepentingan politik yang berpotensi memicu perpecahan.

    Baca juga:
  • Kemenkeu Beri Penghargaan, ESDM Raih Peringkat Kedua Kategori Pemohon Lelang

  • Tata Kelola Aset Negara, Kemensos Sabet Juara Pertama Anugerah Reksa Bandha

  • BNPB Catat Karhutla di Morowali Utara, Kekeringan Klaten dan Banjir Aceh Selatan

“Saya mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan keutuhan bangsa,” kata Syahganda.

Ia juga mengingatkan agar ambisi kekuasaan tidak menjadi alasan untuk membenarkan praktik politik yang mengabaikan etika dan moral serta mengancam persatuan nasional.

“Mari semua elemen bangsa mendukung Presiden dan jajaran Kepolisian dalam upaya menindak tegas dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syahganda, dugaan tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, maupun kewibawaan Presiden harus ditangani secara objektif dan transparan. Ia menegaskan, setiap proses penanganan harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal yang disebut menyasar dirinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Ia menyebut dugaan penyadapan tidak hanya berkaitan dengan Presiden, tetapi juga sejumlah pejabat negara, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan.

“Beliau sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah pimpinan negara perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menyangkut informasi sensitif yang apabila disalahgunakan dapat membahayakan kepentingan bangsa.

Pemerintah menekankan pentingnya penanganan persoalan tersebut melalui proses hukum agar seluruh dugaan yang muncul dapat diungkap secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Syahganda Nainggolan Prabowo Subianto Dugaan Penyadapan Bakom RI Prasetyo Hadi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Mahfud MD: Penyadapan terhadap Prabowo Dinilai Bisa Mengarah pada Makar

    Rabu, 04 Nov 2026 | 18:17 WIB
  • Nasional

    Mensesneg Ungkap Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Sedang Diproses

    Rabu, 04 Nov 2026 | 11:36 WIB
  • Nasional

    Menko PMK Ungkap Instruksi Prabowo, Patroli Karhutla di Wilayah Rawan Diminta Diperkuat

    Sabtu, 31 Okt 2026 | 16:06 WIB
  • Nasional

    Lima Tuntutan BEM UI, Syahganda Nainggolan Sebut Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Masukan

    Rabu, 28 Okt 2026 | 18:42 WIB
  • Nasional

    BRIN Kembangkan Teknologi Prediksi Karhutla hingga Enam Bulan ke Depan

    Selasa, 27 Okt 2026 | 20:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #2

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #3

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB
  • #4

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #5

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #6

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 - 13:12 WIB
  • #9

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 - 19:25 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Bongkar Sindikat Pupuk Ilegal 45,8 Ton, 926 Karung Palsu Siap Tipu Petani Sawit

    Polda Riau Bongkar Sindikat Pupuk Ilegal 45,8 Ton, 926 Karung Palsu Siap Tipu Petani Sawit

    Kamis, 05 Nov 2026 | 12:20 WIB
  • Polisi Bakar Tiga Rakit Emas Ilegal di Kampar Kiri, Pelaku Diminta Jangan Coba-coba Merusak Alam!  ?

    Polisi Bakar Tiga Rakit Emas Ilegal di Kampar Kiri, Pelaku Diminta Jangan Coba-coba Merusak Alam! ?

    Kamis, 05 Nov 2026 | 08:29 WIB
  • Lapor, Grebek, Tangkap! Polsek XIII Koto Kampar Gulung Jaringan Sabu Berkat Aduan Warga

    Lapor, Grebek, Tangkap! Polsek XIII Koto Kampar Gulung Jaringan Sabu Berkat Aduan Warga

    Rabu, 04 Nov 2026 | 14:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pemerintah Targetkan Program Satu Orang Satu Rekening Terwujud dalam Dua Bulan

    Pemerintah Targetkan Program Satu Orang Satu Rekening Terwujud dalam Dua Bulan

    Kamis, 05 Nov 2026 | 22:27 WIB
  • DEN Cermati Teknologi AI dan Komputasi Kuantum, Jajaki Peluang Kerja Sama Global

    DEN Cermati Teknologi AI dan Komputasi Kuantum, Jajaki Peluang Kerja Sama Global

    Kamis, 05 Nov 2026 | 21:11 WIB
  • Kemendag Tetapkan Minyak Nilam sebagai Komoditas Sistem Resi Gudang

    Kemendag Tetapkan Minyak Nilam sebagai Komoditas Sistem Resi Gudang

    Kamis, 05 Nov 2026 | 19:35 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com