Home › Ekonomi › OJK Serahkan Data Tambahan Aliran Dana DSI ke Bareskrim, Aset Rp432 Miliar Disita
OJK Serahkan Data Tambahan Aliran Dana DSI ke Bareskrim, Aset Rp432 Miliar Disita
Keterangan Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
JAKARTA, Tabloid Diksi– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyerahkan hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset terkait kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Bareskrim Polri pada Oktober 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan sekaligus mengoptimalkan upaya pengembalian dana milik para pemberi pinjaman atau lender sesuai ketentuan hukum.
- Baca juga:
Sebelumnya, OJK telah menyerahkan hasil identifikasi sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana lender DSI kepada Bareskrim Polri pada periode Februari hingga Mei 2026.
Melalui pemeriksaan khusus, OJK menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi aset yang berkaitan dengan DSI, termasuk aset milik pemegang saham, pengurus, dan pihak terafiliasi yang diduga memiliki hubungan dengan penggunaan dana lender.
Hasil penelusuran tersebut selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk didalami dan diverifikasi lebih lanjut. Termasuk sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil langkah penyitaan aset sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dengan nilai mencapai sekitar Rp432 miliar. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan kasus DSI.
Selain penelusuran aset, OJK turut mendukung proses hukum dengan memenuhi permintaan keterangan melalui penugasan pegawai sebagai saksi maupun ahli sesuai kebutuhan penyidikan.
Koordinasi juga terus dilakukan bersama Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendukung penegakan hukum serta mengoptimalkan penyelesaian dana milik lender DSI.
OJK menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dan memperkuat perlindungan konsumen guna menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.






Komentar Via Facebook :