Home › Nasional › KBRI Tokyo Siapkan Pekerja Indonesia Hadapi Perubahan Sistem Magang Jepang 2027
KBRI Tokyo Siapkan Pekerja Indonesia Hadapi Perubahan Sistem Magang Jepang 2027
Keterangan Foto: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo. Dok MC Kemlu/TD-YS
TOKYO, Tabloid Diksi – Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mulai memperkuat kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi perubahan sistem pemagangan di Jepang. Peralihan dari Technical Intern Training Program (TITP) menuju Employment for Skill Development Program (ESDP) dijadwalkan mulai berlaku pada April 2027.
Upaya tersebut dibahas dalam forum bertajuk 3rd Forum on the Current Situation Surrounding Indonesian Human Resources in Japan yang digelar KBRI Tokyo bersama Japan-Indonesia Association, Inc. (JAPINDA), Rabu (28/10/2026).
- Baca juga:
Kegiatan yang berlangsung di kantor KBRI Tokyo itu diikuti sekitar 80 peserta dari kalangan perusahaan, lembaga penerima dan pendukung tenaga kerja asing, serta perwakilan pemerintah daerah di Jepang.
Berdasarkan sumber resmi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, 30 Oktober 2026. Duta Besar RI untuk Jepang, Nurmala Kartini P. Sjahrir, mengatakan perubahan sistem tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebutuhan tenaga kerja Jepang dengan kesiapan sumber daya manusia Indonesia.
Menurutnya, penerapan ESDP diharapkan memberikan kepastian jalur pengembangan karier bagi pekerja Indonesia yang ingin berkiprah di Jepang.
"Kebutuhan Jepang dan kesiapan Indonesia kini bertemu. Namun, momentum ini baru akan bermakna bila kita kelola dengan baik. ESDP dirancang untuk membina pekerja selama tiga tahun hingga siap beralih ke pekerja berketerampilan spesifik (Specified Skilled Worker/SSW), sehingga jalur karir mereka di Jepang menjadi lebih jelas dan berkesinambungan," ujar Dubes Kartini.
Dalam kesempatan itu, Kartini juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya mantan Perdana Menteri Jepang sekaligus Ketua JAPINDA, Yasuo Fukuda. Ia menilai Fukuda memiliki kontribusi dalam mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Jepang, termasuk melalui pemberlakuan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada 2008.
Forum tersebut menghadirkan dua sesi diskusi yang mengulas berbagai perkembangan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia dan Jepang.
Sejumlah isu yang menjadi pembahasan meliputi kesiapan sistem penerimaan pekerja asing di Jepang, kebijakan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), hingga penguatan kerja sama kedua negara.
Selain itu, peserta turut membahas pembaruan Memorandum of Cooperation (MoC) terkait skema SSW yang saat ini masih dalam proses negosiasi.
Peningkatan kualitas tenaga kerja juga menjadi perhatian, terutama melalui pendidikan vokasi, sertifikasi kompetensi, serta penguasaan bahasa Jepang agar pekerja Indonesia memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Pada sesi berikutnya, pembahasan diarahkan pada perkembangan jumlah pekerja Indonesia di Jepang dan terbukanya peluang bagi tenaga profesional.
Para narasumber mengulas tantangan peningkatan kualitas sumber daya manusia, upaya mempertahankan tenaga kerja, pengembangan jenjang karier, serta aspek perlindungan pekerja Indonesia.
Kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi dan pelajar asing untuk membangun karier di Jepang juga menjadi salah satu topik. Termasuk pengalaman pekerja Indonesia yang tetap menempuh pendidikan secara daring di tengah aktivitas pekerjaan serta peluang bekerja di sektor pengemudi melalui skema SSW.
Besarnya potensi tenaga kerja Indonesia di Jepang turut terlihat dari data jumlah warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.
Berdasarkan data per Juni 2026, jumlah WNI di Jepang mencapai 307.456 orang. Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai kelompok warga negara asing terbesar keenam di Jepang, dengan penambahan sebanyak 41.387 orang dalam kurun enam bulan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 108.367 orang bekerja melalui jalur SSW, sedangkan 139.846 orang tercatat melalui program TITP. Kedua skema tersebut mencakup sekitar 81 persen dari keseluruhan WNI di Jepang.
Sementara itu, selama periode Januari hingga Juli 2026, jumlah pekerja baru asal Indonesia yang masuk ke Jepang melalui jalur SSW dan TITP mencapai 57.200 orang.
Jumlah tersebut meningkat 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sekaligus menjadi yang tertinggi di antara negara-negara pengirim tenaga kerja ke Jepang.
Melalui penyelenggaraan forum ini, KBRI Tokyo berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai perubahan kebijakan ketenagakerjaan menjelang penerapan ESDP pada 2027.
KBRI Tokyo juga menyatakan kesiapannya menjadi mitra bagi dunia usaha Jepang untuk mengembangkan peluang kerja sama konkret, sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan perlindungan pekerja Indonesia.
Kegiatan ditutup dengan diskusi panel, sesi tanya jawab, serta jejaring antarpeserta guna memperkuat komunikasi dan kerja sama kedua negara.

Komentar Via Facebook :