Home › Hukum › Gercep! Polisi Tangkap Mantan Pacar Penebar Teror Pembunuhan di Tapung Kampar
Gercep! Polisi Tangkap Mantan Pacar Penebar Teror Pembunuhan di Tapung Kampar
Keterangan Foto: Gercep! Polisi Tangkap Mantan Pacar Penebar Teror Pembunuhan di Tapung Kampar. Dok. Humas.TD/Azhar
Kampar, Tabloid Diksi — Jajaran Polsek Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, bergerak cepat (gercep) menangkap seorang pria berinisial Buyung (37). Ia dibekuk polisi karena kedapatan meneror, mengancam akan membunuh, hingga merusak rumah mantan kekasihnya sendiri berinisial Mai, di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung.
Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto, Jumat (30/10/2026), menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi dari korban yang sudah merasa terancam jiwa raganya.
- Baca juga:
"Motifnya karena pelaku sakit hati korban tidak mau lagi menjalin hubungan asmara dengannya," kata Kompol Bambang.
Aksi teror Buyung tergolong nekat dan meresahkan. Melalui pesan singkat WhatsApp, pelaku berkali-kali meneror korban dengan kalimat sadis, seperti 'Aku akan membunuhmu, aku akan datang ke tempat kerjamu dan akan menusukmu' serta memastikan korban tidak akan selamat.
Bukan sekadar gertakan sambal, Buyung juga mewujudkan ancamannya dengan mendatangi kediaman korban pada dini hari untuk melemparinya dengan batu hingga kaca jendela pecah. Puncaknya, pelaku sempat memukul korban di jalanan saat korban sedang berkendara bersama saudaranya.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tapung yang dipimpin Panit Opsnal Aiptu Benny Reja langsung melakukan penyelidikan di bawah kendali Kanit Reskrim Iptu Syahrial.
Pelaku berhasil dilacak keberadaannya dan dicokok tanpa perlawanan di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait. Atas perbuatannya, pelaku kini resmi ditahan di Mapolsek Tapung guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.






Komentar Via Facebook :