Home › Nasional › Hampir 500 Ribu Siswa MA Ikuti AN dan TKA Mulai 26 Oktober 2026
Hampir 500 Ribu Siswa MA Ikuti AN dan TKA Mulai 26 Oktober 2026
Keterangan Foto: Siswa Madrasah, Dok. Kemenag/TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 495.251 siswa Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) telah terdaftar sebagai peserta Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun pelajaran 2026/2027. Pelaksanaan asesmen dijadwalkan mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Direktur Kurikulum dan Kesiswaan Madrasah, Nyayu Khadijah, menegaskan bahwa kesiapan satuan pendidikan menjadi faktor penting untuk memastikan pelaksanaan asesmen berjalan lancar.
- Baca juga:
Menurutnya, madrasah perlu memastikan perangkat komputer, jaringan internet, serta petugas pelaksana dalam kondisi siap. Siswa juga harus memahami jadwal dan prosedur pelaksanaan agar dapat mengikuti asesmen dengan baik.
“Pastikan perangkat dan jaringan berfungsi dengan baik, petugas memahami tugasnya, dan siswa mengetahui jadwal serta prosedur yang harus diikuti. Kita ingin anak-anak mengikuti asesmen dengan tenang, percaya diri, dan jujur,” ujar Nyayu di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Berdasarkan data Kemenag, dari total peserta yang terdaftar, sebanyak 495.095 siswa berasal dari jenjang MA, sedangkan 156 peserta lainnya merupakan siswa MAK.
Peserta tersebut tersebar di 9.798 satuan pendidikan, yang terdiri atas 9.793 MA dan lima MAK.
Untuk jenjang MA, jumlah peserta yang telah mendaftar mencapai 95,64 persen dari total 517.650 calon peserta. Sementara itu, tingkat pendaftaran peserta MAK mencapai 99,36 persen dari 157 calon peserta.
Nyayu juga mengingatkan guru dan orang tua agar memberikan pendampingan secara proporsional. Persiapan menghadapi asesmen, kata dia, sebaiknya tidak menimbulkan tekanan berlebihan kepada siswa.
“Dampingi siswa untuk mempersiapkan diri secara wajar, menjaga kesehatan, dan beristirahat cukup. Berikan dukungan agar mereka dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan mengandalkan kemampuan sendiri,” tuturnya.
Mayoritas Madrasah Gelar Asesmen Secara Mandiri
Dalam pelaksanaan AN dan TKA tahun ini, sebanyak 9.681 MA tercatat menyelenggarakan asesmen secara mandiri.
Sementara itu, pendataan infrastruktur pendukung telah mencakup 9.816 MA, dengan 4.465 satuan pendidikan di antaranya berstatus terverifikasi. Pada jenjang MAK, lima satuan pendidikan telah masuk pendataan dan empat di antaranya telah terverifikasi.
Nyayu meminta pihak madrasah segera mengidentifikasi kendala teknis yang berpotensi menghambat pelaksanaan asesmen. Koordinasi dengan pihak penyelenggara juga perlu dilakukan agar permasalahan dapat ditangani sebelum kegiatan berlangsung.
“Madrasah perlu memastikan setiap kendala teknis segera dipetakan dan dikoordinasikan dengan penyelenggara terkait. Kesiapan layanan harus menjadi perhatian agar peserta dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik,” katanya.
Pelaksanaan reguler gelombang pertama berlangsung pada 26–29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 2–5 November 2026.
Adapun gelombang khusus untuk mata pelajaran wajib dilaksanakan pada 31 Oktober hingga 1 November 2026. Sementara itu, ujian mata pelajaran pilihan dijadwalkan pada 7–8 November 2026.
Materi yang diujikan mencakup Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika sebagai mata pelajaran wajib, serta dua mata pelajaran pilihan. Selain itu, rangkaian kegiatan juga meliputi Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
AN dan TKA Memiliki Fungsi Berbeda
Nyayu menjelaskan, Asesmen Nasional dan Tes Kemampuan Akademik memiliki tujuan yang berbeda dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Asesmen Nasional digunakan untuk memetakan kualitas pembelajaran dan lingkungan belajar di satuan pendidikan. Instrumennya terdiri atas Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Hasil AN menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek pendidikan yang perlu dipertahankan maupun diperbaiki. Asesmen ini tidak digunakan untuk menentukan kelulusan siswa.
Sementara itu, TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik individu siswa secara terstandar. Hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi pendidikan ke jenjang berikutnya, termasuk melalui jalur prestasi.
“AN memberikan gambaran mutu pembelajaran dan lingkungan belajar di madrasah, sedangkan TKA memberikan informasi capaian akademik individu siswa. Hasilnya perlu dimanfaatkan untuk mengenali bagian yang sudah baik dan bagian yang masih membutuhkan perbaikan,” jelas Nyayu.
Melalui pelaksanaan kedua asesmen tersebut, Kemenag berharap madrasah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kualitas pembelajaran sekaligus capaian akademik peserta didik. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah secara berkelanjutan.






Komentar Via Facebook :