https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pria Ditemukan Meninggal di Belakang Warung di Inhu, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan •   PKB Pekanbaru Targetkan 7 Kursi DPRD, Kasir ST Ajak Kader Solid •   17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027 •   Polisi Sisir Lokasi Diduga Sawmill Ilegal di Kampar: Salah Wilayah Hukum dan Sepi Aktivitas ?
Home › Politik › Azis Subekti: Pertarungan Politik Harus Ada Ujungnya, Putusan MK Perlu Dihormati
Politik

Azis Subekti: Pertarungan Politik Harus Ada Ujungnya, Putusan MK Perlu Dihormati

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:49 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Azis Subekti: Pertarungan Politik Harus Ada Ujungnya, Putusan MK Perlu Dihormati

Keterangan Foto: Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti di Kompleks Parlemen, Jakarta. Dok. Azis Subekti/TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, mengingatkan bahwa persaingan politik harus memiliki batas. Menurutnya, kepastian hukum dan penghormatan terhadap konstitusi penting agar pemerintahan dapat kembali fokus melayani masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Azis menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024.

    Baca juga:
  • Andre Rosiade Dorong Evaluasi MBG, Standar Keamanan Pangan Tak Boleh Diabaikan

  • Habiburokhman Klaim Penanganan Demonstrasi Lebih Humanis di Era Prabowo

  • PKB Pekanbaru Targetkan 7 Kursi DPRD, Kasir ST Ajak Kader Solid

“Ada saatnya sebuah bangsa harus memastikan bahwa pertarungan politik mempunyai ujung,” kata Azis dalam keterangan pers, Jumat (23/10/2026).

Azis mengibaratkan demokrasi seperti pertandingan sepak bola yang memiliki aturan, wasit, dan batas waktu. Setiap keberatan, menurutnya, harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan terus mempersoalkan hasil demi memenuhi keinginan kelompok tertentu.

Ia juga menegaskan, pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden telah diatur dalam Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945. Proses tersebut melibatkan DPR, MK, dan MPR sesuai ketentuan konstitusi.

“Dasar pemberhentian Presiden harus diuji terhadap perbuatan atau keadaan Presiden sendiri menurut konstitusi. Ia tidak dapat diturunkan begitu saja dari sengketa mengenai Wakil Presiden,” ujarnya.

Azis menambahkan, putusan MK tersebut tidak membatalkan kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden ataupun memerintahkan pemberhentiannya. Ia juga mengingatkan agar pertimbangan dalam perkara perselisihan hasil pemilu tidak serta-merta dianggap sebagai putusan pemakzulan.

Sebelumnya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang membuktikan Gibran telah menyelesaikan pendidikan luar negeri setara sekolah menengah. Namun, permohonan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut.

Azis berharap polemik politik tidak terus menyita perhatian para elite. Menurutnya, energi pemerintah dan pemangku kepentingan seharusnya diarahkan pada persoalan masyarakat, mulai dari pendidikan, lapangan kerja, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi keluarga.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Azis Subekti Gerindra Gibran Rakabuming Raka Mahkamah Konstitusi putusan MK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    PSI Bidik Tiga Besar Nasional, Ahmad Ali Minta Kader Aktif Dekati Masyarakat

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 15:43 WIB
  • Ekonomi

    Truk Tambang Hybrid 100 Ton Diuji di Indonesia, Efisiensi BBM Jadi Fokus

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 14:35 WIB
  • Peristiwa

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 | 12:34 WIB
  • Daerah

    Lantik 57 Pj Kepala Desa, Pemkab Kuansing Tekankan Transparansi Dana Desa

    Minggu, 25 Okt 2026 | 08:03 WIB
  • Peristiwa

    Gencarkan Patroli Keliling, Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Bahaya Nyata Karhutla dan Sanksi Hukumnya

    Minggu, 25 Okt 2026 | 10:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #6

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #7

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #8

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Batu Hampar Pantau Program Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:06 WIB

HUKRIM

  • 18 Paket Sabu Disita saat Polisi Sisir Gang Sempit Pangeran Hidayat Pekanbaru, 4 Pria Dites Positif!

    18 Paket Sabu Disita saat Polisi Sisir Gang Sempit Pangeran Hidayat Pekanbaru, 4 Pria Dites Positif!

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 18:34 WIB
  • Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri

    Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 16:49 WIB
  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Truk Tambang Hybrid 100 Ton Diuji di Indonesia, Efisiensi BBM Jadi Fokus

    Truk Tambang Hybrid 100 Ton Diuji di Indonesia, Efisiensi BBM Jadi Fokus

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 14:35 WIB
  • Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Jumat, 23 Okt 2026 | 19:01 WIB
  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com