Home › Daerah › Lantik 57 Pj Kepala Desa, Pemkab Kuansing Tekankan Transparansi Dana Desa
Lantik 57 Pj Kepala Desa, Pemkab Kuansing Tekankan Transparansi Dana Desa
Keterangan Foto: Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si., melantik 57 Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (24/10/2026). MC Kuansing/TD-YS
KUANSING, Tabloid Diksi - Sebanyak 57 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi dilantik oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., yang mewakili Bupati H. Muklisin, Sabtu (24/10/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Setda Kuansing, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
- Baca juga:
Dalam sambutannya, Muradi mengingatkan bahwa jabatan Pj Kepala Desa bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kami mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang mendapat amanah untuk menjalankan roda pemerintahan sebagai Pj Kepala Desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penunjukan para penjabat tersebut merupakan bentuk kepercayaan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap memiliki kemampuan, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan pemerintahan desa. Kehadiran mereka juga diharapkan mampu menjaga kesinambungan pemerintahan hingga ditetapkannya kepala desa definitif.
Muradi turut menyampaikan arahan Bupati Kuansing agar para pejabat yang baru dilantik segera bekerja dan menunjukkan kinerja nyata di wilayah masing-masing.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dengan kerja nyata,” katanya menyampaikan pesan Bupati.
Selain menjalankan pemerintahan, para Pj Kepala Desa diminta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, alim ulama, serta berbagai unsur masyarakat. Sinergi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten juga dinilai penting agar program pembangunan dan pelayanan publik berjalan efektif.
Persoalan pengelolaan Dana Desa menjadi salah satu perhatian utama dalam arahan pemerintah daerah. Muradi menegaskan, penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kelola Dana Desa dengan baik, transparan, dan akuntabel. Pastikan setiap rupiah Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk pembangunan dan kesejahteraan. Jangan sampai ada penyimpangan. Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat desa dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tegasnya.
Menurutnya, pengelolaan anggaran desa yang bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam mendorong pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap program yang dilaksanakan harus memiliki manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup sambutannya, Muradi berharap seluruh Pj Kepala Desa dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi juga berharap para penjabat tersebut mampu menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik, memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, dan mendorong pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.Lantik 57 Pj Kepala Desa, Pemkab Kuansing Tekankan Transparansi Dana Desa
Kuantan Singingi, Kuansing, Pj Kepala Desa, Muradi, Muklisin, Pelantikan Kepala Desa, Dana Desa,
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si., melantik 57 Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (24/10/2026). MC Kuansing/TD-YS
KUANSING, Tabloid Diksi - Sebanyak 57 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi dilantik oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., yang mewakili Bupati H. Muklisin, Sabtu (24/10/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Setda Kuansing, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Muradi mengingatkan bahwa jabatan Pj Kepala Desa bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kami mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang mendapat amanah untuk menjalankan roda pemerintahan sebagai Pj Kepala Desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penunjukan para penjabat tersebut merupakan bentuk kepercayaan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap memiliki kemampuan, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan pemerintahan desa. Kehadiran mereka juga diharapkan mampu menjaga kesinambungan pemerintahan hingga ditetapkannya kepala desa definitif.
Muradi turut menyampaikan arahan Bupati Kuansing agar para pejabat yang baru dilantik segera bekerja dan menunjukkan kinerja nyata di wilayah masing-masing.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dengan kerja nyata,” katanya menyampaikan pesan Bupati.
Selain menjalankan pemerintahan, para Pj Kepala Desa diminta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, alim ulama, serta berbagai unsur masyarakat. Sinergi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten juga dinilai penting agar program pembangunan dan pelayanan publik berjalan efektif.
Persoalan pengelolaan Dana Desa menjadi salah satu perhatian utama dalam arahan pemerintah daerah. Muradi menegaskan, penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kelola Dana Desa dengan baik, transparan, dan akuntabel. Pastikan setiap rupiah Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk pembangunan dan kesejahteraan. Jangan sampai ada penyimpangan. Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat desa dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tegasnya.
Menurutnya, pengelolaan anggaran desa yang bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam mendorong pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap program yang dilaksanakan harus memiliki manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup sambutannya, Muradi berharap seluruh Pj Kepala Desa dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi juga berharap para penjabat tersebut mampu menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik, memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, dan mendorong pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.






Komentar Via Facebook :