https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kepala BNPB Kristomei Sianturi Kerahkan Tambahan Helikopter dari Kalsel dan Pesawat OMC dari Kalbar •   BNPB Catat Karhutla di Sejumlah Daerah, Kebakaran TPA Sorong Masih Berlangsung •   Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi •   India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat
Home › Ekonomi › India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat
Ekonomi

India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:18 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

Keterangan Foto: Clear Float Glass. TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Pemerintah India menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap produk kaca polos bening atau Clear Float Glass (CFG) asal Indonesia. Keputusan tersebut memberikan kepastian bagi eksportir Indonesia untuk mempertahankan akses pasar sekaligus membuka peluang peningkatan penjualan ke negara tersebut.

Penghentian penyelidikan ditetapkan melalui laporan akhir yang diterbitkan Direktorat Jenderal Trade Remedies (DGTR) Kementerian Perdagangan dan Industri India pada 28 September 2026.

    Baca juga:
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

  • Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

  • Insentif Mobil Hybrid dan REEV Ditargetkan Berlaku Akhir 2026 atau Awal 2027

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyambut positif keputusan tersebut. Menurutnya, hasil ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mendampingi eksportir Indonesia menghadapi penyelidikan perdagangan di negara tujuan ekspor.

“Kemendag RI akan terus memperkuat langkah pembelaan dan pendampingan kepada eksportir Indonesia dalam menghadapi berbagai penyelidikan instrumen pengamanan perdagangan (trade remedies) di negara mitra dagang. Upaya ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah RI dalam menjaga akses pasar ekspor Indonesia,” ujar Budi Santoso.

Penyelidikan terhadap produk CFG Indonesia sebelumnya dimulai otoritas India pada 29 September 2025. Sejak proses tersebut berjalan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan melakukan pembelaan dengan menyampaikan tanggapan atas persoalan subsidi yang menjadi perhatian pemerintah India.

Dalam prosesnya, Kemendag berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di New Delhi, Atase Perdagangan, kuasa hukum, asosiasi, serta pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan informasi dan memberikan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menegaskan pemerintah akan terus melindungi kepentingan eksportir nasional dari potensi hambatan perdagangan di pasar internasional.

Menurutnya, pendampingan teknis dan koordinasi dengan pelaku usaha akan terus dilakukan, termasuk dalam menghadapi kemungkinan pengenaan bea masuk imbalan atau countervailing duty.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan berkaitan dengan pangsa impor CFG Indonesia yang berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.

“Impor CFG Indonesia hanya sebesar 3,4 persen dari total impor India. Nilai tersebut dinilai dapat ditiadakan (negligible) karena berada di bawah ambang batas 4 persen, sehingga penyelidikan dihentikan tanpa pengenaan bea masuk imbalan terhadap produk CFG Indonesia,” kata Reza.

Ia berharap keputusan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha Indonesia untuk memperluas pemasaran produk kaca polos bening ke India.

Apresiasi juga disampaikan Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan. Ia menilai dukungan pemerintah berperan penting dalam mempertahankan akses pasar ekspor, terutama ketika produk nasional menghadapi penyelidikan perdagangan di luar negeri.

“Keputusan penghentian penyelidikan ini menggembirakan industri CFG Indonesia. Kami mengapresiasi pendampingan Pemerintah RI kepada pelaku usaha selama proses penyelidikan, termasuk dalam penyusunan tanggapan atas kuesioner DGTR India,” ungkap Yustinus.

Dari sisi perdagangan, ekspor CFG Indonesia ke India menunjukkan pertumbuhan yang cukup besar. Pada periode Januari–Juli 2026, nilai ekspor produk tersebut mencapai US$156,35 juta, naik 122,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar US$70,31 juta.

Sementara itu, sepanjang 2025, nilai ekspor CFG Indonesia ke India tercatat US$112,03 juta dengan volume mencapai 283,81 ribu ton.

Dalam periode 2023–2025, volume ekspor produk tersebut meningkat 9,81 persen, sedangkan nilai ekspornya tumbuh 0,82 persen.

Penghentian penyelidikan ini diharapkan memperkuat posisi produk kaca Indonesia di pasar India. Dengan tidak adanya pengenaan bea masuk imbalan dari penyelidikan tersebut, eksportir nasional memiliki peluang untuk menjaga kelangsungan perdagangan dan meningkatkan kinerja ekspor.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

India ekspor Indonesia kaca polos bening Clear Float Glass CFG Kementerian Perdagangan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    S’RASA Raup Potensi Transaksi Rp560 Miliar di TEI ke-41

    Selasa, 20 Okt 2026 | 21:47 WIB
  • Ekonomi

    Lidah Buaya Gunungkidul Tembus Pasar Ekspor, 125 Petani Diberdayakan

    Senin, 19 Okt 2026 | 20:25 WIB
  • Ekonomi

    Kemendag Dorong Pemanfaatan Perjanjian Dagang untuk Perluas Ekspor Indonesia

    Minggu, 18 Okt 2026 | 20:04 WIB
  • Ekonomi

    Mendag Tutup TEI 2026 Catat Transaksi USD 22,94 Miliar, UMKM Sumbang USD 510,79 Juta

    Minggu, 18 Okt 2026 | 21:58 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi  ?

    Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

    Jumat, 23 Okt 2026 | 08:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:09 WIB
  • Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:00 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com