Home › Ekonomi › India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat
India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat
Keterangan Foto: Clear Float Glass. TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Pemerintah India menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap produk kaca polos bening atau Clear Float Glass (CFG) asal Indonesia. Keputusan tersebut memberikan kepastian bagi eksportir Indonesia untuk mempertahankan akses pasar sekaligus membuka peluang peningkatan penjualan ke negara tersebut.
Penghentian penyelidikan ditetapkan melalui laporan akhir yang diterbitkan Direktorat Jenderal Trade Remedies (DGTR) Kementerian Perdagangan dan Industri India pada 28 September 2026.
- Baca juga:
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyambut positif keputusan tersebut. Menurutnya, hasil ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mendampingi eksportir Indonesia menghadapi penyelidikan perdagangan di negara tujuan ekspor.
“Kemendag RI akan terus memperkuat langkah pembelaan dan pendampingan kepada eksportir Indonesia dalam menghadapi berbagai penyelidikan instrumen pengamanan perdagangan (trade remedies) di negara mitra dagang. Upaya ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah RI dalam menjaga akses pasar ekspor Indonesia,” ujar Budi Santoso.
Penyelidikan terhadap produk CFG Indonesia sebelumnya dimulai otoritas India pada 29 September 2025. Sejak proses tersebut berjalan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan melakukan pembelaan dengan menyampaikan tanggapan atas persoalan subsidi yang menjadi perhatian pemerintah India.
Dalam prosesnya, Kemendag berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di New Delhi, Atase Perdagangan, kuasa hukum, asosiasi, serta pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan informasi dan memberikan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menegaskan pemerintah akan terus melindungi kepentingan eksportir nasional dari potensi hambatan perdagangan di pasar internasional.
Menurutnya, pendampingan teknis dan koordinasi dengan pelaku usaha akan terus dilakukan, termasuk dalam menghadapi kemungkinan pengenaan bea masuk imbalan atau countervailing duty.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan berkaitan dengan pangsa impor CFG Indonesia yang berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
“Impor CFG Indonesia hanya sebesar 3,4 persen dari total impor India. Nilai tersebut dinilai dapat ditiadakan (negligible) karena berada di bawah ambang batas 4 persen, sehingga penyelidikan dihentikan tanpa pengenaan bea masuk imbalan terhadap produk CFG Indonesia,” kata Reza.
Ia berharap keputusan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha Indonesia untuk memperluas pemasaran produk kaca polos bening ke India.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan. Ia menilai dukungan pemerintah berperan penting dalam mempertahankan akses pasar ekspor, terutama ketika produk nasional menghadapi penyelidikan perdagangan di luar negeri.
“Keputusan penghentian penyelidikan ini menggembirakan industri CFG Indonesia. Kami mengapresiasi pendampingan Pemerintah RI kepada pelaku usaha selama proses penyelidikan, termasuk dalam penyusunan tanggapan atas kuesioner DGTR India,” ungkap Yustinus.
Dari sisi perdagangan, ekspor CFG Indonesia ke India menunjukkan pertumbuhan yang cukup besar. Pada periode Januari–Juli 2026, nilai ekspor produk tersebut mencapai US$156,35 juta, naik 122,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar US$70,31 juta.
Sementara itu, sepanjang 2025, nilai ekspor CFG Indonesia ke India tercatat US$112,03 juta dengan volume mencapai 283,81 ribu ton.
Dalam periode 2023–2025, volume ekspor produk tersebut meningkat 9,81 persen, sedangkan nilai ekspornya tumbuh 0,82 persen.
Penghentian penyelidikan ini diharapkan memperkuat posisi produk kaca Indonesia di pasar India. Dengan tidak adanya pengenaan bea masuk imbalan dari penyelidikan tersebut, eksportir nasional memiliki peluang untuk menjaga kelangsungan perdagangan dan meningkatkan kinerja ekspor.





Komentar Via Facebook :