Home › Politik › Komisi VIII DPR Dorong BNPB Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Komisi VIII DPR Dorong BNPB Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Dok : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menegaskan, penanganan bencana harus mengutamakan pencegahan dan deteksi dini, bukan hanya pemadaman setelah api meluas.
Selly mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan langkah yang serius, terukur, dan terkoordinasi, terutama di wilayah yang rentan mengalami kekeringan dan kebakaran. BNPB juga diminta memastikan kesiapan personel, peralatan, serta dukungan operasional di daerah sebelum kondisi darurat terjadi.
- Baca juga:
“Penanganan karhutla harus dilakukan secara serius, terukur, dan tidak semata-mata berorientasi pada pemadaman setelah api meluas. BNPB perlu memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini, terutama di wilayah rawan kekeringan dan kebakaran,” tegas Selly dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut turut menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor antara BNPB, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait lainnya.
Menurutnya, informasi mengenai kondisi cuaca, titik panas (hotspot), dan potensi kekeringan harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan. Upaya antisipasi juga perlu mencakup kesiapan personel dan peralatan, ketersediaan sumber air, pengawasan wilayah rawan, serta keterlibatan aktif masyarakat.
Dengan langkah tersebut, potensi kebakaran diharapkan dapat terdeteksi lebih awal sehingga risiko meluasnya api dapat ditekan.
Selly menegaskan, keberhasilan BNPB tidak cukup diukur dari banyaknya operasi penanggulangan bencana yang dilakukan. Kinerja lembaga tersebut juga harus dilihat dari dampak nyata terhadap keselamatan dan kehidupan masyarakat.
“Dari perspektif Komisi VIII DPR RI, kinerja BNPB harus diukur dari hasil nyata, bukan hanya jumlah operasi yang dilakukan. Indikatornya antara lain kecepatan respons, kesiapan logistik dan peralatan, efektivitas koordinasi pusat dan daerah, serta kemampuan menekan luas kebakaran, korban, dan dampak terhadap masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, deteksi dini yang disertai pengerahan personel dan sarana-prasarana secara tepat merupakan kunci untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
BNPB juga diminta memastikan dukungan kepada pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah rawan berjalan efektif, baik melalui kesiapan operasional maupun penyediaan kebutuhan penanganan bencana.
“BNPB perlu memastikan langkah pencegahan dilakukan sebelum kebakaran meluas, melalui deteksi dini, pengerahan personel dan peralatan secara cepat, serta dukungan nyata kepada pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah rawan. Dengan begitu, potensi bencana dapat ditekan sejak awal dan keselamatan masyarakat lebih terjamin,” kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII tersebut.
Anggaran BNPB 2027 Capai Rp1,003 Triliun
Dari sisi pendanaan, Selly mengungkapkan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menyetujui pagu anggaran BNPB Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,003 triliun dalam rapat kerja bersama Kepala BNPB pada 1 September 2026.
Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu anggaran BNPB secara keseluruhan, bukan alokasi khusus untuk penanganan karhutla ataupun dampak fenomena El Niño.
Karena itu, Selly mendorong agar pengalokasian anggaran mitigasi dilakukan secara proporsional berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan masing-masing daerah. Wilayah rawan bencana dengan kapasitas fiskal terbatas perlu menjadi salah satu prioritas agar upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dapat berjalan optimal.
“Menurut saya, anggaran mitigasi perlu diperkuat secara proporsional dan berbasis risiko. Dalam kesimpulan rapat yang sama, Komisi VIII secara tegas meminta BNPB memprioritaskan daerah rawan bencana yang memiliki kapasitas fiskal terbatas, memastikan ketersediaan logistik dan peralatan yang memadai, serta meningkatkan kapasitas BPBD, relawan, dan masyarakat,” jelasnya.
Selly juga mengingatkan bahwa penguatan anggaran harus diikuti dengan akuntabilitas, pengawasan realisasi, dan evaluasi hasil pelaksanaan. Dengan demikian, dana kebencanaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi risiko bencana dan mencegah jatuhnya korban.
“Penguatan anggaran harus diikuti target kinerja yang jelas, pengawasan realisasi, dan evaluasi dampak. Ukuran keberhasilan anggaran bukan sekadar seberapa besar dana yang terserap, melainkan seberapa efektif anggaran tersebut mengurangi risiko bencana, mencegah korban, dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.
Luas Karhutla Meningkat
Urgensi penguatan mitigasi tersebut juga tercermin dalam data Sistem Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan. Berdasarkan data yang dicantumkan dalam naskah sumber, luas indikatif karhutla mencapai 202.004 hektare sepanjang Januari hingga Juli 2026, atau meningkat sekitar 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Angka tersebut memperkuat pentingnya penentuan prioritas penanggulangan bencana berdasarkan tingkat risiko, kesiapan daerah, dan kebutuhan masyarakat.
Melalui perencanaan anggaran yang tepat sasaran serta koordinasi lintas sektor yang efektif, upaya mitigasi diharapkan dapat menekan luas kebakaran sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat. ***






Komentar Via Facebook :