https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Perangi Narkoba, Polres Kampar Tangkap Kurir Narkoba Bawa 1 Kilo Sabu-sabu •   Gagalkan Sabu Rp 84,5 M Jaringan Malaysia, Kapolda Riau Tegaskan Miskinkan Bandar ? •   Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polda Riau Gelar Donor Darah sebagai Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat •   Bangun Kedekatan dengan Tokoh Agama, Polsek Batu Hampar Serap Aspirasi Warga Lewat Subuh Keliling
Home › Peristiwa › Perangi Narkoba, Polres Kampar Tangkap Kurir Narkoba Bawa 1 Kilo Sabu-sabu
Peristiwa
Kampar

Perangi Narkoba, Polres Kampar Tangkap Kurir Narkoba Bawa 1 Kilo Sabu-sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:35 WIB,  
Penulis : Azhar
Perangi Narkoba, Polres Kampar Tangkap Kurir Narkoba Bawa 1 Kilo Sabu-sabu

Keterangan Foto: Perangi Narkoba, Polres Kampar Tangkap Kurir Narkoba Bawa 1 Kilo Sabu-sabu. Dok. TD/Azhar

BANGKINANG, Tabloid Diksi  - Polres Kampar melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,10 kilogram di Mapolres Kampar pada Selasa (20/10/2026) sekira pukul 14.00 Wib.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba dan akan menyelidiki asal sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China dan dugaan keterlibatan jaringan internasional yang mengendalikan peredaran sabu tersebut diduga dari Kandis pada Sabtu (17/101/2026) sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Anggrek VII Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung 

    Baca juga:
  • Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polda Riau Gelar Donor Darah sebagai Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat

  • Bangun Kedekatan dengan Tokoh Agama, Polsek Batu Hampar Serap Aspirasi Warga Lewat Subuh Keliling

  • Tegas soal Etika dan Kesederhanaan, Kapolres Bengkalis Ajak Keluarga Besar Polri Jaga Kepercayaan Publik

Pelaku yaitu NA (51) warga Desa Tandan Sari, Kecamatan Tapung Hilir yang akan mengantar sabu-sabu tersebut ke Desa Tandan Sari yang di perintah oleh KA melalui DI.

Dalam konferensi pers Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S yang didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang mengatakan penangkapan ini cukup besar. "Pelaku ini merupakan seorang kurir yang diperintah oleh KA melalui DI. Jadi dua pelaku KA dan DI ini dalam DPO Polres Kampar," jelas Kapolres.

Sebelum penangkapan pelaku ini kita mendapatkan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung. "Tim langsung bergerak mencari lelah dan saat ditemukan pelaku NA sempat melarikan diri dengan satu orang lainnya menggunakan sepeda motor roda dua,"katanya.

Saat pengejaran NA sempat melemparkan sebuah tas sandang warna coklat di depan rumah warga tepatnya di Jalan Anggrek VII RT 005 RW 005 Dusun Ringin Harjo Desa Sari Galuh dalam pelarian tersebut NA juga sempat membuang alat komunikasi berupa handphone miliknya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu yang di balut dengan pelastik teh cina dan dibalut lagi dengan pelastik yg dilapisi dengan lakban merah dan dilapisi dengan kantong pelastik warna hitam dan dilapisi dengan pelastik kantong dengan corak hitam putih dan dilapisi lagi dengan 2 pelastik kantong bening didalam tas coklat tersebut. 

"Saat diinterogasi NA mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut akan di edar ke Desa Tandan Sari, Kecamatan Tapung Hilir, pelaku juga mengakui bahwa ia mendapat upah untuk mengambil barang haram itu Rp 500 ribu." terangnya

Setelah itu, kita kembali menindak lanjuti untuk pelaku KA dan DI, namun kedua pelaku belum berhasil kita amankan dan kini mereka sudah menjadi DPO Polres Kampar.

Kemudian pelaku NA beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. "Untuk pelaku ini kita jerat Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagai mana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," pungkas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

Editor : Titus Puba Jaya

TOPIK TERKAIT

# Polres Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Humas Polres Kampar Berbagi Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

    Senin, 19 Okt 2026 | 15:08 WIB
  • Peristiwa

    Ingatkan Siswa SMAN 2 Bangkinang, AKBP Boby Sebayang: Asal Sebar Hoax Bisa Dipidana!

    Senin, 19 Okt 2026 | 11:08 WIB
  • Peristiwa

    Orang Nomor Satu Polres Kampar Ikut Atur Lalin Pagi, Orang Tua Murid: Terasa Banget Amannya! ?

    Senin, 19 Okt 2026 | 10:24 WIB
  • Peristiwa

    Subuh Keliling, Kapolres AKBP Boby Putra Salat Berjemaah Bersama Warga di Masjid Baitul Sholihin

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 09:21 WIB
  • Hukum

    Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 2 Orang Positif Sabu di James Karaoke

    Jumat, 16 Okt 2026 | 16:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #6

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #7

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUKRIM

  • Gagalkan Sabu Rp 84,5 M Jaringan Malaysia, Kapolda Riau Tegaskan Miskinkan Bandar  ?

    Gagalkan Sabu Rp 84,5 M Jaringan Malaysia, Kapolda Riau Tegaskan Miskinkan Bandar ?

    Selasa, 20 Okt 2026 | 18:22 WIB
  • Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Kurir di Tapung, KN dan DN Disebut

    Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Kurir di Tapung, KN dan DN Disebut

    Selasa, 20 Okt 2026 | 10:41 WIB
  • Pengakuan Pria di Tapung Hulu Buka Jejak Pemasok Sabu, Polisi Sita 10 Gram Narkoba

    Pengakuan Pria di Tapung Hulu Buka Jejak Pemasok Sabu, Polisi Sita 10 Gram Narkoba

    Selasa, 20 Okt 2026 | 10:26 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Senin, 19 Okt 2026 | 23:04 WIB
  • Lima Chef Diaspora Promosikan Kuliner Indonesia di London

    Lima Chef Diaspora Promosikan Kuliner Indonesia di London

    Senin, 19 Okt 2026 | 22:26 WIB
  • TEI 2026, Indonesia dan Kamerun Bidik Kerja Sama Bisnis USD 60 Juta

    TEI 2026, Indonesia dan Kamerun Bidik Kerja Sama Bisnis USD 60 Juta

    Senin, 19 Okt 2026 | 21:36 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com