Home › Hukum › Gagalkan Sabu Rp 84,5 M Jaringan Malaysia, Kapolda Riau Tegaskan Miskinkan Bandar ?
Gagalkan Sabu Rp 84,5 M Jaringan Malaysia, Kapolda Riau Tegaskan Miskinkan Bandar ?
Keterangan Foto: Gagalkan Sabu Rp 84,5 M Jaringan Malaysia, Kapolda Riau Tegaskan Miskinkan Bandar. Dok.TD/Azhar
??Pekanbaru, Tabloid Diksi- Polda Riau kembali memutus rantai peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Tak main-main, barang bukti berupa 46,9 kg sabu bernilai fantastis Rp 84,5 miliar berhasil disita, beserta penangkapan dua orang kurir asal Binjai.
?Pengungkapan besar ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Arman dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Senin (20/10/2025). Irjen Arman memastikan pihak Kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan kurir di lapangan, melainkan mengejar dalang utama di balik jaringan ini.
- Baca juga:
?"Setiap kasus narkoba pasti akan kita lapisi dengan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Ini dilakukan untuk menjerat dalang serta ketua kelompoknya, sekaligus memiskinkan para bandar. Kami sedang melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pihak yang memberi perintah dari luar negeri," papar Irjen Arman.
?Operasi penindakan ini dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Riau sejak 2 Oktober 2025. Dua tersangka yakni AFF (32) dan NS (32) yang bertindak sebagai kurir tak berkutik saat diringkus petugas.
?Kapolda Riau menegaskan aksi penyelundupan ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku kejahatan narkoba. "Mereka menyeberang dari Malaysia masuk ke Riau untuk merusak daerah kita. Tidak ada toleransi, langsung kita sikat," tegasnya seraya menunjukkan puluhan bungkus sabu asli tanpa campuran tawas di hadapan media.
?Sebagai langkah konkret jangka panjang, Kapolda Riau menegaskan komitmennya untuk merazia tempat hiburan malam setiap hari dan mengubah kawasan rawan menjadi "Kampung Bersinar" (Bersih Narkoba), mengadopsi keberhasilan penataan kawasan Kalijodo di Jakarta.
?"Penanganan kampung narkoba harus konsisten lintas sektor, tidak boleh hangat-hangat tahi ayam," imbau Kapolda.
?Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian nyata dari implementasi program Kapolri "Polisi Bersama Masyarakat" demi mewujudkan Provinsi Riau yang benar-benar bersih dan bebas dari ancaman narkoba.
?



Komentar Via Facebook :