https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat •   Lima Chef Diaspora Promosikan Kuliner Indonesia di London •   TEI 2026, Indonesia dan Kamerun Bidik Kerja Sama Bisnis USD 60 Juta •   BNPB Catat Karhutla di Tiga Provinsi, Lebih dari 7 Hektare Lahan Terbakar
Home › Nasional › Kemenag Bekukan Sementara Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi
Nasional

Kemenag Bekukan Sementara Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:04 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Kemenag Bekukan Sementara Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi

Keterangan Foto: Direktur Jenderal Pesantren, Basnang Said. MC Kemenag/TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Kementerian Agama (Kemenag) merekomendasikan pembekuan sementara aktivitas Pondok Pesantren Dar Et-Tauhid di Kota Bekasi, Jawa Barat, menyusul dugaan kekerasan seksual yang menyebabkan seorang pihak terkait ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Direktur Jenderal Pesantren, Basnang Said, di Jakarta, Minggu (18/10/2026), mengatakan penghentian aktivitas kepesantrenan dan asrama diperlukan hingga pengasuh pengganti ditetapkan dan sistem perlindungan anak diperbaiki.

    Baca juga:
  • Pascabencana, Kementerian PU Benahi 7 TPA di Aceh

  • Kemlu RI Latih Delapan Diplomat Asing, Perkuat Kerja Sama Global South

  • Maulana Rifky Raih Emas Pertama Indonesia di Asian Para Games 2026

“Kami sudah memberikan rekomendasi agar seluruh aktivitas kepesantrenan dan asrama Pondok Pesantren Dar Et Tauhid dihentikan hingga ditetapkan pengasuh pesantren pengganti yang lebih kapabel dan pesantren memiliki tata kelola perlindungan anak yang memadai,” ujar Basnang.

Meski aktivitas pesantren dihentikan sementara, Kemenag memastikan pendidikan para santri tetap berlangsung melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau mekanisme lain yang memungkinkan. Saat ini, para santri telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Selama masa pembekuan sementara, kami memastikan hak pendidikan seluruh santri tetap terpenuhi, misalnya melalui PJJ. Kami juga minta kepada Kanwil Kemenag Provinsi untuk memfasilitasi perpindahan para santri ke satuan pendidikan lain atas permintaan orang tua/wali masing-masing,” tegas Basnang.

Direktur Pemberdayaan Pesantren, Yusi Damayanti, menjelaskan Kemenag berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk menetapkan pengasuh baru yang memiliki kompetensi keagamaan, integritas, dan komitmen terhadap perlindungan anak. Pengasuh pengganti juga harus bebas dari konflik kepentingan terkait proses hukum yang berjalan.

Kemenag meminta pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dinonaktifkan dari seluruh tugas, tidak berinteraksi dengan santri, serta tidak tinggal di lingkungan pesantren selama proses hukum berlangsung.

Sebelum kembali beroperasi, pesantren diwajibkan memiliki sistem perlindungan anak yang mencakup prosedur pencegahan dan penanganan kekerasan, kode etik, mekanisme pengaduan yang aman, serta pengawasan asrama untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun seksual.

Selain itu, Kemenag meminta jajarannya di Jawa Barat dan Kota Bekasi berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung pemulihan korban.

Informasi mengenai langkah penanganan tersebut dipublikasikan melalui situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Kemenag.go.id, pada Senin (19/10/2026).

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Kemenag Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi dugaan kekerasan seksual perlindungan anak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Kabut Asap Memburuk, Kemenag Pekanbaru Imbau Siswa Madrasah Belajar dari Rumah

    Selasa, 25 Agu 2026 | 13:18 WIB
  • Politik

    Kemenag Pekanbaru Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

    Selasa, 12 Nov 2024 | 11:11 WIB
  • Peristiwa

    Ka.Kan Kemenag Kuantan Singingi Terima Kunjungan Komisioner KPU

    Kamis, 27 Apr 2023 | 20:13 WIB
  • Nasional

    Sah!! Idul Fitri 1444 Hijriah Jatuh pada Sabtu, Ini Pesan Menteri Agama

    Kamis, 20 Apr 2023 | 20:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #6

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUKRIM

  • Gerebek Kamar Kos di Pekanbaru, Polisi Tangkap Wanita Pengedar Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate

    Gerebek Kamar Kos di Pekanbaru, Polisi Tangkap Wanita Pengedar Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate

    Senin, 19 Okt 2026 | 15:52 WIB
  • Gebrakan Kapolda Riau: 47 Kg Sabu Disita dari Rumbai, Komitmen Sikat Habis Narkoba!

    Gebrakan Kapolda Riau: 47 Kg Sabu Disita dari Rumbai, Komitmen Sikat Habis Narkoba!

    Senin, 19 Okt 2026 | 12:06 WIB
  • Sabu 8,51 Gram dan Ekstasi Disita, Polsek Tambang Buru Pemasok Asal Pekanbaru

    Sabu 8,51 Gram dan Ekstasi Disita, Polsek Tambang Buru Pemasok Asal Pekanbaru

    Senin, 19 Okt 2026 | 07:13 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Distribusi ke Daerah Dipercepat

    Senin, 19 Okt 2026 | 23:04 WIB
  • Lima Chef Diaspora Promosikan Kuliner Indonesia di London

    Lima Chef Diaspora Promosikan Kuliner Indonesia di London

    Senin, 19 Okt 2026 | 22:26 WIB
  • TEI 2026, Indonesia dan Kamerun Bidik Kerja Sama Bisnis USD 60 Juta

    TEI 2026, Indonesia dan Kamerun Bidik Kerja Sama Bisnis USD 60 Juta

    Senin, 19 Okt 2026 | 21:36 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com