Home › Politik › MSCI Soroti Pasar Saham, Komisi XI DPR Desak Transparansi Diperkuat
MSCI Soroti Pasar Saham, Komisi XI DPR Desak Transparansi Diperkuat
Keterangan Foto: Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan. Ket : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan menilai peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar saham Indonesia harus menjadi momentum untuk memperbaiki transparansi dan tata kelola pasar modal. Pemerintah dan regulator, menurutnya, perlu menjawab kekhawatiran investor melalui langkah konkret, bukan sekadar meyakinkan publik bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih solid.
“MSCI sejatinya bukan pihak lawan, melainkan cermin atas pekerjaan rumah tata kelola pasar modal yang tertunda,” kata Eric dalam keterangan pers yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Senin (19/10/2026).
- Baca juga:
Eric mengingatkan, gejolak pasar keuangan berpotensi merambat ke sektor riil apabila tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan kenaikan imbal hasil instrumen keuangan berlangsung berkepanjangan.
Pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya impor bahan baku dan energi. Sementara itu, kenaikan biaya pendanaan berisiko mendorong suku bunga kredit, menekan ekspansi usaha, serta mengurangi konsumsi rumah tangga.
Ia juga menyoroti estimasi potensi arus keluar modal sebesar US$3 miliar hingga US$6 miliar apabila reklasifikasi Indonesia oleh MSCI benar-benar terjadi.
Namun, Eric menegaskan bahwa angka tersebut merupakan proyeksi berdasarkan skenario alokasi dana indeks pasif, bukan kepastian bahwa dana dalam jumlah tersebut sedang atau akan langsung keluar dari Indonesia.
Untuk memulihkan kepercayaan investor, Eric mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat keterbukaan informasi, terutama terkait pemilik manfaat akhir (beneficial ownership) perusahaan tercatat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peta jalan yang realistis dan transparan dalam rencana peningkatan batas minimum saham publik (free float) menjadi 15 persen. Kebijakan tersebut, menurutnya, perlu disertai langkah implementasi yang jelas agar dapat memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia.
Pernyataan Eric disampaikan di tengah gejolak pasar saham Indonesia pada Oktober 2026. MSCI sebelumnya membuka periode konsultasi terkait potensi penurunan status Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market.
Dalam proses tersebut, MSCI menyoroti sejumlah persoalan, antara lain transparansi kepemilikan saham, indikasi transaksi terkoordinasi, serta konsistensi penegakan hukum di pasar modal.
Tekanan pasar tercermin dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 16 Oktober 2026 yang anjlok sekitar 11,6 persen ke level 5.185. Pada periode yang sama, rupiah berada di kisaran Rp18.012 per dolar AS, sedangkan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun mencapai 7,36 persen.
Menurut Eric, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi nasional tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, dan disiplin fiskal. Integritas pasar serta kepastian hukum juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor dan stabilitas perekonomian.
“Ketahanan ekonomi nasional tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa dan disiplin fiskal, tetapi juga membutuhkan integritas pasar serta kepastian hukum,” tandas politikus Fraksi Partai Golkar tersebut. ***






Komentar Via Facebook :