Home › Ekonomi › Pemerintah Ubah Skema Insentif Dapur MBG, Kini Rp2.000 per Porsi
Pemerintah Ubah Skema Insentif Dapur MBG, Kini Rp2.000 per Porsi
Keterangan Foto: Wakil Menteri Keuangan Juda Agung.
JAKARTA, Tabloid Diksi — Pemerintah mengubah skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai 5 Oktober 2026, insentif yang sebelumnya ditetapkan Rp6 juta per hari diubah menjadi Rp2.000 per porsi berdasarkan jumlah makanan yang disalurkan.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, perubahan tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan reformasi untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG.
- Baca juga:
"pembenahan tidak hanya menyasar mekanisme pembayaran, tetapi juga kualitas layanan dapur SPPG. Pemerintah turut mengevaluasi kelayakan fasilitas sanitasi serta pemenuhan sertifikasi yang dipersyaratkan," kata Juda dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).
Ia menegaskan, dapur yang belum memenuhi standar perlu mendapatkan perhatian agar kualitas pelayanan dan pelaksanaan program dapat ditingkatkan.
Juda menyebut langkah tersebut dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) bersama kementerian terkait sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan efektivitas program MBG.
Perubahan skema insentif ini sekaligus mengaitkan besaran pembayaran dengan volume porsi makanan yang disalurkan oleh masing-masing SPPG.






Komentar Via Facebook :