https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   MSCI Soroti Pasar Saham, Komisi XI DPR Desak Transparansi Diperkuat •   Rayakan HUT Humas Polri ke-75, Polresta Pekanbaru Sebar Paket Sembako untuk Warga ? •   Gerebek Kamar Kos di Pekanbaru, Polisi Tangkap Wanita Pengedar Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate •   Anggota Komisi III DPR Dorong UU Anti Perundungan Anak
Home › Ekonomi › Pemerintah Kaji Kenaikan PTKP untuk 2027, Daya Beli Jadi Pertimbangan
Ekonomi

Pemerintah Kaji Kenaikan PTKP untuk 2027, Daya Beli Jadi Pertimbangan

Rabu, 30 September 2026 | 22:23 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemerintah Kaji Kenaikan PTKP untuk 2027, Daya Beli Jadi Pertimbangan

Keterangan Foto: Wakil Menteri Keuangan Juda Agung saat memberikan keterangan pers.

JAKARTA, Tabloid Diksi — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mengkaji kemungkinan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang ditargetkan berlaku pada 2027.


    Baca juga:
  • Danantara Minta Pelindo Berubah, Tak Hanya Kelola Aset Pelabuhan

  • Menhut Dorong Tanjung Leban Jadi Pusat Belajar Restorasi Gambut dan Pencegahan Karhutla

  • SF Hariyanto Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Riau Harus Sejalan dengan Kelestarian Lingkungan

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap perhitungan internal, terutama untuk mengukur dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan penerimaan negara.

Kajian itu dibahas bersamaan dengan evaluasi stimulus ekonomi yang dipimpin Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9/2026).


Selain penyesuaian PTKP, pemerintah juga mempertimbangkan kelanjutan insentif pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi sekitar 7,5 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan hingga 2027.


Juda menjelaskan, pemerintah perlu menentukan skema yang optimal karena kenaikan PTKP berpotensi mengurangi beban pajak masyarakat, tetapi sekaligus berdampak pada penerimaan negara.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.010/2016, PTKP untuk wajib pajak orang pribadi lajang ditetapkan sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan.


Batas tersebut bertambah Rp4,5 juta bagi wajib pajak yang berstatus kawin dan untuk setiap tanggungan keluarga, dengan maksimal tiga orang tanggungan. Tambahan PTKP sebesar Rp54 juta juga berlaku bagi istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sesuai ketentuan yang berlaku.


Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan PTKP maupun keputusan final terkait penerapannya pada 2027.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Harga Minyak Dunia Menguat, Brent Tembus USD100 per Barel

    Kamis, 01 Okt 2026 | 18:16 WIB
  • Ekonomi

    Luky Alfirman Kembali Jadi Wamenkeu, Sempat Dicopot pada April 2026

    Kamis, 01 Okt 2026 | 18:10 WIB
  • Ekonomi

    BEI Catat Tujuh Calon Emiten dalam Antrean IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

    Minggu, 30 Agu 2026 | 18:01 WIB
  • Peristiwa

    Rayakan HUT Humas Polri ke-75, Polresta Pekanbaru Sebar Paket Sembako untuk Warga ?

    Senin, 19 Okt 2026 | 16:05 WIB
  • Hukum

    Gerebek Kamar Kos di Pekanbaru, Polisi Tangkap Wanita Pengedar Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate

    Senin, 19 Okt 2026 | 15:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #6

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUKRIM

  • Gerebek Kamar Kos di Pekanbaru, Polisi Tangkap Wanita Pengedar Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate

    Gerebek Kamar Kos di Pekanbaru, Polisi Tangkap Wanita Pengedar Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate

    Senin, 19 Okt 2026 | 15:52 WIB
  • Gebrakan Kapolda Riau: 47 Kg Sabu Disita dari Rumbai, Komitmen Sikat Habis Narkoba!

    Gebrakan Kapolda Riau: 47 Kg Sabu Disita dari Rumbai, Komitmen Sikat Habis Narkoba!

    Senin, 19 Okt 2026 | 12:06 WIB
  • Sabu 8,51 Gram dan Ekstasi Disita, Polsek Tambang Buru Pemasok Asal Pekanbaru

    Sabu 8,51 Gram dan Ekstasi Disita, Polsek Tambang Buru Pemasok Asal Pekanbaru

    Senin, 19 Okt 2026 | 07:13 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • BI Pacu Industri Halal dan Pembiayaan Syariah untuk UMKM

    BI Pacu Industri Halal dan Pembiayaan Syariah untuk UMKM

    Minggu, 18 Okt 2026 | 23:24 WIB
  • Petani Cukup Bawa KTP Tebus Pupuk Subsidi di Koperasi Desa

    Petani Cukup Bawa KTP Tebus Pupuk Subsidi di Koperasi Desa

    Minggu, 18 Okt 2026 | 22:41 WIB
  • Mendag Tutup TEI 2026 Catat Transaksi USD 22,94 Miliar, UMKM Sumbang USD 510,79 Juta

    Mendag Tutup TEI 2026 Catat Transaksi USD 22,94 Miliar, UMKM Sumbang USD 510,79 Juta

    Minggu, 18 Okt 2026 | 21:58 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com