https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   BI Pacu Industri Halal dan Pembiayaan Syariah untuk UMKM •   Petani Cukup Bawa KTP Tebus Pupuk Subsidi di Koperasi Desa •   Mendag Tutup TEI 2026 Catat Transaksi USD 22,94 Miliar, UMKM Sumbang USD 510,79 Juta •   Ekspor Kopi dan Karet Indonesia, Kemendag Bidik Peluang Pasar Global
Home › Ekonomi › Petani Cukup Bawa KTP Tebus Pupuk Subsidi di Koperasi Desa
Ekonomi

Petani Cukup Bawa KTP Tebus Pupuk Subsidi di Koperasi Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:41 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Petani Cukup Bawa KTP Tebus Pupuk Subsidi di Koperasi Desa

Keterangan Foto: Ilustrasi

JAKARTA, Tabloid Diksi – Petani kini dapat menebus pupuk bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah siap beroperasi. Proses penebusan tetap menggunakan mekanisme yang berlaku, yakni cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi petani yang sudah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Penyaluran pupuk subsidi melalui koperasi desa merupakan bagian dari reformasi tata niaga pupuk nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung kebijakan tersebut dengan mengintegrasikan koperasi ke dalam jaringan distribusi pupuk bersubsidi.

    Baca juga:
  • Kemendag Dorong Pemanfaatan Perjanjian Dagang untuk Perluas Ekspor Indonesia

  • Mendag Tutup TEI 2026 Catat Transaksi USD 22,94 Miliar, UMKM Sumbang USD 510,79 Juta

  • Ekspor Kopi dan Karet Indonesia, Kemendag Bidik Peluang Pasar Global

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa petani yang memenuhi persyaratan cukup membawa KTP saat melakukan penebusan. Seluruh transaksi akan tercatat melalui sistem i-Pubers.

“Harga pupuk subsidi juga tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sehingga proses penebusan tetap mudah dan harga tetap terjangkau bagi petani,” kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).

Untuk memastikan pelayanan berjalan lancar, Pupuk Indonesia memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada pengelola koperasi terkait tata cara penebusan pupuk bersubsidi. Pelaksanaannya dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing wilayah.

Pengawasan distribusi juga dilakukan melalui Command Center Pupuk Indonesia yang memantau pergerakan pupuk secara real-time, mulai dari pabrik hingga koperasi desa. Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran memenuhi prinsip tujuh tepat, yaitu tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima.

“Pupuk Indonesia mendukung penuh penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP yang mendekatkan akses pupuk bagi petani. Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran penyalurannya guna mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional,” ujar Rahmad.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebelumnya meninjau koperasi desa di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (15/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pasokan pupuk, mekanisme penebusan, pengawasan distribusi, serta pendampingan bagi pengelola koperasi.

Pemerintah juga mulai meninjau 10.070 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di sembilan provinsi sejak 15 Oktober 2026 guna mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai pusat pelayanan kebutuhan masyarakat, termasuk penyaluran pupuk bersubsidi.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

pupuk subsidi Koperasi Desa Merah Putih Kopdes Merah Putih Pupuk Indonesia syarat tebus pupuk subsidi KTP petani
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    BI Pacu Industri Halal dan Pembiayaan Syariah untuk UMKM

    Minggu, 18 Okt 2026 | 23:24 WIB
  • Politik

    Kesbangpol Kaltim Dorong Deteksi Dini Isu Politik dan Sosial

    Rabu, 14 Okt 2026 | 21:20 WIB
  • Peristiwa

    Tenggelam di Sungai Siak, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

    Minggu, 18 Okt 2026 | 20:47 WIB
  • Politik

    PPI Rilis Elektabilitas Capres, Prabowo Unggul dengan 31,6 Persen

    Minggu, 18 Okt 2026 | 20:18 WIB
  • Daerah

    Siak Genjot Sport Tourism, Half Marathon Siap Digelar 6 Desember 2026

    Minggu, 18 Okt 2026 | 19:24 WIB

Terpopuler

  • #1

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #4

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #5

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #8

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #9

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB

HUKRIM

  • Operasi Sarang Narkoba di THM Pekanbaru: 2 Pengunjung Diciduk, Asal-usul Barang Diburu  ?

    Operasi Sarang Narkoba di THM Pekanbaru: 2 Pengunjung Diciduk, Asal-usul Barang Diburu ?

    Minggu, 18 Okt 2026 | 09:15 WIB
  • Polresta Pekanbaru Hantam Kampung Narkoba Pangeran Hidayat: Sabu & Sajam Disita!  ?

    Polresta Pekanbaru Hantam Kampung Narkoba Pangeran Hidayat: Sabu & Sajam Disita! ?

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 17:45 WIB
  • Nyamar Pakai Motor PCX, Bandar Narkoba Dumai Diciduk Saat Bawa 15,3 Gram Sabu  ?

    Nyamar Pakai Motor PCX, Bandar Narkoba Dumai Diciduk Saat Bawa 15,3 Gram Sabu ?

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 15:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • BI Pacu Industri Halal dan Pembiayaan Syariah untuk UMKM

    BI Pacu Industri Halal dan Pembiayaan Syariah untuk UMKM

    Minggu, 18 Okt 2026 | 23:24 WIB
  • Petani Cukup Bawa KTP Tebus Pupuk Subsidi di Koperasi Desa

    Petani Cukup Bawa KTP Tebus Pupuk Subsidi di Koperasi Desa

    Minggu, 18 Okt 2026 | 22:41 WIB
  • Mendag Tutup TEI 2026 Catat Transaksi USD 22,94 Miliar, UMKM Sumbang USD 510,79 Juta

    Mendag Tutup TEI 2026 Catat Transaksi USD 22,94 Miliar, UMKM Sumbang USD 510,79 Juta

    Minggu, 18 Okt 2026 | 21:58 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com