Home › Ekonomi › Petani Cukup Bawa KTP Tebus Pupuk Subsidi di Koperasi Desa
Petani Cukup Bawa KTP Tebus Pupuk Subsidi di Koperasi Desa
Keterangan Foto: Ilustrasi
JAKARTA, Tabloid Diksi – Petani kini dapat menebus pupuk bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah siap beroperasi. Proses penebusan tetap menggunakan mekanisme yang berlaku, yakni cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi petani yang sudah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Penyaluran pupuk subsidi melalui koperasi desa merupakan bagian dari reformasi tata niaga pupuk nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung kebijakan tersebut dengan mengintegrasikan koperasi ke dalam jaringan distribusi pupuk bersubsidi.
- Baca juga:
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa petani yang memenuhi persyaratan cukup membawa KTP saat melakukan penebusan. Seluruh transaksi akan tercatat melalui sistem i-Pubers.
“Harga pupuk subsidi juga tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sehingga proses penebusan tetap mudah dan harga tetap terjangkau bagi petani,” kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).
Untuk memastikan pelayanan berjalan lancar, Pupuk Indonesia memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada pengelola koperasi terkait tata cara penebusan pupuk bersubsidi. Pelaksanaannya dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing wilayah.
Pengawasan distribusi juga dilakukan melalui Command Center Pupuk Indonesia yang memantau pergerakan pupuk secara real-time, mulai dari pabrik hingga koperasi desa. Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran memenuhi prinsip tujuh tepat, yaitu tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima.
“Pupuk Indonesia mendukung penuh penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP yang mendekatkan akses pupuk bagi petani. Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran penyalurannya guna mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional,” ujar Rahmad.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebelumnya meninjau koperasi desa di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (15/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pasokan pupuk, mekanisme penebusan, pengawasan distribusi, serta pendampingan bagi pengelola koperasi.
Pemerintah juga mulai meninjau 10.070 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di sembilan provinsi sejak 15 Oktober 2026 guna mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai pusat pelayanan kebutuhan masyarakat, termasuk penyaluran pupuk bersubsidi.






Komentar Via Facebook :