https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Operasi Sarang Narkoba di THM Pekanbaru: 2 Pengunjung Diciduk, Asal-usul Barang Diburu ? •   Wabup Misharti Tutup MTQ ke-55 Kampar, Kafilah Diminta Bersiap ke Tingkat Provinsi •   Limbah Sawit Diolah Jadi Biometana, Emisi Karbon Ditargetkan Turun 28.000 Ton per Tahun •   Petrokimia Gresik Olah Emisi Karbon Menjadi Bahan Baku Soda Ash
Home › Nasional › Komdigi Catat Kepatuhan Operator soal Sisa Kuota Internet Baru 50–70 Persen
Nasional

Komdigi Catat Kepatuhan Operator soal Sisa Kuota Internet Baru 50–70 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:07 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komdigi Catat Kepatuhan Operator soal Sisa Kuota Internet Baru 50–70 Persen

Keterangan Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah). Puspen Komdigi.TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat tingkat kepatuhan operator telekomunikasi terhadap kebijakan perlindungan sisa kuota internet baru berkisar 50 hingga 70 persen. Pemerintah masih memberikan waktu kepada operator untuk memenuhi ketentuan agar kuota pelanggan yang telah dibayar tidak hangus begitu saja.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah operator sudah menerapkan mekanisme roll over, yakni memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk menggunakan kembali sisa kuota yang belum terpakai sesuai ketentuan paket layanan.

    Baca juga:
  • KPK Sita Land Cruiser Orang Kepercayaan Nusron, Diduga untuk Kumpulkan Uang

  • BGN Uji Coba MBG Prasmanan, Target 5.000 SPPG pada Akhir 2026

  • Mendagri Dorong Diskominfo Jadi Ujung Tombak Komunikasi Pemerintah

"Kita berikan waktu lagi untuk memenuhi sampai semua opsi dari paketnya itu sudah tertranslasi kepada roll over. Jadi, kita lihat kemarin itu. Kalau disebut kepatuhannya ya 50, 60, 70 persen," kata Meutya di kantor Komdigi, Selasa (13/10/2026).

Menurut Meutya, pemerintah akan terus memantau perkembangan penerapan aturan tersebut. Operator yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan diharapkan segera menyesuaikan layanan agar hak pelanggan atas kuota internet yang telah dibeli dapat terlindungi.

Ia berharap tingkat kepatuhan operator mengalami peningkatan dalam evaluasi berikutnya, yang dijadwalkan berlangsung sekitar tiga bulan mendatang. Komdigi juga berencana mengingatkan operator secara berkala setiap bulan untuk memastikan proses pemenuhan kewajiban terus berjalan.

Kebijakan perlindungan sisa kuota ini sebelumnya dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota. Aturan tersebut diterbitkan pada 28 Agustus 2026 sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026.

Melalui ketentuan itu, operator seluler diminta tidak menghapus sisa kuota internet pelanggan secara sepihak. Operator juga tidak diperbolehkan membebankan biaya tambahan hanya agar pelanggan dapat mempertahankan atau menggunakan sisa kuota yang dimilikinya.

Komdigi sebelumnya menetapkan batas waktu hingga 28 September 2026 bagi operator untuk menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban tersebut. Pelaporan perkembangan selanjutnya dilakukan secara berkala setiap bulan.

Sejumlah operator yang tercakup dalam kebijakan ini antara lain Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart beserta merek layanan masing-masing.

Pemerintah berharap penerapan aturan perlindungan sisa kuota dapat memberikan kepastian bagi konsumen sekaligus mendorong operator meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan layanan telekomunikasi.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Meutya Hafid Komdigi Kuota Internet Sisa Kuota Internet Operator Seluler Telkomsel Indosat XLSmart Perlindungan Konsumen
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Mendagri Dorong Diskominfo Jadi Ujung Tombak Komunikasi Pemerintah

    Rabu, 14 Okt 2026 | 17:00 WIB
  • Nasional

    Bahlil Ungkap Dugaan Penyebab Blackout Batam Karena Kelelawar dan Petir

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:55 WIB
  • Nasional

    Blackout Batam, PLN Akui Pemeliharaan Listrik Perlu Ditingkatkan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:10 WIB
  • Nasional

    Ombudsman Pantau Anggaran Karhutla, Dana Jambi Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 20:35 WIB
  • Nasional

    Maruli Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Resmi Pimpin TNI AD

    Jumat, 16 Okt 2026 | 18:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #2

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #3

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #4

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #6

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #8

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #9

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB

HUKRIM

  • Operasi Sarang Narkoba di THM Pekanbaru: 2 Pengunjung Diciduk, Asal-usul Barang Diburu  ?

    Operasi Sarang Narkoba di THM Pekanbaru: 2 Pengunjung Diciduk, Asal-usul Barang Diburu ?

    Minggu, 18 Okt 2026 | 09:15 WIB
  • Polresta Pekanbaru Hantam Kampung Narkoba Pangeran Hidayat: Sabu & Sajam Disita!  ?

    Polresta Pekanbaru Hantam Kampung Narkoba Pangeran Hidayat: Sabu & Sajam Disita! ?

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 17:45 WIB
  • Nyamar Pakai Motor PCX, Bandar Narkoba Dumai Diciduk Saat Bawa 15,3 Gram Sabu  ?

    Nyamar Pakai Motor PCX, Bandar Narkoba Dumai Diciduk Saat Bawa 15,3 Gram Sabu ?

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 15:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Limbah Sawit Diolah Jadi Biometana, Emisi Karbon Ditargetkan Turun 28.000 Ton per Tahun

    Limbah Sawit Diolah Jadi Biometana, Emisi Karbon Ditargetkan Turun 28.000 Ton per Tahun

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 22:53 WIB
  • Petrokimia Gresik Olah Emisi Karbon Menjadi Bahan Baku Soda Ash

    Petrokimia Gresik Olah Emisi Karbon Menjadi Bahan Baku Soda Ash

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 22:03 WIB
  • Kemenbud Gelar Wayang Kulit, Lestarikan Warisan Budaya Indonesia

    Kemenbud Gelar Wayang Kulit, Lestarikan Warisan Budaya Indonesia

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 19:43 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com