Home › Nasional › Kemenag Dorong Optimalisasi Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
Kemenag Dorong Optimalisasi Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
Keterangan Foto: Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. MC Kemenag/TD-YS
BANDUNG, Tabloid Diksi – Kementerian Agama mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) untuk membantu mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan BAZNAS Collaborative Leadership 2026 di Jawa Barat, Jumat (16/10/2026).
- Baca juga:
Menurutnya, pemanfaatan dana sosial keagamaan perlu diperkuat melalui program pemberdayaan yang berkualitas, integrasi data penerima manfaat, serta tata kelola lembaga yang profesional dan akuntabel.
“Dana sosial keagamaan memiliki potensi strategis untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya perlu diarahkan pada pemberdayaan yang berkualitas agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Abu Rokhmad.
Ia menjelaskan, integrasi data mustahik ke dalam basis data terpadu nasional diperlukan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Abu Rokhmad juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, BAZNAS, lembaga amil zakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas manfaat dana umat.
Sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, pengelolaan ZIS-DSKL diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui pengelolaan yang transparan, terintegrasi, dan profesional, dana sosial keagamaan diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengentasan kemiskinan menuju Indonesia Emas 2045.






Komentar Via Facebook :