Home › Politik › BAM DPR Soroti Dugaan Keterlibatan Tiga Pegawai BNI dalam Transaksi Belasan Miliar
BAM DPR Soroti Dugaan Keterlibatan Tiga Pegawai BNI dalam Transaksi Belasan Miliar
Keterangan Foto: Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan saat memimpin kunjungan kerja BAM DPR RI di Wisma BNI. Foto : Humas DPR RI. TD.YS
BANDUNG, Tabloid Diksi – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melanjutkan fasilitasi mediasi untuk menyelesaikan persoalan pinjam-meminjam antara PT Manolo Putra dan sejumlah debitur BNI. Selain mendorong penyelesaian kewajiban pengembalian dana, BAM juga meminta pendalaman terhadap dugaan keterlibatan tiga pegawai BNI dalam transaksi yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan saat memimpin kunjungan kerja BAM DPR RI di Wisma BNI, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).
- Baca juga:
Ahmad menjelaskan, persoalan tersebut berawal dari hubungan pinjam-meminjam antar nasabah. Dana yang dipinjamkan Sirman Silitongan selaku Direktur Utama PT Manolo Putra digunakan oleh nasabah lain untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada BNI.
Namun, ketika pengembalian dana pinjaman tersebut mengalami masalah, para pihak meminta bantuan BNI untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan.
“Yang kita dalami ternyata di BNI ini ada debitur atau nasabah yang mengalami masalah untuk melunasi utangnya kepada BNI, kemudian meminta bantuan kepada nasabah lain untuk meminjamkan uang. Dengan pinjaman tersebut, debitur mencicil utangnya kepada BNI. Jadi, sebetulnya ini hubungan antara nasabah dengan nasabah, dan keduanya merupakan nasabah BNI,” jelas Ahmad Heryawan.
Menurut Ahmad, BAM berharap BNI tetap melanjutkan komitmen fasilitasi penyelesaian sengketa tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk mempertemukan para pihak dan mendorong penyelesaian kewajiban pengembalian dana berdasarkan kesepakatan serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang pertama, kami berharap fasilitasi oleh BNI dilanjutkan agar persoalan ini bisa diselesaikan, sehingga pihak yang berutang dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak yang memberikan pinjaman,” ujarnya.
Selain mendorong penyelesaian sengketa antar nasabah, BAM turut menyoroti dugaan keterlibatan tiga pegawai BNI dalam memfasilitasi transaksi tersebut. Ahmad menilai, motif, bentuk keterlibatan, dan kewenangan pegawai yang bersangkutan perlu didalami agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada hubungan keperdataan antara para pihak.
BAM juga meminta kejelasan mengenai mekanisme yang memungkinkan transaksi bernilai belasan miliar rupiah tersebut berlangsung dengan melibatkan pegawai bank. Termasuk di dalamnya informasi mengenai dugaan penggunaan personal guarantee atau jaminan pribadi oleh oknum pegawai.
Menurut Ahmad, seluruh aspek tersebut perlu diperiksa berdasarkan dokumen, keterangan para pihak, dan hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.
“Karena ternyata ada peran tiga oknum karyawan BNI, ini harus menjadi perhatian. Motifnya apa dan mengapa mereka memfasilitasi transaksi seperti ini, padahal nilainya lebih dari Rp10 miliar, bahkan mencapai belasan miliar rupiah, harus didalami,” kata politikus Fraksi PKS tersebut.
BAM DPR Ingatkan Profesionalitas Pegawai Bank
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menegaskan, persoalan yang melibatkan PT Manolo Putra tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai sengketa individual. Dugaan fasilitasi pinjam-meminjam antar nasabah oleh pegawai bank di luar mekanisme yang semestinya perlu menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai bank harus menjalankan tugas secara profesional sesuai fungsi, tanggung jawab, dan kewenangannya. Keterlibatan pegawai dalam hubungan keuangan pribadi antar nasabah, terlebih apabila berkaitan dengan penggunaan jabatan atau kewenangan, perlu ditelusuri secara cermat untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
“Kami meminta agar hal seperti ini jangan sampai terjadi di tempat lain. Kalau pinjam-meminjam antar nasabah dilakukan di luar mekanisme resmi dan kemudian tidak terselesaikan, persoalannya bisa meluas. Karena itu, bank harus memastikan pegawainya bekerja secara profesional dan tidak melakukan hal-hal di luar tugasnya,” ujarnya.
Terkait tindak lanjut terhadap pegawai yang diduga terlibat, Ahmad menyampaikan bahwa BAM telah merekomendasikan pendalaman lebih lanjut. Menurutnya, bentuk kesalahan maupun dugaan pelanggaran perlu diperjelas agar penanganannya memiliki dasar yang kuat dan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pegawai lainnya.
“Kesalahan maupun pelanggarannya perlu diperjelas dan didalami lebih lanjut agar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi karyawan yang lain, sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, BAM DPR RI mendorong BNI melanjutkan fasilitasi mediasi antara PT Manolo Putra dan para debitur terkait. BAM juga meminta agar dugaan keterlibatan pegawai ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
BAM berharap penyelesaian persoalan ini dapat memberikan kejelasan bagi seluruh pihak sekaligus menjadi momentum bagi BNI untuk memperkuat tata kelola perbankan yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. ***






Komentar Via Facebook :