Home › Hukum › Polisi Gerebek Lokasi Rawan Narkoba di Pekanbaru, 3 Pria Positif Sabu dan Bong Disita
Polisi Gerebek Lokasi Rawan Narkoba di Pekanbaru, 3 Pria Positif Sabu dan Bong Disita
Keterangan Foto: Polisi Gerebek Lokasi Rawan Narkoba di Pekanbaru, 3 Pria Positif Sabu dan Bong Disita. Dok. Humas.TD/Azhar
PEKANBARU, Tabloid Diksi — Razia gabungan yang digelar Polresta Pekanbaru bersama Ditresnarkoba Polda Riau di kawasan Kampung Dalam dan Kampung Terendam, Jumat (16/10/2026), berujung pada diamankannya tiga pria. Ketiganya dinyatakan positif metamfetamin setelah menjalani tes urine, sementara polisi turut menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu di sebuah kamar kontrakan.
Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, itu melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga, Sabhara, Propam, dan Intelkam Polresta Pekanbaru.
- Baca juga:
Di Kampung Dalam, petugas lebih dahulu mengamankan pria berinisial AS yang ditemukan sedang duduk di depan kontrakannya. Setelah melihat gerak-geriknya mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut dan menggeledah tempat tinggalnya.
Hasil penggeledahan mengungkap adanya benda yang diduga bong atau alat isap sabu di dalam kamar kontrakan. Temuan itu kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi berlanjut ke Kampung Terendam, tepatnya di Jalan Panglima Udan, Gang Sepakat. Di sana, petugas mengamankan dua pria berinisial FF dan MC.
Ketiganya kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan AS, FF, dan MC positif metamfetamin, zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, yang menyampaikan keterangan Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dan menekan peredarannya di Kota Pekanbaru.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita dua unit telepon genggam merek Realme dan Oppo serta satu unit sepeda motor Honda Genio.
Kepolisian selanjutnya akan melakukan pengujian terhadap barang bukti, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
AKP Noki menegaskan, razia sarang narkoba akan terus dilakukan. Ia juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.
Meski ketiga pria tersebut dinyatakan positif metamfetamin, proses pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan untuk menentukan peran masing-masing dan memastikan langkah hukum sesuai dengan bukti yang ditemukan.


Komentar Via Facebook :