https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pastikan Kesiapan Personel dan Kondisi Mako, Wakapolres Rohil Turun Langsung ke Polsek Batu Hampar •   Polisi Gerebek Lokasi Rawan Narkoba di Pekanbaru, 3 Pria Positif Sabu dan Bong Disita •   Subuh Keliling, Kapolres AKBP Boby Putra Salat Berjemaah Bersama Warga di Masjid Baitul Sholihin •   Subuh Berjamaah Jadi Momentum Edukasi Warga, Kapolsek Tambang Soroti Bahaya Bullying Anak
Home › Nasional › Mendagri Kawal Aturan Daerah agar Tepat Sasaran dan Bermanfaat bagi Masyarakat
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Mendagri Kawal Aturan Daerah agar Tepat Sasaran dan Bermanfaat bagi Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:02 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Mendagri Kawal Aturan Daerah agar Tepat Sasaran dan Bermanfaat bagi Masyarakat

Keterangan Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Ist /TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penyusunan regulasi di daerah agar aturan yang diterbitkan sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata.usunan regulasi di daerah agar aturan yang diterbitkan sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata.

Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, termasuk mengevaluasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

    Baca juga:
  • Wapres Gibran Minta Doa Kiai untuk Presiden Prabowo, Tinjau Pelatihan AI di Ponpes Dalwa

  • SMA Unggul Garuda Perluas Akses Pendidikan Berkualitas di Indonesia

  • KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek untuk Bayar Utang Pilkada

“Karena kalau sekali di-approve (disetujui), ini akan memberikan dampak kepada masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki kewenangan menyusun Perda bersama DPRD maupun menerbitkan Perkada. Sementara itu, pemerintah desa juga dapat membentuk Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades).

Menurut Tito, seluruh proses penyusunan regulasi perlu diawasi agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat diterapkan secara efektif.

Kemendagri juga berkoordinasi dengan Kementerian Hukum serta Kementerian Sekretariat Negara untuk menyelaraskan substansi dan hierarki peraturan. Ia turut mendorong pemerintah daerah bekerja sama dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dalam proses harmonisasi aturan.

“Kami harap kerja sama ini terus berlangsung. Dan kepala-kepala daerah juga dapat bekerja sama dengan Kanwil Hukum, dalam rangka untuk melakukan terutama harmonisasi,” ucapnya.

Selain pengawasan, Tito meminta pemerintah mengubah pola penyusunan regulasi menjadi lebih proaktif. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengenali persoalan dan potensi tantangan sejak dini sehingga aturan yang dibuat tidak sekadar menyelesaikan masalah yang sudah terjadi, tetapi juga mencegah persoalan di masa mendatang.

 

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Mendagri Tito Karnavian Kemendagri Regulasi Daerah Perda
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Suasana Kabut Asap, Karyawan Grand Dragon dan New Paragon Tetap Berbagi di Medan

    Jumat, 16 Okt 2026 | 17:20 WIB
  • Peristiwa

    Subuh Keliling, Kapolres AKBP Boby Putra Salat Berjemaah Bersama Warga di Masjid Baitul Sholihin

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 09:21 WIB
  • Peristiwa

    Subuh Berjamaah Jadi Momentum Edukasi Warga, Kapolsek Tambang Soroti Bahaya Bullying Anak

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 08:57 WIB
  • Hukum

    Dana Darurat Bencana BNPB Diduga Dikorupsi Mencapai 148 Miliar, KPK Sita Emas dan Kripto

    Jumat, 16 Okt 2026 | 22:56 WIB
  • Nasional

    Wapres Gibran Minta Doa Kiai untuk Presiden Prabowo, Tinjau Pelatihan AI di Ponpes Dalwa

    Jumat, 16 Okt 2026 | 22:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #4

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #6

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #8

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Lokasi Rawan Narkoba di Pekanbaru, 3 Pria Positif Sabu dan Bong Disita

    Polisi Gerebek Lokasi Rawan Narkoba di Pekanbaru, 3 Pria Positif Sabu dan Bong Disita

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 10:05 WIB
  • Dana Darurat Bencana BNPB Diduga Dikorupsi Mencapai 148 Miliar, KPK Sita Emas dan Kripto

    Dana Darurat Bencana BNPB Diduga Dikorupsi Mencapai 148 Miliar, KPK Sita Emas dan Kripto

    Jumat, 16 Okt 2026 | 22:56 WIB
  • Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 2 Orang Positif Sabu di James Karaoke

    Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 2 Orang Positif Sabu di James Karaoke

    Jumat, 16 Okt 2026 | 16:41 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • MSCI Soroti Pasar Saham RI, Airlangga Desak Reformasi Nyata

    MSCI Soroti Pasar Saham RI, Airlangga Desak Reformasi Nyata

    Jumat, 16 Okt 2026 | 21:21 WIB
  • SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com