Home › Nasional › Prabowo Siapkan Program Ketenagakerjaan dan Insentif Ekonomi Rp31 Triliun untuk 2027
Prabowo Siapkan Program Ketenagakerjaan dan Insentif Ekonomi Rp31 Triliun untuk 2027
Keterangan Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
JAKARTA, Tabloid Diksi — Pemerintah menyiapkan kelanjutan sejumlah program ketenagakerjaan dan insentif ekonomi pada 2027 dengan perkiraan kebutuhan anggaran sekitar Rp31 triliun. Sejumlah kebijakan yang disiapkan mencakup program magang, bantuan pajak pekerja, insentif perumahan hingga perlindungan bagi tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait program yang akan diteruskan maupun diperluas tahun depan. Pemerintah kini mematangkan skema pelaksanaan, regulasi, dan kebutuhan anggarannya.
- Baca juga:
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/9/2026), Airlangga menyebut program magang Kementerian Ketenagakerjaan akan dilanjutkan dengan target 150 ribu peserta. Program vokasi juga direncanakan menjangkau 300 ribu orang.
Pemerintah turut merencanakan perluasan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta. Jika sebelumnya menyasar sektor padat karya dan pariwisata, pada 2027 fasilitas tersebut direncanakan berlaku di seluruh sektor dengan sasaran sekitar 7,5 juta pekerja.
Selain itu, pemerintah sedang mengkaji penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan inflasi. Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah juga akan dilanjutkan, termasuk fasilitas bagi rumah dengan harga hingga Rp2 miliar.
Pemerintah juga membahas kelanjutan insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Besaran dan skema pelaksanaannya masih difinalisasi bersama Kementerian Keuangan.
Untuk memperluas akses kepemilikan rumah, pemerintah menyiapkan skema KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta. Skema ini direncanakan menawarkan bunga 6 persen untuk rumah dengan harga hingga Rp500 juta.
Di sektor industri perhiasan, pemerintah juga merencanakan perubahan ketentuan kadar kemurnian logam mulia yang dapat memperoleh fasilitas PPN, dari 99,99 persen menjadi 99,9 persen melalui revisi peraturan pemerintah.
Airlangga mengatakan, regulasi teknis program-program tersebut ditargetkan disiapkan pada kuartal IV 2026. Sementara itu, Kementerian Keuangan masih menghitung kebutuhan anggaran sebelum pemerintah menetapkan pelaksanaan lebih lanjut.
Berbagai kebijakan tersebut disiapkan untuk mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja, menjaga pendapatan pekerja, dan memperluas akses masyarakat terhadap perumahan.






Komentar Via Facebook :