Home › Nasional › Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres RI, Pratikno Jadi Ketua
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres RI, Pratikno Jadi Ketua
Keterangan Foto: Presiden Prabowo Subianto resmi menangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat (2/10/2026), di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi — Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
- Baca juga:
Dalam susunan kepengurusan yang ditetapkan, Pratikno dipercaya sebagai Ketua merangkap anggota. Sementara itu, Muhammad Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari ditunjuk sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Selain ketiga pejabat tersebut, terdapat 23 anggota lainnya dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh agama, politikus, pengusaha, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Adapun susunan lengkap 26 anggota Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo Subianto adalah sebagai berikut:
1. Pratikno, Ketua merangkap anggota;
2. Muhammad Hatta Rajasa, Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Muhammad Qodari, Sekretaris merangkap anggota;
4. Sinta Nuriyah Wahid, anggota;
5. Muhammad Quraish Shihab, anggota;
6. Agum Gumelar, anggota;
7. Chairul Tanjung, anggota;
8. Said Aqiel Siradj, anggota;
9. Anwar Iskandar, anggota;
10. Yahya Cholil Staquf, anggota;
11. Jusuf Wanandi, anggota;
12. Budi Gunawan, anggota;
13. Bambang Soesatyo, anggota;
14. Salim Segaf Al-Jufri, anggota;
15. Soekarwo, anggota;
16. Dato’ Sri Tahir, anggota;
17. Rocky Gerung, anggota;
18. Ida Bagus Purwalaksana, anggota;
19. Philip Kuncoro Wijaya, anggota;
20. Budi Santoso Tanuwibowo, anggota;
21. Anwar Usman, anggota;
22. Mohamad Hatta, anggota;
23. Jusuf Hamka, anggota;
24. Margarito Kamis, anggota;
25. Jacky Manuputty, anggota; dan
26. Ignasius Jonan, anggota.
Setelah pembacaan keputusan pengangkatan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh anggota Wantimpres yang dilantik.
Dalam sumpah tersebut, para anggota menyatakan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Prosesi pelantikan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik. Ucapan selamat selanjutnya diberikan oleh para tamu undangan yang hadir. ***






Komentar Via Facebook :