https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Prabowo Percepat Revitalisasi Lebih dari 200 Museum dan Situs Budaya •   RUU Sisdiknas Bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri •   Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan •   Prabowo Tunjuk Satyawan Pudyatmoko Pimpin Badan Gambut dan Mangrove Nasional
Home › Politik › RUU Sisdiknas Bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
Politik

RUU Sisdiknas Bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Senin, 12 Oktober 2026 | 23:02 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
RUU Sisdiknas Bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akan mengatur mekanisme penyetaraan ijazah dari institusi pendidikan luar negeri agar memiliki dasar hukum yang jelas di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan aturan tersebut diperlukan karena selama ini penyetaraan ijazah masih mengacu pada regulasi internal kementerian.

    Baca juga:
  • Iyeth Bustami Minta BPH Migas dan Pertamina Cari Solusi Kesulitan BBM Nelayan Pesisir

  • Misbakhun Desak Kemenkeu Cari Akar Masalah Rendahnya Penerimaan Pajak

  • DPR RI Tegaskan Pejabat Pemerintahan Wajib Patuhi Putusan Pengadilan Inkrah

Menurutnya, belum ada ketentuan khusus dalam undang-undang yang mengatur mekanisme pengakuan dan konversi ijazah luar negeri, termasuk menentukan ijazah yang dapat disetarakan.

“Regulasi itu harus ada, harus jelas, sehingga tidak ada lagi gugat-menggugat ke lembaga lain,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/10/2026).

RUU Sisdiknas sendiri disusun Komisi X DPR dengan memuat 16 bab dan 257 pasal. Pembahasannya mencakup anggaran pendidikan, perluasan wajib belajar, pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah, serta pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

RUU SisdiknasDPR RIpenyetaraan ijazahpendidikan luar negeri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Misbakhun Desak Kemenkeu Cari Akar Masalah Rendahnya Penerimaan Pajak

    Sabtu, 10 Okt 2026 | 14:54 WIB
  • Politik

    DPR RI Tegaskan Pejabat Pemerintahan Wajib Patuhi Putusan Pengadilan Inkrah

    Jumat, 09 Okt 2026 | 18:16 WIB
  • Politik

    DPR Minta Reforma Agraria Dipercepat, Penyelesaian Konflik Pertanahan Jadi Prioritas

    Jumat, 09 Okt 2026 | 18:09 WIB
  • Politik

    RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Dibawa ke Paripurna DPR

    Senin, 05 Okt 2026 | 17:39 WIB
  • Politik

    Komisi VIII Pastikan Biaya Pelunasan Haji 2027 Lebih Ringan

    Rabu, 07 Okt 2026 | 20:28 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #4

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #5

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #6

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #7

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #9

    Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor

    Selasa, 29 Sep 2026 - 10:43 WIB

HUKRIM

  • Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Temukan Sabu 0,17 Gram, Ganja, Bong dan 3 Sajam

    Senin, 12 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Gerebek MP Club Pekanbaru, Polisi Sita Ekstasi, Ganja dan Uang Rp14,3 Juta

    Senin, 12 Okt 2026 | 16:49 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Ekstasi di MP Club Pekanbaru, 60 Orang Positif Metamfetamina

    Senin, 12 Okt 2026 | 15:39 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Senin, 12 Okt 2026 | 22:36 WIB
  • Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia-Mesir di Bidang Ekonomi hingga Pertahanan

    Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia-Mesir di Bidang Ekonomi hingga Pertahanan

    Minggu, 11 Okt 2026 | 20:02 WIB
  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com