Home › Peristiwa › Gegara Pengejaran Terduga Pencuri Sawit, Insiden Kekerasan Pecah di PT Adei, 4 Orang Ditangkap
Gegara Pengejaran Terduga Pencuri Sawit, Insiden Kekerasan Pecah di PT Adei, 4 Orang Ditangkap
Keterangan Foto: Gegara Pengejaran Terduga Pencuri Sawit, Insiden Kekerasan Pecah di PT Adei, 4 Orang Ditangkap. Dok. Humas.TD/Azhar
BENGKALIS, Tabloid Diksi – Pengejaran terhadap seseorang yang dicurigai mencuri tandan buah sawit diduga menjadi awal mula insiden kekerasan dan perusakan di kawasan PT Adei Divisi I, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dalam kasus yang terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, lima petugas keamanan PT Satria Timur Mandiri (PT STRUM) mengalami luka-luka. Sejumlah aset perusahaan juga rusak dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
- Baca juga:
Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Mereka masing-masing berinisial BS, WS, JAN, dan ES.
Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam kegiatan press release di Mako Polsek Pinggir pada Jumat (9/10/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto melalui Wakapolres Bengkalis Kompol Ridho Perasetia menyampaikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana sekaligus memastikan peran masing-masing orang yang terlibat.
Kronologi Insiden di Kawasan Perusahaan
Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan kepolisian, peristiwa bermula ketika petugas keamanan melakukan pengejaran terhadap seseorang yang dicurigai melakukan pencurian tandan buah sawit.
Tindakan tersebut diduga memicu ketidakpuasan sejumlah orang hingga situasi berkembang menjadi dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan.
Para petugas kemudian berupaya menyelamatkan diri ke kawasan perumahan PT Adei Divisi I, tepatnya di dekat Pos 2. Namun, sekelompok orang diduga melakukan pengejaran hingga ke lokasi tersebut dan berujung pada penyerangan serta perusakan barang.
Akibat kejadian itu, lima petugas keamanan mengalami luka pada beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, lengan, dan pergelangan tangan.
Tak hanya menimbulkan korban luka, insiden tersebut juga menyebabkan kerusakan pada satu bangunan mes petugas keamanan, dua unit mobil patroli Toyota Hilux, serta empat unit sepeda motor Honda CRF.
Kerugian yang dialami PT Adei dan PT STRUM diperkirakan mencapai kurang lebih Rp500 juta.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Penyidik juga melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan dan peran masing-masing terduga pelaku.
Dalam perkara ini, empat orang yang telah diamankan disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.
Polisi Minta Warga Menahan Diri
Polsek Pinggir mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Warga juga diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menuntaskan proses hukum.
Kepolisian berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Komentar Via Facebook :