https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri •   Komisi II DPR Dorong Pembahasan RUU Pemilu Tak Sekadar Kejar Target •   Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji •   BEM UHTP dan PeHR Tanam Pohon di Okura Hidupkan Green Policing
Home › Hukum › Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri
Hukum
Kampar

Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:28 WIB,  
Penulis : Azhar
Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Keterangan Foto: Tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Kampar Kiri. Dok. TD/Azhar

KAMPAR, Tabloid Diksi — Seorang pria berinisial MU (34) diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Subarak, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau. Dari penggeledahan sepeda motor yang digunakannya, petugas menyita dua paket kecil diduga sabu seberat 0,55 gram beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba.

MU diamankan oleh jajaran Polsek Kampar Kiri di Dusun Lubuk Potang, Desa Subarak, pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

    Baca juga:
  • Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

  • Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Numan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi itu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama tim melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

"Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kompol Numan.

Polisi selanjutnya menggeledah sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan MU. Dari dalam bagasi kendaraan itu, petugas menemukan dua paket kecil diduga sabu dengan berat total 0,55 gram.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi dua bal plastik bening, timbangan digital, dan satu unit handphone Infinix warna biru.

Keberadaan timbangan digital dan sejumlah barang tersebut menjadi bagian dari temuan yang akan didalami penyidik untuk mengetahui dugaan peran MU dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, MU mengaku sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial AD. Ia juga menyebut barang itu semula berjumlah sekitar 12 gram dan sebagian telah dijual dalam beberapa paket.

"Pelaku mengaku sabu tersebut milik AD. Dari jumlah awal sekitar 12 gram, sebagian sudah dijual dalam beberapa paket," ungkap Kompol Numan.

Keterangan MU tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Setelah penangkapan, MU dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Polres Kampar.

Atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika, MU dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) KUHP, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri identitas dan dugaan peran AD yang disebut dalam pengakuan awal MU.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

#Polsek Kampar Kiri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #2

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #3

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #4

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #5

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #6

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #9

    Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor

    Selasa, 29 Sep 2026 - 10:43 WIB

HUKRIM

  • Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Jumat, 09 Okt 2026 | 08:28 WIB
  • Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Kamis, 08 Okt 2026 | 16:21 WIB
  • Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 | 19:36 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
  • Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Rabu, 07 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com