https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi II DPR Dorong Pembahasan RUU Pemilu Tak Sekadar Kejar Target •   Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji •   BEM UHTP dan PeHR Tanam Pohon di Okura Hidupkan Green Policing •   HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Warga Kampar Dapat Pengobatan dan Cek Kesehatan Gratis
Home › Politik › Komisi VIII Pastikan Biaya Pelunasan Haji 2027 Lebih Ringan
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi VIII Pastikan Biaya Pelunasan Haji 2027 Lebih Ringan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:28 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi VIII Pastikan Biaya Pelunasan Haji 2027 Lebih Ringan

Keterangan Foto: Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang usai pembahasan dan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi — Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati dan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35. Dari angka tersebut, jemaah haji reguler rata-rata harus menyiapkan biaya pelunasan sebesar Rp23.248.825, setelah mendapat bantuan subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

    Baca juga:
  • RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Dibawa ke Paripurna DPR

  • DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

  • Komisi II DPR Dorong Pembahasan RUU Pemilu Tak Sekadar Kejar Target

BPIH 2027 mengalami kenaikan sekitar Rp11,05 juta dibandingkan BPIH 1447 H/2026 M yang sebesar Rp87.409.365,45. Namun, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang menjadi beban langsung jemaah justru turun sekitar Rp184.981,58 per jemaah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, penetapan BPIH tidak semata-mata diarahkan untuk mendapatkan biaya yang rendah. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan jemaah, keberlanjutan dana haji, dan kualitas pelayanan.

Dalam komposisi BPIH 2027, Bipih yang dibayarkan langsung jemaah rata-rata sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH. Biaya tersebut antara lain digunakan untuk penerbangan, sebagian layanan fullboard syarikah, serta biaya hidup atau living cost.

Sementara itu, nilai manfaat pengelolaan keuangan haji mencapai rata-rata Rp43.817.526,35 atau 44,50 persen dari rata-rata BPIH. Total nilai manfaat yang digunakan untuk penyelenggaraan haji 2027 mencapai Rp8,83 triliun.

Panja BPIH Komisi VIII juga menyetujui sisa nilai manfaat virtual account bagi jemaah tunggu sekitar Rp2,6 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan kepada sekitar 5,5 juta jemaah dalam daftar tunggu.

Untuk jemaah haji khusus, Panja BPIH menyepakati penggunaan nilai manfaat haji khusus Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp4.101.108.000.

Komisi VIII menegaskan bahwa peningkatan pembiayaan harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan. Salah satu perhatian utama diarahkan pada pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Melalui peningkatan kontrak layanan Masyair Paket C, Komisi VIII mendorong perbaikan kualitas akomodasi, fasilitas, konsumsi, transportasi, sanitasi, serta kenyamanan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Armuzna.

Selain pelayanan, aspek kesehatan jemaah juga menjadi perhatian. Komisi VIII menilai istitha'ah kesehatan harus menjadi bagian integral dalam penyelenggaraan ibadah haji, terutama bagi jemaah lanjut usia dan kelompok berisiko tinggi.

Pemeriksaan kesehatan dan pendampingan jemaah, termasuk koordinasi layanan kesehatan di Tanah Air dan Arab Saudi, dinilai perlu dilakukan secara serius dan terintegrasi agar jemaah dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan aman dan sehat.

Marwan berharap jemaah yang nantinya ditetapkan berhak berangkat pada musim haji 1448 H/2027 M segera mempersiapkan diri dan melakukan pelunasan Bipih sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Pelunasan tepat waktu menjadi penting agar seluruh tahapan penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan baik dan kuota haji nasional dapat terserap secara optimal,” ujar Marwan.

Ia juga mendorong Kementerian Haji dan Umrah RI menyampaikan informasi secara jelas dan mudah dipahami masyarakat, terutama terkait daftar jemaah yang berhak melunasi, mekanisme dan jadwal pelunasan, persyaratan kesehatan, serta tahapan persiapan keberangkatan.

Menurut Marwan, penetapan BPIH 2027 merupakan upaya mencari titik keseimbangan antara keterjangkauan biaya bagi jemaah, keberlanjutan pengelolaan dana haji, dan peningkatan kualitas pelayanan.

Komisi VIII, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar setiap komponen pembiayaan memberikan manfaat bagi jemaah, mulai dari penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan Armuzna, perlindungan, pembinaan, hingga pelayanan kesehatan.

Komunikasi DPR dan Pemerintah

Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengatakan besaran BPIH 2027 merupakan hasil keputusan final Panja BPIH bersama Pemerintah yang telah disahkan dalam rapat kerja resmi.

“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Yang terpenting bagi jamaah adalah kepastian berapa nominal uang yang harus disiapkan untuk pelunasan,” kata Maman.

Ia menjelaskan, kesepakatan skema pembiayaan tersebut tidak terlepas dari komunikasi antara pimpinan DPR RI dan pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad disebut telah berkoordinasi dengan Presiden RI untuk mengupayakan skema pembiayaan haji yang lebih terjangkau.

“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” ujar Maman. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi VIIIDPR RIBiaya Haji
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

    Selasa, 06 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Politik

    Komisi II DPR Dorong Pembahasan RUU Pemilu Tak Sekadar Kejar Target

    Kamis, 08 Okt 2026 | 20:16 WIB
  • Politik

    DPR Dorong Kawasan Industri Libatkan UMKM dan Masyarakat Lokal

    Minggu, 04 Okt 2026 | 20:08 WIB
  • Politik

    Hadapi Kekeringan, DPR Dorong Sinergi Kementan dan Pemda Perkuat Irigasi

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 15:57 WIB
  • Politik

    Kapolri Baru Didorong Reformasi Kultural, Hapus Kultur ‘No Viral No Justice’

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Kamis, 08 Okt 2026 | 16:21 WIB
  • Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 | 19:36 WIB
  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
  • Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Rabu, 07 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com