https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dari Hoaks hingga Karhutla, Polsek Batu Hampar Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga •   APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah •   Polres Bengkalis Turun ke Desa, Warga Diingatkan Jangan Jual-Beli Lahan Objek Penertiban Hutan •   Polisi Turun ke Jalan Saat Asap Menebal, Ditlantas Polda Riau Sebar 1.000 Masker
Home › Ekonomi › Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang
Ekonomi

Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:20 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

Keterangan Foto: Truk di salah satu areal tambang nikel. Internet

JAKARTA, Tabloid Diksi – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi kembali kuota produksi bijih nikel nasional seiring meningkatnya kapasitas fasilitas pengolahan atau smelter di Indonesia.

Kapasitas smelter nikel yang telah terverifikasi dan dalam proses pembangunan diperkirakan mencapai sekitar 320 juta ton. Angka tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebutuhan bahan baku industri pengolahan nikel di dalam negeri.

    Baca juga:
  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Cecep Mochammad Yasin, mengatakan penetapan kuota produksi tidak hanya mengacu pada permohonan perusahaan tambang. Pemerintah juga memperhitungkan kapasitas smelter, kemampuan produksi tambang, serta ketersediaan cadangan riil yang dimiliki masing-masing perusahaan.

Menurut Cecep, kapasitas pengolahan nikel nasional masih berpotensi bertambah. Sejumlah proyek smelter masih dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan segera memasuki tahap commissioning atau pengujian awal sebelum beroperasi.

“Smelter saat ini terverifikasi bahwa yang akan terbangun untuk nikel itu di angka 320 jutaan (ton) yang kami dapatkan. Tapi memang itu masih berkembang dari tahun-ke-tahun, dan masih beberapa smelter yang terus berprogres untuk dalam waktu dekat juga akan ada beberapa yang commissioning,” ujarnya dalam kegiatan BIG Downstream Insight 2026 di Jakarta, Selasa (7/10/2026).

Pada awal 2026, pemerintah menetapkan kuota produksi bijih nikel nasional berkisar 260 juta hingga 270 juta ton. Namun, alokasi tersebut tidak bersifat mutlak karena akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kebutuhan industri dan realisasi produksi di lapangan.

ESDM meninjau capaian produksi perusahaan tambang pada triwulan pertama dan kedua 2026 untuk mengetahui apakah pasokan bijih nikel telah mencukupi kebutuhan smelter.

“Untuk case nikel kita tetapkan di tahun 2026 awal kemarin itu di angka 260 juta ton sampai 270 juta ton. Kemudian secara siklusnya kita melihat dari Triwulan 1, Triwulan 2 berapa produksi yang tercapai dengan data itu kita bisa lihat apakah memang kebutuhan smelter itu tercukup atau tidak. Akhirnya kita berikan kesempatan terkait dengan untuk revisi di bulan Juli,” jelas Cecep.

Evaluasi yang dilakukan pada Juli 2026 kemudian menjadi dasar penyesuaian kuota bagi sejumlah perusahaan. Pemerintah mempertimbangkan kesesuaian antara kebutuhan bahan baku smelter dan kemampuan produksi aktual masing-masing perusahaan.

Perusahaan yang mampu menunjukkan kinerja produksi sesuai target berpeluang mendapatkan tambahan alokasi kuota. Sebaliknya, pengajuan kuota tetap harus didukung data teknis dan kondisi cadangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Bulan Juli itu kita lihat dari sisi kebutuhan smelternya terverifikasi sekian, tapi dari performance produksi dari masing-masing perusahaan ternyata tidak sesuai dengan diharapkan, akhirnya kita bisa memberikan kuota untuk beberapa perusahaan yang secara performance sesuai dengan yang ditargetkan,” pungkasnya.

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelaraskan produksi pertambangan dengan kebutuhan industri pengolahan nikel nasional. Dengan bertambahnya kapasitas smelter, penentuan kuota diharapkan tetap memperhatikan kecukupan bahan baku sekaligus kemampuan riil perusahaan tambang.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

ESDMnikelsmelter nikelkuota produksi nikel
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Lima Provinsi Terkena Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Anak Gunung Krakatau

    Minggu, 06 Sep 2026 | 17:08 WIB
  • Daerah

    Kapolda Riau Dorong Pemprov Segera Terbitkan IPR untuk Tambang Rakyat di Kuansing

    Kamis, 13 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Sorotan

    Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

    Sabtu, 13 Sep 2025 | 00:36 WIB
  • Sorotan

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB
  • Hukum

    Disinyalir Penampungan Illegal BBM Bio Solar Diduga Hasil Lansiran Dari SPBU, Pemilik Inisial KM Sekeluarga

    Sabtu, 05 Okt 2024 | 22:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 | 19:36 WIB
  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
  • Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 | 15:21 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
  • Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Rabu, 07 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com