https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu •   Tuntut Kebun Mitra 20 Persen, Sekitar 1.000 Warga Blokir 3 Titik Jalan PT Serikat Putra di Pelalawan •   Cegah Karhutla dan Krisis Lingkungan, Polsek Batu Hampar Gencarkan Green Policing •   Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Disdik Hentikan Tatap Muka dan Alihkan ke PJJ
Home › Peristiwa › Tuntut Kebun Mitra 20 Persen, Sekitar 1.000 Warga Blokir 3 Titik Jalan PT Serikat Putra di Pelalawan
Peristiwa
Pelalawan

Tuntut Kebun Mitra 20 Persen, Sekitar 1.000 Warga Blokir 3 Titik Jalan PT Serikat Putra di Pelalawan

Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:19 WIB,  
Penulis : Azhar
Tuntut Kebun Mitra 20 Persen, Sekitar 1.000 Warga Blokir 3 Titik Jalan PT Serikat Putra di Pelalawan

Keterangan Foto: Dok. TD/Azhar

PELALAWAN, Tabloid Diksi — Sekitar 1.000 warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tuntut Kemitraan (FMTK) menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir tiga titik akses jalan PT Serikat Putra di Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Riau, Senin (5/10/2026).

Aksi tersebut digelar untuk mendesak perusahaan merealisasikan hak kemitraan sebesar 20 persen bagi masyarakat dari luas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai PT Serikat Putra.

    Baca juga:
  • Cegah Karhutla dan Krisis Lingkungan, Polsek Batu Hampar Gencarkan Green Policing

  • Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Kapolres Kampar Pastikan Sinergi TNI-Polri Berlanjut

  • HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

Tiga titik yang menjadi lokasi aksi yakni Jalan Sialang Tambusu, Simpang Tahu Desa Sialang Bungkuk, dan Simpang Maliki Desa Sialang Godang. Massa, termasuk sejumlah ibu-ibu, masih bertahan di lokasi hingga siang hari sambil menyampaikan tuntutan kepada perusahaan.

Persoalan kemitraan tersebut disebut telah berlangsung bertahun-tahun. Masyarakat menilai sejumlah persoalan agraria di wilayah operasional perusahaan belum mendapatkan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi warga.

Selain menuntut realisasi kemitraan 20 persen, FMTK juga mendesak penyelesaian sejumlah persoalan yang sebelumnya telah dituangkan dalam kesepakatan pada 12 November 2018.

Persoalan itu antara lain menyangkut lahan pemakaman sekitar 43 kelompok, daerah aliran sungai (DAS), tanah masyarakat yang disebut belum memperoleh ganti rugi, hingga dugaan penguasaan lahan perkebunan di luar HGU.

Masyarakat juga meminta kejelasan terkait pajak pertambahan nilai (PPN) koperasi produsen yang disebut belum diselesaikan.

Aksi berlangsung di beberapa akses jalan perusahaan. Hingga siang hari, massa masih berkumpul di tiga titik. Aparat kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan maupun gesekan antara massa dengan pihak lainnya.

Meski akses perusahaan sempat diblokir massa, situasi di lapangan dilaporkan masih kondusif. Massa menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar tuntutan masyarakat tidak kembali berhenti pada janji atau pembahasan tanpa kepastian realisasi.

Pemblokiran akses itu juga menjadi puncak kekecewaan warga yang menganggap persoalan kemitraan belum kunjung memperoleh penyelesaian meski telah berulang kali disampaikan melalui berbagai forum, termasuk rapat dengar pendapat di DPRD hingga pemerintah daerah.

Masyarakat berharap pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk mempertemukan warga dengan pihak perusahaan dan memastikan tuntutan kemitraan dibahas secara terbuka serta memiliki tindak lanjut yang jelas.

Sementara itu, pertemuan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak PT Serikat Putra dijadwalkan berlangsung Selasa (6/10/2026) di Kantor Bupati Pelalawan.

Pertemuan tersebut diinisiasi Bupati Pelalawan Zukri bersama organisasi perangkat daerah terkait. Perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Bandar Petalangan, Bunut, dan Kerumutan, dijadwalkan hadir bersama pihak perusahaan.

Forum tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membahas seluruh tuntutan masyarakat, khususnya realisasi kemitraan 20 persen, sekaligus mencari jalan keluar atas sengketa dan persoalan lahan yang selama ini belum tuntas.

Masyarakat pun berharap pertemuan tidak sekadar menghasilkan kesepakatan baru, tetapi melahirkan keputusan yang memiliki kepastian pelaksanaan dan dapat dirasakan langsung oleh warga.

 

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

PT Serikat Putra
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB

HUKRIM

  • Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Dapat Laporan Warga, Polsek Kampar Gerebek Rumah dan Sita 1,12 Gram Sabu

    Selasa, 06 Okt 2026 | 13:04 WIB
  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com